E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
karhutla|Gempa|NTT|sekolah rakyat|RUU Air Minum dan Sanitasi|Pendidikan|RUU Perampasan Aset|Konflik Agraria|SPAM|RUU Penyiaran|Krisis Air Bersih|Pati|Komisi VIII
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 69%
Angin: 14 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
karhutla|Gempa|NTT|sekolah rakyat|RUU Air Minum dan Sanitasi|Pendidikan|RUU Perampasan Aset|Konflik Agraria|SPAM|RUU Penyiaran|Krisis Air Bersih|Pati|Komisi VIII
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 69%
Angin: 14 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
karhutla|Gempa|NTT|sekolah rakyat|RUU Air Minum dan Sanitasi|Pendidikan|RUU Perampasan Aset|Konflik Agraria|SPAM|RUU Penyiaran|Krisis Air Bersih|Pati|Komisi VIII
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 69%
Angin: 14 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Konflik Agraria Tak Selalu Harus Berujung Pidana, Komisi III Dorong Penyelasian Humanis

Diterbitkan
Rabu, 26 Agu 2026 17.19 WIB
Bagikan:
Konflik Agraria Tak Selalu Harus Berujung Pidana, Komisi III Dorong Penyelasian Humanis

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath, dalam RDP dan RDPU Komisi III dengan Kabareskrim Polri dan Konsorsium Pembaruan Agraria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Devi/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath mendorong pendekatan yang lebih humanis dalam menangani konflik agraria yang melibatkan masyarakat. Menurutnya, persoalan pertanahan yang telah berlangsung sejak lama tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan hukum pidana.

 

Rano menilai aparat dan pemangku kepentingan perlu melihat terlebih dahulu akar persoalan sebelum mengambil tindakan pidana terhadap masyarakat. Ia mendorong agar dialog dikedepankan sebagai langkah awal untuk mencari titik temu dan mencegah konflik agraria semakin berkembang.

Lihat Juga :

Konflik Agraria Berlarut, Komisi II Dorong One Map Policy dan Pengadilan Pertanahan

Konflik Agraria Berlarut, Komisi II Dorong One Map Policy dan Pengadilan Pertanahan

Azis Subekti Dorong Penyelesaian Konflik Agraria

Azis Subekti Dorong Penyelesaian Konflik Agraria

 

“Jangan langsung tindakan pidananya, jadi lebih harus diadakan dialog,” ujar Rano dalam RDP dan RDPU Komisi III dengan Kabareskrim Polri dan Konsorsium Pembaruan Agraria di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2027). 

 

Menurut Rano, persoalan agraria kerap memiliki konteks yang panjang dan melibatkan kepentingan masyarakat. Karena itu, tindakan masyarakat yang kemudian dinilai masuk dalam ranah pidana perlu dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan konflik yang melatarbelakanginya.

 

Ia mencontohkan persoalan yang terjadi di Aceh, di mana terdapat tindakan masyarakat yang kemudian dianggap berkaitan dengan tindak pidana. Menurutnya, kondisi tersebut tidak dapat dilepaskan dari persoalan agraria yang telah berlangsung sebelumnya sehingga membutuhkan penyelesaian yang lebih komprehensif.

 

“Nah, ini yang diharapkan kawan-kawan di bawah ini mengedepankan itu, jangan langsung tindakan pidananya,” kata Politisi Fraksi PKB itu.

 

Rano juga menilai pemerintah telah menunjukkan upaya untuk membantu penyelesaian persoalan agraria, termasuk melalui pembahasan mengenai Reforma Agraria. Ia berharap penguatan regulasi tersebut dapat menjadi salah satu jalan untuk mempertemukan berbagai kepentingan dan memberikan kepastian dalam penyelesaian konflik pertanahan.

 

“Jadi mungkin bisa dilakukan tindakan yang positif dengan menghubungkan semua pihak-pihak. jadi tindakannya harus lebih humanis,” ujar Rano.

 

Rano menambahkan, kepolisian pada prinsipnya tidak dapat menolak laporan masyarakat yang masuk. Namun, ketika laporan tersebut berkaitan dengan konflik pertanahan yang telah berlangsung lama, ia berharap penanganannya tetap mempertimbangkan akar persoalan dan mengedepankan dialog 

 

"Agar penyelesaian tidak semakin memperuncing konflik di lapangan," pungkasnya. (ujm/rdn)

Berita terkait

Konflik Agraria Berlarut, Komisi II Dorong One Map Policy dan Pengadilan Pertanahan
Politik dan Keamanan
Konflik Agraria Berlarut, Komisi II Dorong One Map Policy dan Pengadilan Pertanahan
Azis Subekti Dorong Penyelesaian Konflik Agraria
Politik dan Keamanan
Azis Subekti Dorong Penyelesaian Konflik Agraria
Legislator Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Penajam Lewat Pansus Reforma Agraria
Politik dan Keamanan
Legislator Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Penajam Lewat Pansus Reforma Agraria
Tags:#Konflik Agraria
Sebelumnya

Kepastian Hukum dalam Proses Pelelangan, Penting!

Selanjutnya

Komisi V Evaluasi Standar Pelayanan Minimum Jalan Tol

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1103)
  • Industri dan Pembangunan(3801)
  • Isu Lainnya(1065)
  • Kesejahteraan Rakyat(3833)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4668)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
karhutla|Gempa|NTT|sekolah rakyat|RUU Air Minum dan Sanitasi|Pendidikan|RUU Perampasan Aset|Konflik Agraria|SPAM|RUU Penyiaran|Krisis Air Bersih|Pati|Komisi VIII
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 69%
Angin: 14 km/h