
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kehutanan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.|Foto : Aron/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo meminta Presiden menetapkan karhutla sebagai Bencana Nasional dan menyarankan pembentukan badan khusus untuk menangani kebakaran hutan. Menurutnya, karhutla bukan lagi persoalan rutin tahunan karena berdampak besar terhadap kesehatan, lingkungan, dan perekonomian.
Firman menilai penanganan karhutla selama ini terkendala koordinasi lintas lembaga, keterbatasan personel dan armada pemadam, serta penegakan hukum yang belum memberikan efek jera. “Dengan dampak sebesar ini, Karhutla sudah wajib ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Presiden,” tegas Firman dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kehutanan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Politikus Golkar ini juga mengusulkan pembentukan Badan Nasional Pengendali Karhutla yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Badan tersebut nantinya fokus pada pencegahan, pemadaman, penindakan hukum, dan pemulihan lahan.
Firman turut mendorong pemerintah menerbitkan Keppres terkait status Bencana Nasional serta meminta masyarakat dan perusahaan berkomitmen menerapkan prinsip zero burning. “Menjaga hutan adalah menjaga napas bangsa,” kata Legislator Dapil Jateng III ini.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro meminta pemerintah memberikan gaji atau honor bagi masyarakat yang tinggal dikawasan hutan. “TNI dan Polri itu kan datang untuk memadamkan, sebaiknya masyarakat yang tinggal dikawasan rawam kebakaran hutan kita berikan seragam dan berikan honor untuk menjaga hutan sehingga pihak lain tidak berani membakar,” ungkapnya.
Seperti yang diketahui dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah daerah di Indonesia dilanda karhutla yang menyebabkan kabut asap, antara lain di Bromo, Jawa Timur; dan Kalimantan Barat. Musim kemarau ekstrem yang dipengaruhi fenomena El Nino memicu peningkatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah sepanjang Juli hingga Agustus 2026.
Di Sulawesi Selatan, sejumlah daerah seperti Kabupaten Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Kota Parepare, hingga Kota Makassar mencatat lonjakan insiden kebakaran, mulai dari lahan kering hingga permukiman warga. Terbaru, kebakaran hebat melanda kawasan pegunungan Gunung Nona, Kabupaten Enrekang, dan melahap setidaknya 10 hektar lahan. (tn/we)