Anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti dalam Rapat Kerja dengan Mendikdasmen RI yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2025 di ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Tari/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Kesejahteraan guru dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah. Selain meningkatkan kompetensi dan memperluas program sertifikasi, pemerintah juga didorong memiliki basis data yang komprehensif mengenai guru yang masih menerima penghasilan di bawah standar kelayakan sebagai dasar penyusunan kebijakan.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2025 di ruang Rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Reni, laporan yang disampaikan kementerian telah memuat berbagai capaian, seperti jumlah guru yang memperoleh tunjangan, mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), maupun pelatihan peningkatan kompetensi. Namun, laporan tersebut dinilai belum menggambarkan kondisi guru yang hingga kini masih menerima penghasilan jauh di bawah standar.
"Yang ingin kita dapatkan sebenarnya adalah data guru yang belum layak kesejahteraannya atau penghasilannya. Kalau ini kan lebih kepada apa yang sudah dilakukan oleh kementerian," ujar Legislator Fraksi PKS tersebut.
Reni menilai pemetaan yang akurat diperlukan agar pemerintah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya guru yang masih menghadapi keterbatasan ekonomi.
Ia mengungkapkan, persoalan guru dengan penghasilan rendah masih banyak ditemukan di lapangan dan menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, isu tersebut tidak boleh terus berulang tanpa penyelesaian yang konkret.
"Masih ada guru yang gajinya jauh di bawah UMK. Itu masih ada. Apakah itu tersorot oleh kementerian? Saya sangat berharap ini tersorot," katanya.
Reni menegaskan Komisi X DPR RI akan terus memberikan dukungan terhadap kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan guru. Namun, dukungan tersebut perlu didasarkan pada data yang lengkap mengenai kondisi guru di berbagai daerah.
Ia juga mendorong Kemendikdasmen memanfaatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara lebih komprehensif agar tidak hanya memuat data peserta didik dan satuan pendidikan, tetapi juga menjadi basis informasi mengenai kondisi guru, termasuk tingkat kesejahteraan, sebaran, serta kebutuhan intervensi pemerintah.
Selain itu, ia mengusulkan agar pemerintah memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil meningkatkan kesejahteraan guru. Sebaliknya, daerah yang masih menghadapi berbagai persoalan diharapkan memperoleh pendampingan dan dukungan agar kualitas layanan pendidikan dapat meningkat secara merata.
"Kita harus serius terkait kesejahteraan guru. Mana pemerintah daerah yang sudah ramah terhadap kesejahteraan guru, beri apresiasi. Mana yang belum, kemudian dibantu oleh pemerintah. Saya kira itu yang perlu dilakukan," pungkas Politisi asal Dapil Jawa Timur I itu. (fa/ssb)