E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|karhutla|Polri|Karthutla|Kemenhut|Titik Api|Bromo|Kasus Kematian|RUU Perampasan Aset|Komisi III|Komisi IX|Garut|Haji
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|karhutla|Polri|Karthutla|Kemenhut|Titik Api|Bromo|Kasus Kematian|RUU Perampasan Aset|Komisi III|Komisi IX|Garut|Haji
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|karhutla|Polri|Karthutla|Kemenhut|Titik Api|Bromo|Kasus Kematian|RUU Perampasan Aset|Komisi III|Komisi IX|Garut|Haji
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Alimudin Kolatlena Optimistis RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan, Tegaskan Status Lex Specialis

Diterbitkan
Senin, 20 Jul 2026 16.22 WIB
Bagikan:
Alimudin Kolatlena Optimistis RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan, Tegaskan Status Lex Specialis

Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan F. Alimudin Kolatlena, dalam Kunjungan Kerja Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI di Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Ambon.|Foto: Aditya/Karisma

PARLEMENTARIA, Ambon – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan DPR RI menyuarakan optimisme terhadap proses pengesahan regulasi yang berpihak pada masyarakat di wilayah kepulauan. Pembahasan rancangan regulasi ini dinilai berjalan progresif berkat adanya sinergi yang kuat antara DPR RI, DPD RI, dan pemerintah pusat.

 
Optimisme tersebut mengemuka dalam Kunjungan Kerja Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI di Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Ambon, Senin (20/7/2026). Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan F. Alimudin Kolatlena menilai semangat kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan menjadi modal utama dalam mempercepat proses legislasi.

 
"Tapi, saya merasa penting untuk memasukkan optimisme dalam ruang rapat kita ini. Karena tadi dari sekian banyak pembicara, itu menaruh harapan dan doa. Agar ditangan di bawah kepemimpinan ibu wakil ketua sebagai ketua pansus dan pak gubernur sebagai ketua badan koordinasi provinsi kepulauan, itu RUU ini bisa kita ketok menjadi undang-undang," ujar Alimudin.

Lihat Juga :

Pansus DPR Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Penting Wujudkan Keadilan Pembangunan

Pansus DPR Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Penting Wujudkan Keadilan Pembangunan

Pansus DPR Optimistis RUU Daerah Kepulauan Rampung Tahun Ini

Pansus DPR Optimistis RUU Daerah Kepulauan Rampung Tahun Ini

 
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini memaparkan bahwa langkah pengesahan regulasi tersebut menunjukkan progres yang positif secara administratif maupun politis. RUU ini telah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025. Dukungan pemerintah pusat juga terlihat dari kecepatan respons melalui penerbitan Surat Presiden pada Januari 2026 yang menugaskan delapan kementerian untuk ikut serta membahas rancangan tersebut.
 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPR RI telah sepakat untuk melanjutkan pembahasan. Perwakilan kementerian terkait juga telah menyetujui draf awal dengan menyertakan catatan penyesuaian agar tidak tumpang tindih dengan regulasi yang sudah ada.

 
"Catatannya adalah kita melakukan penyelarasan. Melakukan harmonisasi, sinkronisasi dengan undang-undang eksisting yang sudah berlaku. Sudah ada dan sudah berlaku. Yang kita tahu sampai hari ini tidak berdampak apa-apa buat daerah-daerah kepulauan. Karena itu rancangan undang-undang ini memang lex specialis," tegas Legislator Daerah Pemilihan Maluku tersebut.

 
Penetapan status lex specialis atau aturan khusus dipandang sangat krusial oleh DPR RI. Regulasi yang bersifat umum saat ini terbukti belum mampu memberikan solusi konkret bagi ketertinggalan pembangunan, kendala rentang kendali, maupun kebutuhan pelayanan publik di wilayah berciri kepulauan.
 

Mengakhiri pandangannya, Alimudin mengapresiasi konsistensi DPD RI dan seluruh elemen masyarakat yang terus mengawal proses perumusan undang-undang ini dari tahun ke tahun. Ia meyakini kerja keras tersebut akan segera membuahkan hasil nyata.

 
"Terima kasih jadi bapak ibu ya, kita tetap optimis insyaallah kalau ada titik temu antara kita dengan pemerintah, maka rancangan undang-undang ini dapat segera kita ketok menjadi undang-undang," pungkasnya. (ams/aha)

Berita terkait

Pansus DPR Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Penting Wujudkan Keadilan Pembangunan
Politik dan Keamanan
Pansus DPR Tegaskan RUU Daerah Kepulauan Penting Wujudkan Keadilan Pembangunan
Pansus DPR Optimistis RUU Daerah Kepulauan Rampung Tahun Ini
Politik dan Keamanan
Pansus DPR Optimistis RUU Daerah Kepulauan Rampung Tahun Ini
Serap Aspirasi di Maluku, Pansus Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Pemerataan Pembangunan
Politik dan Keamanan
Serap Aspirasi di Maluku, Pansus Dorong RUU Daerah Kepulauan Wujudkan Pemerataan Pembangunan
Tags:#RUU Daerah Kepulauan
Sebelumnya

Dorong Pengesahan RUU Daerah Kepulauan, Anis Byarwati Tegaskan Dana Khusus untuk Investasi Nasional

Selanjutnya

RUU Perampasan Aset Butuhkan Kehati-hatian, Akademisi Sepakat Pembahasan Jangan Tergesa-gesa

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1053)
  • Industri dan Pembangunan(3684)
  • Isu Lainnya(1045)
  • Kesejahteraan Rakyat(3689)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4556)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

KELAS PARLEMEN

🚀 Halo Sobat Parlemen, Kelas Parlemen resmi dimulai! Kelas Parlemen mengajak kamu memahami bagaimana parlemen berperan dalam menjaga ruang digital di tengah perkembangan teknologi dan algoritma. 🎙️ Beyond the FYP: Peran Parlemen Menjaga Ruang Digital di Tengah Bias dan Jebakan Algoritma 📅 Jumat, 7 Agustus 2026 🕙 10.00 WIB – selesai 💻 Zoom Meeting 🎤 Narasumber: * Amelia Anggraini, S.I.Kom – Anggota Komisi I DPR RI * Dr. Suko Widodo, Drs., M.Si. – Dosen FISIP Universitas Airlangga ✨ Fasilitas peserta: ✔️ e-Sertifikat ✔️ Berbagai hadiah menarik 📌 Daftar sekarang melalui tautan berikut: https://s.dpr.go.id/KELASPARLEMEN Jadilah bagian dari Kelas Parlemen dan ikut berdiskusi mengenai isu digita

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Masyarakat Adat|karhutla|Polri|Karthutla|Kemenhut|Titik Api|Bromo|Kasus Kematian|RUU Perampasan Aset|Komisi III|Komisi IX|Garut|Haji
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h