E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Diplomasi|Pendidikan|ASN|APBN|Aspirasi|APBD|PPPK|RUU Komoditas Strategis|RUU Kabupaten/Kota|Fiskal Daerah|UU Polri|Paripurna|BBM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Diplomasi|Pendidikan|ASN|APBN|Aspirasi|APBD|PPPK|RUU Komoditas Strategis|RUU Kabupaten/Kota|Fiskal Daerah|UU Polri|Paripurna|BBM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Diplomasi|Pendidikan|ASN|APBN|Aspirasi|APBD|PPPK|RUU Komoditas Strategis|RUU Kabupaten/Kota|Fiskal Daerah|UU Polri|Paripurna|BBM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Komisi IX Minta Evaluasi Menyeluruh Pendidikan Kedokteran dan Magang Dokter

Diterbitkan
Selasa, 9 Jun 2026 17.56 WIB
Bagikan:
Komisi IX Minta Evaluasi Menyeluruh Pendidikan Kedokteran dan Magang Dokter

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini.|Foto : Farhan/Alma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan kedokteran nasional, termasuk pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) dan Program Internship Dokter Indonesia. Hal tersebut disampaikan saat menyampaikan kesimpulan Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).


Yahya mengatakan Komisi IX bersama pemerintah sepakat untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap penyelenggaraan pendidikan kedokteran pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan sistem penjaminan mutu pendidikan kedokteran berjalan efektif, akuntabel, dan berkelanjutan tanpa menghambat pemenuhan kebutuhan dokter nasional.


“Komisi IX DPR RI bersepakat dengan Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Program Profesi Dokter serta implementasi regulasi pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Evaluasi ini ditujukan untuk memastikan sistem penjaminan mutu pendidikan kedokteran berjalan secara efektif, akuntabel, dan berkelanjutan,” kata Yahya saat membacakan kesimpulan rapat.

Lihat Juga :

Soroti Transparansi dan Potensi Kecurangan SNPMB, Komisi X: Evaluasi Menyeluruh Sistem Seleksi PTN

Soroti Transparansi dan Potensi Kecurangan SNPMB, Komisi X: Evaluasi Menyeluruh Sistem Seleksi PTN

Sabam Sinaga Dorong Evaluasi Pendidikan Kedokteran dan Mutu Perguruan Tinggi

Sabam Sinaga Dorong Evaluasi Pendidikan Kedokteran dan Mutu Perguruan Tinggi


Menurutnya, evaluasi tersebut harus mencakup sinkronisasi dan validasi data nasional terkait peserta retaker, mahasiswa yang telah habis masa studi, tingkat kelulusan uji kompetensi, hingga distribusinya di setiap fakultas kedokteran. Selain itu, pemerintah juga diminta mengevaluasi fakultas kedokteran yang secara konsisten menghasilkan retaker dalam jumlah tinggi serta mengkaji berbagai opsi remediasi tanpa menurunkan standar kompetensi dokter dan keselamatan pasien.


Yahya juga mengungkapkan bahwa Komisi IX meminta hasil evaluasi dan opsi penyelesaian kebijakan tersebut disampaikan kepada DPR RI paling lambat Agustus 2026. “Komisi IX meminta Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI menyampaikan hasil evaluasi dan opsi penyelesaian kebijakan kepada Komisi IX DPR RI paling lambat bulan Agustus 2026,” ujarnya.


Selain persoalan pendidikan kedokteran, Komisi IX turut menyoroti penyelenggaraan Program Internship Dokter Indonesia yang belakangan menjadi perhatian publik menyusul sejumlah kasus meninggalnya peserta internship. DPR meminta Kementerian Kesehatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program tersebut, termasuk aspek keselamatan kerja, kesehatan mental, sistem supervisi, perlindungan hukum, serta bantuan biaya hidup peserta.


“Komisi IX bersepakat dengan Kementerian Kesehatan RI agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Program Internship Dokter Indonesia, termasuk memperkuat standar nasional perlindungan peserta internship, memperkuat sistem pengawasan dan evaluasi wahana internship, serta menjadikan hasil evaluasi sebagai bagian dari sistem umpan balik nasional untuk perbaikan mutu pendidikan dokter,” tutur Yahya.


Dalam rapat tersebut, Komisi IX juga menyoroti ketidakpastian status peserta Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi dokter Spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (KKLP). Yahya menegaskan perlunya penguatan koordinasi antara Kementerian Kesehatan, Kemendiktisaintek, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), kolegium, dan seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.


“Komisi IX meminta pemerintah menyusun roadmap nasional yang jelas, terukur, dan berbatas waktu dalam penyelesaian permasalahan dokter KKLP, mempercepat pengembangan kapasitas program RPL, serta memastikan adanya kepastian hukum, kepastian profesi, dan kepastian karier bagi dokter KKLP yang telah mengikuti proses yang difasilitasi pemerintah,” jelasnya.


Sebagai langkah konkret, Komisi IX juga meminta Kemendiktisaintek memberikan diskresi Sertifikat Profesi sebagai Spesialis KKLP bagi 382 peserta yang telah mengikuti Rekognisi Kompetensi Lampau (RKL) Spesialis KKLP melalui mekanisme RPL. Kesimpulan rapat tersebut menjadi bagian dari upaya DPR memastikan reformasi sistem pendidikan kedokteran dan tata kelola tenaga medis berjalan lebih baik, sekaligus menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi mahasiswa kedokteran, dokter internship, dan peserta program spesialis layanan primer. (ssb/aha)

Berita terkait

Soroti Transparansi dan Potensi Kecurangan SNPMB, Komisi X: Evaluasi Menyeluruh Sistem Seleksi PTN
Kesejahteraan Rakyat
Soroti Transparansi dan Potensi Kecurangan SNPMB, Komisi X: Evaluasi Menyeluruh Sistem Seleksi PTN
Sabam Sinaga Dorong Evaluasi Pendidikan Kedokteran dan Mutu Perguruan Tinggi
Kesejahteraan Rakyat
Sabam Sinaga Dorong Evaluasi Pendidikan Kedokteran dan Mutu Perguruan Tinggi
Komisi IX Buka Peluang Bentuk Dua Panja Guna Tuntaskan Masalah Dokter Muda dan FKTP
Kesejahteraan Rakyat
Komisi IX Buka Peluang Bentuk Dua Panja Guna Tuntaskan Masalah Dokter Muda dan FKTP
Tags:#Pendidikan#Kedokteran
Sebelumnya

Hari Lingkungan Hidup, Ateng Ajak Warga Subang Kerja Nyata Hadapi Krisis Iklim

Selanjutnya

Nobar Piala Dunia Jadi Ruang Persaudaraan dan Ekonomi Rakyat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(872)
  • Industri dan Pembangunan(3166)
  • Isu Lainnya(1018)
  • Kesejahteraan Rakyat(3196)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3876)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Diplomasi|Pendidikan|ASN|APBN|Aspirasi|APBD|PPPK|RUU Komoditas Strategis|RUU Kabupaten/Kota|Fiskal Daerah|UU Polri|Paripurna|BBM
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 59%
Angin: 12 km/h