E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Profesi Kurator|Transmigrasi|ATR/BPN|SKKNI-RK|HPL|NTT|Gempa|RAPBN 2027|Pendidikan|Haji|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN
Jakarta:
Cerah
33°C
Terasa: 35°C
Lembab: 50%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Profesi Kurator|Transmigrasi|ATR/BPN|SKKNI-RK|HPL|NTT|Gempa|RAPBN 2027|Pendidikan|Haji|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN
Jakarta:
Cerah
33°C
Terasa: 35°C
Lembab: 50%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Profesi Kurator|Transmigrasi|ATR/BPN|SKKNI-RK|HPL|NTT|Gempa|RAPBN 2027|Pendidikan|Haji|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN
Jakarta:
Cerah
33°C
Terasa: 35°C
Lembab: 50%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Maman Minta Pengangkatan PPPK ke PNS Juga Perhatikan Guru Madrasah

Diterbitkan
Kamis, 20 Agu 2026 20.47 WIB
Bagikan:
Maman Minta Pengangkatan PPPK ke PNS Juga Perhatikan Guru Madrasah

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq.|Foto: Prima/jk

PARLEMENTARIA, Sumedang – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menyambut baik rencana pemerintah terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, ia meminta kebijakan tersebut juga memberikan perhatian yang adil bagi guru dan tenaga kependidikan di lingkungan madrasah.

 

Maman menegaskan, Komisi VIII DPR RI terus mendorong pemerintah agar tidak membeda-bedakan masyarakat dalam pemenuhan hak dan kesejahteraan, termasuk para pendidik yang mengabdi di madrasah.

Lihat Juga :

DPR-Pemerintah Sepakati Status PPPK Guru, Buka Peluang Jadi PNS

DPR-Pemerintah Sepakati Status PPPK Guru, Buka Peluang Jadi PNS

Hak Guru Madrasah Jadi PPPK Tidak Boleh Ditunda, DPR Siap Fasilitasi Koordinasi Lintas Kementerian

Hak Guru Madrasah Jadi PPPK Tidak Boleh Ditunda, DPR Siap Fasilitasi Koordinasi Lintas Kementerian

 

“Kita tentu bergembira, di mana rencana PPPK jadi PNS. Tetapi jujur saja, kita menagih komitmen pemerintah untuk tidak menganaktirikan siapa pun anak bangsa, termasuk madrasah,” ujar Maman saat ditemui saat memimpin kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke MAN IC Sumedang, Jawa Barat, Kamis (20/8/2026).

 

Menurut legislator daerah pemilihan Jawa Barat IX itu, perhatian pemerintah terhadap persoalan kepegawaian tidak boleh hanya diberikan kepada guru di sekolah umum. Guru madrasah, termasuk yang masih berstatus honorer dan belum diangkat menjadi PNS, juga harus memperoleh perhatian yang setara.

 

“Komisi VIII DPR RI terus mendorong pemerintah untuk juga memperhatikan madrasah. Urusan madrasah, tetap dari PPPK ke PNS, termasuk juga teman-teman yang memang belum diangkat PNS,” katanya.

 

Maman juga menyoroti masih rendahnya kesejahteraan sebagian guru honorer madrasah. Ia mengungkapkan, terdapat guru madrasah yang menerima honor sangat kecil, bahkan hanya sekitar Rp200 ribu per bulan.

 

“Banyak guru-guru honorer madrasah yang sangat kecil gajinya. Ada satu madrasah, di mana guru-gurunya itu hanya digaji Rp200 ribu per bulan,” ungkapnya.

 

Ia menggambarkan kondisi tersebut melalui anekdot yang mencerminkan ketidakpastian pembayaran honor para guru madrasah. “Dalam bahasa anekdotnya, mereka digaji itu tidak pakai rupiah, tapi pakai yen. Yen ono duitnya digaji, yen ora ono tidak digaji,” tuturnya.

 

Selain persoalan kesejahteraan tenaga pendidik, Maman menekankan pentingnya pemerataan anggaran untuk mendukung fasilitas dan sarana prasarana madrasah. Menurutnya, masih terdapat ketimpangan dukungan anggaran yang perlu segera dibenahi pemerintah.

 

“Jadi ada ketidakadilan anggaran, terutama untuk madrasah, guru-guru madrasah dan sebagainya. Jadi kita lagi mengupayakan,” tegasnya.

 

Politisi Fraksi PKB itu menegaskan bahwa kehadiran negara harus dirasakan seluruh masyarakat, termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan negeri maupun swasta. Karena itu, madrasah harus ditempatkan sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional yang berhak memperoleh dukungan negara.

 

“Saya ingin ingatkan saja bahwa pemerintah itu hadir untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk pemerintahan, tapi juga untuk swasta. Bukan hanya untuk guru sekolah biasa, tapi juga untuk madrasah,” pungkasnya. (pdt/ssb)

Berita terkait

DPR-Pemerintah Sepakati Status PPPK Guru, Buka Peluang Jadi PNS
Kesejahteraan Rakyat
DPR-Pemerintah Sepakati Status PPPK Guru, Buka Peluang Jadi PNS
Hak Guru Madrasah Jadi PPPK Tidak Boleh Ditunda, DPR Siap Fasilitasi Koordinasi Lintas Kementerian
Kesejahteraan Rakyat
Hak Guru Madrasah Jadi PPPK Tidak Boleh Ditunda, DPR Siap Fasilitasi Koordinasi Lintas Kementerian
Pengalihan Guru PPPK ke Pusat Ringankan Beban Belanja Aparatur Pemda
Kesejahteraan Rakyat
Pengalihan Guru PPPK ke Pusat Ringankan Beban Belanja Aparatur Pemda
Tags:#Pengakatan PPPK#Guru Madrasah
Sebelumnya

Komisi IX Desak Transparansi Pengelolaan Plasma dan Darah Donor

Selanjutnya

Netty Dukung Penertiban SPPG Demi Jamin Keamanan Makanan MBG

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1086)
  • Industri dan Pembangunan(3778)
  • Isu Lainnya(1064)
  • Kesejahteraan Rakyat(3784)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4635)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Profesi Kurator|Transmigrasi|ATR/BPN|SKKNI-RK|HPL|NTT|Gempa|RAPBN 2027|Pendidikan|Haji|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN
Jakarta:
Cerah
33°C
Terasa: 35°C
Lembab: 50%
Angin: 15 km/h