
Anggota Komisi VIII DPR RI Syaiful Nuri dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama BPJPH dan KemenPPPA di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Aron/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Syaiful Nuri mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempercepat layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memperkuat pengawasan terhadap produk yang mengklaim halal di pasaran maupun platform digital. Menurutnya, peningkatan kualitas layanan menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem halal nasional.
Hal tersebut disampaikan Syaiful dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama BPJPH dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Pada kesempatan itu, legislator Fraksi PAN tersebut mengapresiasi capaian BPJPH yang berhasil menyusun laporan keuangan secara mandiri sebagai lembaga pemerintah nonkementerian dan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun pertama transformasi kelembagaannya.
Menurutnya, keberhasilan tata kelola keuangan harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses sertifikasi halal yang lebih cepat, sederhana, dan terjangkau.
"Tentunya keberhasilan tata kelola keuangan harus dibuktikan dengan meningkatnya jumlah sertifikasi halal, terutama bagi pelaku UMKM, serta semakin kuatnya ekosistem halal nasional menuju target Indonesia sebagai pusat halal dunia," ujar Syaiful dalam keterangan yang diterima Parlementaria di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Meski demikian, Syaiful menilai masih banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan lamanya proses dan biaya sertifikasi halal. Karena itu, ia meminta BPJPH menjelaskan langkah konkret untuk mempercepat layanan sehingga target menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia dapat diwujudkan.
"Hingga saat ini masih banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan lamanya proses dan biaya sertifikasi halal. Bagaimana langkah BPJPH untuk mempercepat layanan sertifikasi halal di Indonesia?" tanyanya.
Selain percepatan layanan, Syaiful juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap produk yang telah mengantongi sertifikat halal. Menurutnya, pengawasan pascasertifikasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk halal yang beredar di pasaran.
"Bagaimana tindakan BPJPH untuk memperkuat pengawasan pascasertifikasi serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait?" lanjutnya.
Dalam rapat yang sama, Syaiful turut menyoroti kinerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) di tengah penyesuaian anggaran akibat kebijakan efisiensi nasional. Ia mengingatkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan layanan dasar yang tidak boleh mengalami penurunan kualitas.
"Perlindungan perempuan dan anak merupakan layanan dasar yang tidak boleh mengalami penurunan kualitas. Tantangan Kementerian PPPA adalah memastikan keterbatasan anggaran tidak mengurangi efektivitas penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak," tegasnya.
Ia juga meminta KemenPPPA memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah agar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan memberikan kepastian perlindungan bagi korban.
"Bagaimana Kementerian PPPA memperkuat koordinasi lintas kementerian, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah agar penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan memberikan kepastian perlindungan bagi korban?" pungkas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II tersebut. (fa/ssb)