E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Migas|RAPBN 2027|energi|Guru|Sensus Ekonomi|BUMN|sekolah|Puskesmas|Dosen|LKPP|Harga Minyak|Kualitas Belanja Negara|Kewarganegaraan
Jakarta:
Berawan sebagian
33°C
Terasa: 38°C
Lembab: 47%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Migas|RAPBN 2027|energi|Guru|Sensus Ekonomi|BUMN|sekolah|Puskesmas|Dosen|LKPP|Harga Minyak|Kualitas Belanja Negara|Kewarganegaraan
Jakarta:
Berawan sebagian
33°C
Terasa: 38°C
Lembab: 47%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Migas|RAPBN 2027|energi|Guru|Sensus Ekonomi|BUMN|sekolah|Puskesmas|Dosen|LKPP|Harga Minyak|Kualitas Belanja Negara|Kewarganegaraan
Jakarta:
Berawan sebagian
33°C
Terasa: 38°C
Lembab: 47%
Angin: 8 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

RUU Migas Perkuat Peran BUMD dan Koperasi di Sektor Hulu

Diterbitkan
Minggu, 16 Agu 2026 11.04 WIB
Bagikan:
RUU Migas Perkuat Peran BUMD dan Koperasi di Sektor Hulu

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya saat diwawancarai usai rapat pleno pengambilan keputusan terkait RUU Migas di Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Tari/Mahendra

PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Minyak dan Gas Bumi akan memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan koperasi dalam pengelolaan sumber daya migas di sektor hulu. Penguatan tersebut menjadi salah satu substansi yang akan diakomodasi dalam draf RUU Migas.

 

“Yang penting kita akomodir bahwa kita akan beri ruang, baik itu BUMD maupun koperasi, dalam bagaimana partisipasinya dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama di sektor minyak dan gas,” kata Patijaya kepada Parlementaria usai rapat pleno pengambilan keputusan terkait RUU Migas di Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (15/8/2026).

Lihat Juga :

Penyusunan RUU Kabupaten/Kota di Kalteng Perkuat Kolaborasi Pusat-Daerah dan Identitas Lokal

Penyusunan RUU Kabupaten/Kota di Kalteng Perkuat Kolaborasi Pusat-Daerah dan Identitas Lokal

Komisi II DPR Serap Aspirasi Penyusunan RUU BUMD di Bank Maluku

Komisi II DPR Serap Aspirasi Penyusunan RUU BUMD di Bank Maluku

 

Menanggapi catatan Tim Ahli (TA) Baleg yang mengusulkan peningkatan persentase participating interest (PI) bagi BUMD serta penguatan kewenangan DPR dalam persetujuan kontrak kerja sama, ia menyebut sejumlah catatan substansi tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah.

 

“Draft ini tentu akan seperti itulah, kurang lebih seperti itu. Nah, nanti terkait dengan landasan operasional, itu biasanya akan dipertajam melalui PP, atau mungkin nanti Perpres, atau mungkin nanti Permen,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, ia menambahkan, penyempurnaan RUU Migas merupakan bagian dari upaya bersama seluruh fraksi untuk menata kembali tata kelola industri migas nasional, baik di sektor hulu maupun hilir, sehingga pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. “Kita sempurnakan yang masih belum maksimal untuk bagaimana sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Indonesia,” kata Politisi Fraksi Golkar itu.

 

Sebagai informasi, dalam paparan Komisi XII DPR RI selaku pengusul, salah satu pokok pengaturan dalam RUU Migas adalah penambahan ketentuan mengenai participating interest bagi BUMD dalam pengusahaan wilayah kerja migas. Sementara itu, dalam laporan Panja Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi RUU Migas yang dibacakan Ketua Panja sekaligus Wakil Ketua Baleg DPR RI Mayjen TNI (Purn.) Sturman Panjaitan, disebutkan bahwa seluruh catatan aspek substansi, termasuk usulan penguatan partisipasi BUMD dan kewenangan DPR, diserahkan kepada pengusul untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan bersama pemerintah.

 

Dengan demikian, penguatan peran BUMD dan koperasi dalam pengelolaan sektor hulu migas menjadi salah satu bagian penting yang akan dibahas lebih lanjut dalam proses penyempurnaan RUU Migas. (Ndy/um)

Berita terkait

Penyusunan RUU Kabupaten/Kota di Kalteng Perkuat Kolaborasi Pusat-Daerah dan Identitas Lokal
Politik dan Keamanan
Penyusunan RUU Kabupaten/Kota di Kalteng Perkuat Kolaborasi Pusat-Daerah dan Identitas Lokal
Komisi II DPR Serap Aspirasi Penyusunan RUU BUMD di Bank Maluku
Politik dan Keamanan
Komisi II DPR Serap Aspirasi Penyusunan RUU BUMD di Bank Maluku
Marak Pinjam Nama oleh WNA di Bali, RUU HPI Diminta Perkuat Peran Notaris
Politik dan Keamanan
Marak Pinjam Nama oleh WNA di Bali, RUU HPI Diminta Perkuat Peran Notaris
Tags:#RUU Migas
Sebelumnya

Belanja Negara Tembus Rp4.000 Triliun, RAPBN 2027 Dirancang Jaga Defisit 2,4 Persen

Selanjutnya

Soroti Revitalisasi Sekolah Hingga Puskesmas, Andre Rosiade Optimis Ekonomi Tumbuh Pesat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1073)
  • Industri dan Pembangunan(3742)
  • Isu Lainnya(1058)
  • Kesejahteraan Rakyat(3723)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4613)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Sidang Tahunan MPR RI Sidang Bersama DPR RI & DPD RI Rapat Paripurna DPR RI
Majalah Parlementaria Edisi 258
Parja
Parja
MAKLUMAT PELAYANAN

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Migas|RAPBN 2027|energi|Guru|Sensus Ekonomi|BUMN|sekolah|Puskesmas|Dosen|LKPP|Harga Minyak|Kualitas Belanja Negara|Kewarganegaraan
Jakarta:
Berawan sebagian
33°C
Terasa: 38°C
Lembab: 47%
Angin: 8 km/h