1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Karawang - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyoroti indikasi praktik pinjam nama dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BAKN menegaskan penanganan persoalan tersebut harus mengedepankan perlindungan terhadap debitur dan konsumen, sekaligus memastikan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) tidak mengalami kerugian dan pengembang menjalankan tanggung jawabnya.