E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IV|Komisi XI|Komisi XII|Komisi VIII|Komisi II|BAKN|karhutla|Budidaya|Budidaya Lobster|Abdul Wachid|RUU Perubahan Iklim|Kamrussamad|Andreas Eddy Susetyo
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IV|Komisi XI|Komisi XII|Komisi VIII|Komisi II|BAKN|karhutla|Budidaya|Budidaya Lobster|Abdul Wachid|RUU Perubahan Iklim|Kamrussamad|Andreas Eddy Susetyo
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IV|Komisi XI|Komisi XII|Komisi VIII|Komisi II|BAKN|karhutla|Budidaya|Budidaya Lobster|Abdul Wachid|RUU Perubahan Iklim|Kamrussamad|Andreas Eddy Susetyo
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Andreas Eddy Susetyo Dorong Tinjau Kembali Skema KPR Non-Subsidi

Diterbitkan
Jumat, 4 Sep 2026 10.56 WIB
Bagikan:
Andreas Eddy Susetyo Dorong Tinjau Kembali Skema KPR Non-Subsidi

Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo saat memimpin rapat kunjungan kerja BAKN DPR RI ke Karawang, Jawa Barat.|Foto : Riska/Alma

PARLEMENTARIA, Karawang — Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Andreas Eddy Susetyo mendorong peninjauan kembali mekanisme Kredit Pemilikan Rumah (KPR) non-subsidi sebagai langkah mendasar untuk mencegah persoalan sertifikat kepemilikan rumah kembali terjadi. Salah satu opsi yang tengah dikaji ialah tidak lagi menggunakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), melainkan memastikan tanah telah dipecah terlebih dahulu sebelum transaksi dituangkan dalam Akta Jual Beli (AJB).

 

Hal tersebut disampaikannya usai memimpin Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke Karawang, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026), yang membahas penyelesaian sertifikat kepemilikan perumahan bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BTN), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lihat Juga :

Imbangi Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat dan Penguatan Transportasi Publik

Imbangi Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat dan Penguatan Transportasi Publik

Yesti Mokoagow Dorong Transparansi Harga dan Skema Kredit Rusun Subsidi di Meikarta

Yesti Mokoagow Dorong Transparansi Harga dan Skema Kredit Rusun Subsidi di Meikarta

 

“Dalam hal ini salah satu untuk menyelesaikan masalah secara mendasar adalah perlunya peninjauan kembali terhadap KPR non-subsidi, agar tidak diperbolehkan lagi menggunakan perjanjian pengikatan jual beli atau PPJB, tetapi harus sudah dipecah dulu tanahnya dan langsung kepada Akta Jual Beli,” ujar Andreas.

 

Meski demikian, dirinya menegaskan usulan tersebut masih memerlukan masukan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum. Menurutnya, pembahasan lintas pihak diperlukan agar perubahan mekanisme tersebut dapat menjadi solusi yang tepat dalam memberikan kepastian hukum bagi konsumen.

 

Di sisi lain, BAKN DPR RI akan mengawal penyelesaian sertifikat bagi konsumen yang telah memenuhi kewajibannya, tetapi hingga kini belum menerima sertifikat rumah. 

 

Ia menyebut konsumen dapat menyampaikan persoalan tersebut kepada OJK, sementara BAKN akan mengawasi tindak lanjut penyelesaiannya.

 

“Kalau masih ada yang sertifikatnya belum diterima, itu bisa diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan, dan kami akan mengawasinya bahwa tindak lanjut tersebut untuk segera diselesaikan,” tegasnya.

 

Andreas menjelaskan, sebagian persoalan sertifikat saat ini telah masuk ke ranah hukum dan dilaporkan kepada kejaksaan negeri. Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak pada dana yang berkaitan dengan pengurusan sertifikat sehingga mengalami pembekuan (freeze). Namun, BTN telah memberikan jaminan untuk menalangi sementara biaya pengurusan sertifikat agar konsumen tidak perlu menunggu hingga dana tersebut dapat dicairkan.

 

“Tapi tadi sudah ada jaminan dari BTN bahwa sementara itu akan ditalangin dulu oleh BTN sehingga tidak perlu menunggu dana pengurusan sertifikat itu menunggu dicairkannya dana yang diblokir tadi,” terang Andreas.

 

Menutup pernyataan, langkah tersebut penting untuk memastikan proses penyelesaian sertifikat tetap berjalan dan hak konsumen tidak semakin tertunda akibat proses hukum yang sedang berlangsung. (RS/um)

Berita terkait

Imbangi Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat dan Penguatan Transportasi Publik
Industri dan Pembangunan
Imbangi Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat dan Penguatan Transportasi Publik
Yesti Mokoagow Dorong Transparansi Harga dan Skema Kredit Rusun Subsidi di Meikarta
Industri dan Pembangunan
Yesti Mokoagow Dorong Transparansi Harga dan Skema Kredit Rusun Subsidi di Meikarta
Harga Pertamax Naik, Pemerintah Harus Jelaskan Formula dan Dasar Perhitungan secara Transparan
Industri dan Pembangunan
Harga Pertamax Naik, Pemerintah Harus Jelaskan Formula dan Dasar Perhitungan secara Transparan
Tags:#BAKN#Andreas Eddy Susetyo#KPR Non Subsidi
Sebelumnya

Komisi VIII Dorong STAB Wonogiri Naik Status Jadi Institut

Selanjutnya

Kamrussamad Dorong Gubernur BI Baru Perkuat Transmisi Kebijakan ke Sektor Riil

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1148)
  • Industri dan Pembangunan(3914)
  • Isu Lainnya(1076)
  • Kesejahteraan Rakyat(3917)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4758)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi IV|Komisi XI|Komisi XII|Komisi VIII|Komisi II|BAKN|karhutla|Budidaya|Budidaya Lobster|Abdul Wachid|RUU Perubahan Iklim|Kamrussamad|Andreas Eddy Susetyo
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 4 km/h