E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Ketenagalistrikan|BPJS Ketenagakerjaan|RUU PFII|RUU Air Minum|Pendidikan|Guru|Diplomasi|SPPG|pesantren|PSN|energi|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 44%
Angin: 1 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Ketenagalistrikan|BPJS Ketenagakerjaan|RUU PFII|RUU Air Minum|Pendidikan|Guru|Diplomasi|SPPG|pesantren|PSN|energi|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 44%
Angin: 1 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Ketenagalistrikan|BPJS Ketenagakerjaan|RUU PFII|RUU Air Minum|Pendidikan|Guru|Diplomasi|SPPG|pesantren|PSN|energi|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 44%
Angin: 1 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

PFII Perlu Tawarkan Keunggulan yang Jelas Dibanding Pusat Finansial Internasional Lain

Diterbitkan
Kamis, 9 Jul 2026 11.17 WIB
Bagikan:
PFII Perlu Tawarkan Keunggulan yang Jelas Dibanding Pusat Finansial Internasional Lain

Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa dalam RDPU Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).|Foto: Septamares/Mahendra

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa menekankan pentingnya merumuskan keunggulan yang spesifik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Menurutnya, pengaturan yang hanya mengadopsi standar internasional tanpa memberikan nilai tambah akan membuat PFII sulit memiliki daya tarik dibanding pusat keuangan internasional di negara lain.


Hal tersebut disampaikan Musthofa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Mahkamah Agung (MA) di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026).


Musthofa menyoroti rumusan Pasal 49 ayat (6) RUU PFII yang mengatur bahwa seluruh kegiatan usaha di kawasan PFII tetap tunduk pada ketentuan mengenai pencegahan pencucian uang, pertukaran informasi, dan berbagai standar internasional lainnya. Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut memang penting, namun perlu diimbangi dengan keunggulan yang menjadi daya tarik utama PFII.

Lihat Juga :

Eric Hermawan: PFII Bisa Jadi Pusat Transaksi Keuangan Internasional di Kawasan Asia

Eric Hermawan: PFII Bisa Jadi Pusat Transaksi Keuangan Internasional di Kawasan Asia

Komisi XI Tekankan Kepastian Hukum sebagai Kunci Keberhasilan PFII

Komisi XI Tekankan Kepastian Hukum sebagai Kunci Keberhasilan PFII


“Saya membayangkan PFII ini menjadi kawasan finansial yang spesialis, yang mampu menarik investasi, aman, dan tidak menimbulkan ketergantungan. Kalau seluruh pengaturannya sama seperti yang sudah berlaku secara internasional, lalu keistimewaan PFII ini di mana?” ujar Musthofa.


Ia mengungkapkan, Indonesia telah meratifikasi berbagai ketentuan internasional sebagaimana juga diterapkan negara lain, termasuk Vietnam. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara rinci nilai tambah yang akan dimiliki PFII agar tidak sekadar menjadi kawasan yang mengikuti standar global tanpa memiliki diferensiasi.


Musthofa meminta pemerintah memperjelas poin-poin strategis tersebut sebelum RUU disahkan. Ia berharap regulasi yang disusun mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan daya saing sehingga PFII benar-benar menarik bagi pelaku usaha dan investor internasional.


“Saya minta tolong ini dibuat jelas, supaya ketika PFII diundangkan, waktunya tepat, menarik, aman, dan tidak menimbulkan perdebatan lagi. Jangan sampai semuanya sama karena sudah diratifikasi secara internasional, sehingga tidak ada bedanya dengan yang terjadi di tempat lain,” tegasnya.


Dalam kesempatan itu, Musthofa juga mengapresiasi pandangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menilai skema penjaminan simpanan tidak perlu diterapkan di kawasan PFII mengingat karakter kawasan tersebut berbeda dengan sektor keuangan domestik yang melayani masyarakat umum. Menurutnya, PFII memang dirancang sebagai kawasan yang bersifat khusus dan berorientasi pada aktivitas keuangan internasional.


Selain itu, ia menilai peran Bank Indonesia dalam PFII juga perlu difokuskan secara tepat, terutama pada aspek pengawasan dan monitoring agar keseluruhan kerangka hukum yang dibangun dapat berjalan efektif sejak awal implementasi.


Menutup penyampaiannya, Musthofa berharap substansi RUU PFII dapat dirumuskan secara komprehensif sehingga mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai pusat finansial internasional, serta tetap menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. (bit/aha)

Berita terkait

Eric Hermawan: PFII Bisa Jadi Pusat Transaksi Keuangan Internasional di Kawasan Asia
Ekonomi dan Keuangan
Eric Hermawan: PFII Bisa Jadi Pusat Transaksi Keuangan Internasional di Kawasan Asia
Komisi XI Tekankan Kepastian Hukum sebagai Kunci Keberhasilan PFII
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI Tekankan Kepastian Hukum sebagai Kunci Keberhasilan PFII
Miliki Pusat Keunggulan, SMK Negeri 2 Pengasih Kulon Progro Layak Dapatkan Predikat A Plus
Isu Lainnya
Miliki Pusat Keunggulan, SMK Negeri 2 Pengasih Kulon Progro Layak Dapatkan Predikat A Plus
Tags:#RUU PFII
Sebelumnya

RUU Perampasan Aset Harus Utamakan Rasa Keadilan Bagi Masyarakat

Selanjutnya

Legislator Soroti Potensi Risiko PFII bagi Stabilitas Sistem Keuangan Nasional

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(992)
  • Industri dan Pembangunan(3447)
  • Isu Lainnya(1029)
  • Kesejahteraan Rakyat(3453)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4218)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan tentang DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Ketenagalistrikan|BPJS Ketenagakerjaan|RUU PFII|RUU Air Minum|Pendidikan|Guru|Diplomasi|SPPG|pesantren|PSN|energi|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 44%
Angin: 1 km/h