
Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania saat menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI.|Foto : Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Ina Ammania menekankan pentingnya memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, berkelanjutan, dan didukung pendataan yang akurat. Menurutnya, pemerintah harus memastikan masyarakat yang berhak menerima bantuan, khususnya penerima Program Keluarga Harapan (PKH), jangan terlewat dalam pendataan.
Ina menyampaikan hal tersebut saat menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, Jumat (14/8/2026). Ia menilai kehadiran negara sangat penting untuk memastikan kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori penerima manfaat benar-benar mendapatkan haknya.
“Kelompok-kelompok penerima PKH itu jangan ada yang terselip. Makanya negara harus hadir,” ujar Ina.
Selain memastikan masyarakat yang membutuhkan masuk dalam data penerima, Ina menilai pemerintah juga perlu mempercepat proses graduasi bagi keluarga penerima bansos yang kondisi ekonominya sudah membaik. Langkah tersebut penting agar bantuan dapat lebih diprioritaskan kepada masyarakat yang berada pada kelompok paling membutuhkan, khususnya desil 1 dan 2.
Ia menjelaskan, penerima dari kelompok desil yang lebih tinggi, seperti desil 4, dapat diarahkan untuk mandiri melalui program pemberdayaan, termasuk bantuan UMKM. Namun, pemberian bantuan tersebut tidak boleh berhenti pada penyaluran semata. Pemerintah perlu melakukan pendampingan dan pemantauan agar penerima benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraannya.
“Jangan dikasih bantuan tapi dilepaskan, nanti masuk lagi. Oleh sebab itu, bagaimana supaya mereka bisa menerima bantuan itu harus adanya graduasi,” katanya.
Menurut Ina, proses graduasi membutuhkan kontinuitas dan perhatian pemerintah. Program pemberdayaan harus dirancang agar masyarakat yang telah keluar dari skema bansos tidak kembali menjadi penerima karena tidak mendapatkan pendampingan yang memadai.
Di sisi lain, Ina menilai ketepatan data harus berjalan beriringan dengan dukungan anggaran. Data yang akurat perlu diterjemahkan menjadi kebijakan dan penganggaran yang mampu menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa digitalisasi pendaftaran bansos telah berjalan di 143 kabupaten/kota pada 26 provinsi. Lebih dari satu juta keluarga telah terdaftar menuju target 12,5 juta keluarga. Digitalisasi tersebut diharapkan memangkas biaya dan waktu masyarakat dalam mengakses bantuan, termasuk memangkas proses pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya dapat berlangsung 75 hingga 200 hari menjadi hitungan menit atau jam. (rnm/aha)