E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|karhutla|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi III
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 49%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|karhutla|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi III
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 49%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|karhutla|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi III
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 49%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi VIII|Komisi VII|Baleg|MKD|BAKN|karhutla|KUR|Singgih Januratmoko|RUU Reforma Agraria|Ahmad Iman Sukri|Pura Luhur Poten|Imron Amin|Komisi III
Jakarta:
Berawan
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 49%
Angin: 13 km/h
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Ada Indikasi Pinjam Nama KPR, Shohibul Imam Desak Perlindungan Debitur

Diterbitkan
Sabtu, 5 Sep 2026 11.15 WIB
Bagikan:
Ada Indikasi Pinjam Nama KPR, Shohibul Imam Desak Perlindungan Debitur

Anggota BAKN DPR RI Shohibul Imam menyerahkan cendera mata kepada jajaran BTN, OJK, dan Kementerian ATR/BPN usai kunjungan kerja BAKN DPR RI terkait tata kelola penyelesaian sertifikat kepemilikan perumahan di Karawang, Jawa Barat.|Foto: Riska/Mahendra

PARLEMENTARIA, Karawang - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyoroti indikasi praktik pinjam nama dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BAKN menegaskan penanganan persoalan tersebut harus mengedepankan perlindungan terhadap debitur dan konsumen, sekaligus memastikan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN) tidak mengalami kerugian dan pengembang menjalankan tanggung jawabnya.

 

Hal tersebut disampaikan Anggota BAKN DPR RI Shohibul Imam saat melakukan kunjungan kerja ke Karawang, Jawa Barat, untuk menelaah tindak lanjut temuan BPK bersama BTN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Karawang, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026).

Lihat Juga :

RUU Pelayaran Harus Atur Tegas Larangan Pinjam Nama Armada Asing Gunakan Identitas Masyarakat Lokal

RUU Pelayaran Harus Atur Tegas Larangan Pinjam Nama Armada Asing Gunakan Identitas Masyarakat Lokal

Marak Pinjam Nama oleh WNA di Bali, RUU HPI Diminta Perkuat Peran Notaris

Marak Pinjam Nama oleh WNA di Bali, RUU HPI Diminta Perkuat Peran Notaris

 

“Poinnya adalah kita dari BAKN sangat konsen dengan bagaimana kepentingan debitur, kepentingan nasabah, kepentingan pembeli rumah itu terlindungi. Kepentingan masyarakat terlindungi,” ujar Shohibul.

 

Menurut Legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat X tersebut, penelaahan BAKN tidak hanya diarahkan untuk melihat persoalan dari sisi perbankan, tetapi juga memastikan setiap pihak yang terlibat menjalankan tanggung jawabnya. BTN sebagai BUMN, kata dia, harus terhindar dari kerugian, sementara pengembang perlu bertanggung jawab atas persoalan yang muncul dalam proses kepemilikan rumah.

 

“BTN juga sebagai BUMN itu tidak ada kerugian di dalamnya. Kemudian yang ketiga, developer sebagai pengembang harus bertanggung jawab atas semua yang terjadi,” tegas Shohibul.

 

Selain indikasi pinjam nama, BAKN turut menyoroti persoalan sertifikat rumah yang hingga kini masih berlarut-larut. Ia menilai keterlambatan pemecahan sertifikat induk merugikan konsumen, terutama mereka yang telah menyelesaikan kewajiban pembayaran KPR tetapi belum memperoleh sertifikat sebagai bukti kepemilikan rumah.

 

“Sertifikat itu sejauh ini berlarut-larut dan menurut saya itu sangat merugikan konsumen,” ungkapnya.

 

Karena itu, BAKN mendorong BTN dan ATR/BPN mempercepat penyelesaian sertifikat tersebut. Shohibul mengapresiasi respons kedua institusi yang telah mengambil langkah percepatan, termasuk pembentukan task force untuk menangani sertifikat yang masih tertunda.

 

“Saya lihat dari BTN dan ATR/BPN sangat responsif, terutama tadi terkait percepatan sertifikat. Mereka membentuk namanya task force untuk mempercepat proses sertifikat yang berlarut-larut seperti itu,” tandas Shohibul.

 

Ke depan, ia berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus mencegah persoalan serupa kembali terjadi. Menurutnya, penyelesaian sertifikat merupakan bagian penting dalam memastikan hak konsumen terlindungi setelah seluruh kewajiban KPR dipenuhi.

 

“Ke depan saya berharap akan lebih baik lagi, tentunya dalam hal pemecahan sertifikat seperti ini,” pungkasnya. (RS/um)

Berita terkait

RUU Pelayaran Harus Atur Tegas Larangan Pinjam Nama Armada Asing Gunakan Identitas Masyarakat Lokal
Politik dan Keamanan
RUU Pelayaran Harus Atur Tegas Larangan Pinjam Nama Armada Asing Gunakan Identitas Masyarakat Lokal
Marak Pinjam Nama oleh WNA di Bali, RUU HPI Diminta Perkuat Peran Notaris
Politik dan Keamanan
Marak Pinjam Nama oleh WNA di Bali, RUU HPI Diminta Perkuat Peran Notaris
Ongku Hasibuan: Kantah Denpasar Harus Selesaikan Maraknya Praktik WNA Pinjam-Nama
Politik dan Keamanan
Ongku Hasibuan: Kantah Denpasar Harus Selesaikan Maraknya Praktik WNA Pinjam-Nama
Tags:#BAKN#Shohibul Imam#KPR
Sebelumnya

Jalal Abdul Nasir: KPR Non-Subsidi Harus Utamakan Kepastian Sertifikat Konsumen

Selanjutnya

Perluas Sosialisasi ke Polres-Polda, MKD Terima 79 Aduan Masyarakat Soal Etik Dewan Sejak 2024

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1154)
  • Industri dan Pembangunan(3933)
  • Isu Lainnya(1078)
  • Kesejahteraan Rakyat(3925)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4763)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#Komisi VIII#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI