
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat diwawancarai di Senayan, Jakarta.|Foto: Fadli/Mahendra
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendorong peningkatan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2027 untuk memperkuat kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Menurutnya, pembangunan pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan renovasi sarana dan prasarana, tetapi juga harus ditopang sumber daya manusia pendidikan yang memadai.
Hal tersebut disampaikan Fikri saat merespons pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Politisi Fraksi PKS itu mengatakan anggaran pendidikan 2027 diproyeksikan meningkat dari Rp768,54 triliun menjadi Rp819,44 triliun. Kenaikan tersebut dinilai perlu dikawal agar tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik, tetapi juga menjawab persoalan guru dan tenaga kependidikan.
“Kalau saya pernah merekap problematika pendidikan, sesungguhnya kalau disederhanakan ya satu (soal) sarana dan prasarana, yang kedua (soal) SDM dalam hal ini guru dan tenaga kependidikan, yang ketiga baru (soal) kurikulum,” ujar Fikri kepada Parlementaria.
Ia mengapresiasi perhatian Presiden terhadap renovasi sekolah sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas layanan pendidikan. Namun, menurutnya, aspek sumber daya manusia pendidikan perlu mendapat perhatian yang sama karena guru menjadi salah satu unsur utama dalam proses pembelajaran.
Fikri menilai persoalan guru tidak hanya berkaitan dengan jumlah, tetapi juga menyangkut status, kesejahteraan, serta jaminan sosial. Karena itu, pembahasan anggaran pendidikan 2027 di DPR diharapkan dapat memberikan ruang untuk memperkuat pemenuhan kebutuhan tersebut.
“Yang kedua tadi guru dan tenaga kependidikan baru disebut, tetapi bukan tertulis. Tidak ada tertulis, tertulis yang di layar hanya renovasi. Mudah-mudahan nanti akan ada diskusi lanjutan di dalam komisi-komisi, terutama di Komisi X untuk kemudian memenuhi ekspektasi guru, baik statusnya, kesejahteraannya maupun jaminan sosial bagi guru,” tegasnya.
Menurut Fikri, pembangunan sumber daya manusia merupakan bagian penting dari pembangunan nasional. Pendidikan yang berkualitas tidak akan terwujud apabila persoalan tenaga pendidik dan kependidikan belum ditangani secara menyeluruh.
Karena itu, ia menegaskan Komisi X akan terus mengawal penggunaan anggaran pendidikan agar peningkatan alokasi pada 2027 dapat menjawab kebutuhan pendidikan secara lebih komprehensif. Selain pembangunan sarana dan prasarana, perhatian terhadap guru dan tenaga kependidikan perlu menjadi bagian dari prioritas penguatan pendidikan nasional. (fa/rdn)