E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Guru|PPPK|Gempa|NTT|Hunian|RAPBN 2027|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|Pendidikan|RUU Migas|hakim agung|hakim adhoc
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Guru|PPPK|Gempa|NTT|Hunian|RAPBN 2027|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|Pendidikan|RUU Migas|hakim agung|hakim adhoc
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Guru|PPPK|Gempa|NTT|Hunian|RAPBN 2027|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|Pendidikan|RUU Migas|hakim agung|hakim adhoc
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

DPR-Pemerintah Sepakati Status PPPK Guru, Buka Peluang Jadi PNS

Diterbitkan
Rabu, 19 Agu 2026 07.51 WIB
Bagikan:
DPR-Pemerintah Sepakati Status PPPK Guru, Buka Peluang Jadi PNS

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad usai rapat koordinasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam (18/8/2026). |Foto : Mares/Alma

PARLEMENTARIA, Jakarta — DPR RI bersama pemerintah memfinalisasi pembahasan status kepegawaian guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan PPPK yang akan diangkat PNS, termasuk guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).

 

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI, menyusul banyaknya aspirasi yang diterima terkait status dan kepastian karier guru PPPK. Pembahasan dilakukan melalui sejumlah rapat koordinasi dengan kementerian terkait.

Lihat Juga :

Jangan Korbankan Pengabdian Bertahun-tahun, Perlu Tindakan Afirmatif Angkat Guru Honorer Jadi PPPK

Jangan Korbankan Pengabdian Bertahun-tahun, Perlu Tindakan Afirmatif Angkat Guru Honorer Jadi PPPK

Komisi X Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Karimun

Komisi X Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Karimun

 

"DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK Penuh Waktu, dan keinginan dari PPPK menjadi PNS guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen," ujar Dasco kepada wartawan usai rapat koordinasi di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam (18/8/2026).

 

Menurut Legislator Fraksi Partai Gerindra itu, pembahasan yang dilakukan bersama pemerintah kini telah memasuki tahap finalisasi, mencakup status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang ingin menjadi PNS, serta guru yang berada di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK.

 

"Oleh karena itu, pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," katanya.

 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, finalisasi tersebut dilakukan setelah pemerintah dan DPR beberapa kali melakukan rapat koordinasi sekaligus sinkronisasi data. Menurutnya, penyelesaian persoalan kepegawaian guru membutuhkan perhitungan lintas kementerian, mulai dari kebutuhan tenaga pendidik hingga kemampuan fiskal negara.

 

"Semua harus dihitung. Dari Dikdasmen menghitung, Kementerian Agama menghitung berapa yang kita butuhkan guru-guru, termasuk juga mata pelajarannya apa saja, semua detail, dan termasuk terutama juga berkenaan dengan kemampuan kita di dalam anggaran atau fiskal yang kita miliki," ujar Prasetyo.

 

Ia menyampaikan, dalam rapat tersebut pemerintah dan DPR telah mencapai kesepahaman mengenai arah penyelesaian status guru. Salah satunya, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

 

"Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu," katanya.

 

Selain itu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu nantinya akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti proses menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

"Saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS," ujar Prasetyo.

 

Pemerintah dan DPR juga menyepakati perubahan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat. Prasetyo menegaskan, pemerintah akan terus mencari solusi atas persoalan kepegawaian guru yang selama ini banyak disampaikan kepada DPR maupun pemerintah.

 

"Permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR selain ke Kementerian PAN-RB dan kami juga di Kementerian Sekretariat Negara. Oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya," ujarnya.

 

DPR RI memastikan proses penyelesaian tersebut tetap dikawal melalui fungsi pengawasan, termasuk menindaklanjuti berbagai aspirasi dan permasalahan yang disampaikan para guru. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian status sekaligus menjawab kebutuhan guru di berbagai daerah secara bertahap. (fa/rdn)

Berita terkait

Jangan Korbankan Pengabdian Bertahun-tahun, Perlu Tindakan Afirmatif Angkat Guru Honorer Jadi PPPK
Kesejahteraan Rakyat
Jangan Korbankan Pengabdian Bertahun-tahun, Perlu Tindakan Afirmatif Angkat Guru Honorer Jadi PPPK
Komisi X Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Karimun
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Karimun
Hak Guru Madrasah Jadi PPPK Tidak Boleh Ditunda, DPR Siap Fasilitasi Koordinasi Lintas Kementerian
Kesejahteraan Rakyat
Hak Guru Madrasah Jadi PPPK Tidak Boleh Ditunda, DPR Siap Fasilitasi Koordinasi Lintas Kementerian
Tags:#Guru#PPPK
Sebelumnya

Said Abdullah Minta Pemerintah dan BI Perjelas Arah Kebijakan Ekonomi Negara

Selanjutnya

Sudjatmiko: Hunian Sementara Harus Jadi Prioritas Penanganan Gempa NTT

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1080)
  • Industri dan Pembangunan(3754)
  • Isu Lainnya(1062)
  • Kesejahteraan Rakyat(3744)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4622)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Guru|PPPK|Gempa|NTT|Hunian|RAPBN 2027|Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|Pendidikan|RUU Migas|hakim agung|hakim adhoc
Jakarta:
Sebagian Cerah
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 68%
Angin: 5 km/h