
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan.|Foto: WE/Mahendra
PARLEMENTARIA, Palembang – Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menegaskan bahwa perdagangan karbon (carbon trading) tidak boleh menggeser tujuan utama pengelolaan hutan, yakni menjaga kelestarian ekosistem. Menurutnya, aspek pengawasan, pemetaan kawasan, hingga perlindungan investasi harus diatur secara matang agar implementasi perdagangan karbon tidak menimbulkan kerugian maupun kerusakan hutan.
Firman menjelaskan, sistem pengawasan menjadi salah satu aspek penting yang harus diperjelas dalam tata kelola perdagangan karbon. Selain pemetaan kawasan yang akurat, pemerintah juga perlu menyiapkan skema perlindungan, termasuk melalui mekanisme asuransi, untuk mengantisipasi potensi kerugian terhadap investasi karbon.
"Bagaimana bentuk pengawasannya, pemetaannya, kemudian bagaimana terhadap cover asuransinya, sehingga jangan sampai terjadi kerugian-kerugian terhadap investasi karbon. Jangan sampai target daripada carbon trading ini justru merusak hutan kita. Tujuan utama kita sebetulnya adalah pelestarian hutan," ujarnya usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (17/7/2026).
Firman mengingatkan, pengembangan ekonomi karbon harus menjadi instrumen yang mendukung konservasi hutan, bukan mendorong eksploitasi sumber daya alam. Ia berharap Indonesia tidak mengulangi berbagai persoalan tata kelola yang pernah terjadi di sektor pertambangan maupun perkebunan sawit.
"Hutan ini adalah anugerah Tuhan yang harus dilindungi. Apa pun bentuk eksploitasi dan pengelolaannya, jangan sampai mengulang kegagalan kita di sektor pertambangan maupun sawit," tegas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Karena itu, Firman menegaskan semangat Komisi IV DPR RI dalam mendorong perdagangan karbon bukan semata mengejar penerimaan negara. Menurutnya, manfaat ekonomi dari perdagangan karbon harus ditempatkan sebagai nilai tambah, sedangkan prioritas utamanya tetap menjaga keberlanjutan hutan Indonesia.
"Spirit Komisi IV adalah carbon trading merupakan penerimaan kedua (secondary income). Yang paling utama adalah bagaimana kita menyelamatkan hutan kita," pungkasnya. (we)