
Anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti, dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Mentari/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti menyoroti efektivitas belanja pendidikan dalam pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran pendidikan harus diikuti dengan peningkatan capaian pembelajaran, terutama pada aspek literasi dan numerasi peserta didik.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI yang membahas LKPP APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Reni menjelaskan, evaluasi terhadap LKPP tidak hanya bertujuan menilai tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga menjadi dasar perbaikan kualitas pendidikan pada pelaksanaan APBN tahun berjalan maupun penyusunan APBN Tahun Anggaran 2027.
Dalam kesempatan itu, ia menyoroti adanya inkonsistensi dalam dokumen laporan pemerintah. Menurutnya, pada satu bagian laporan disebutkan terjadi peningkatan capaian literasi dan numerasi, namun pada bagian lain justru ditampilkan data yang menunjukkan penurunan capaian numerasi.
"Di halaman 4 dikatakan adanya peningkatan literasi dan numerasi, tetapi ketika masuk di halaman 5 sangat jelas dicantumkan capaian tahun 2024 dan 2025, di mana numerasi turun dari 66,42 persen menjadi 62,53 persen," ujarnya.
Legislator Fraksi PKS tersebut menilai kondisi itu perlu menjadi perhatian serius karena literasi dan numerasi merupakan indikator utama capaian pembelajaran peserta didik. Oleh karena itu, ia mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran pendidikan apabila peningkatan alokasi belum diiringi dengan perbaikan hasil belajar.
"Ketika anggarannya ditambah, ternyata literasi dan numerasinya mengalami penurunan. Saya kira ini menjadi hal yang sangat penting. Kalau kita bicara literasi dan numerasi, itu terkait dengan capaian pembelajaran," tegasnya.
Selain menyoroti kualitas hasil pembelajaran, Reni juga mengingatkan pentingnya memperkuat tata kelola anggaran pendidikan. Ia mencermati masih adanya dana bantuan yang telah disalurkan, tetapi belum dipertanggungjawabkan hingga akhir tahun anggaran.
Menurutnya, setiap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus segera ditindaklanjuti agar tidak terus berulang pada tahun-tahun berikutnya. Ia berharap evaluasi atas LKPP tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, melainkan benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan layanan pendidikan.
"Tentu kita tidak ingin LHP BPK seperti kaset yang berulang. Temuannya itu-itu saja setiap tahun. Harus ada perbaikan sehingga kualitas pengelolaan pendidikan juga semakin baik," pungkasnya. (fa/ssb)