E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Gempa|Haji|RAPBN 2027|Pendidikan|Anggaran|RUU Migas|PPPK|RUU Penyiaran|Guru|literasi|sekolah|karhutla
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 72%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Gempa|Haji|RAPBN 2027|Pendidikan|Anggaran|RUU Migas|PPPK|RUU Penyiaran|Guru|literasi|sekolah|karhutla
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 72%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Gempa|Haji|RAPBN 2027|Pendidikan|Anggaran|RUU Migas|PPPK|RUU Penyiaran|Guru|literasi|sekolah|karhutla
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 72%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Eric Hermawan: PFII Bisa Jadi Pusat Transaksi Keuangan Internasional di Kawasan Asia

Diterbitkan
Selasa, 7 Jul 2026 10.27 WIB
Bagikan:
Eric Hermawan: PFII Bisa Jadi Pusat Transaksi Keuangan Internasional di Kawasan Asia

Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) bersama para akademisi di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Mario/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan menegaskan bahwa pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) harus mampu mengubah posisi Indonesia dari sekadar pasar menjadi pusat transaksi keuangan internasional di kawasan Asia. Hal tersebut disampaikannya dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) bersama para akademisi di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

 

Ia mengatakan, pembahasan RUU PFII merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), khususnya Pasal 248A yang mengatur pembentukan PFII untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui pendalaman dan diversifikasi sektor keuangan.

Lihat Juga :

RUU PFII Resmi Sah, DPR Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Sah, DPR Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Ravindra Airlangga Yakin ASEAN Jadi Pusat Inovasi dan Investasi di Kawasan Indo-Pasifik

Ravindra Airlangga Yakin ASEAN Jadi Pusat Inovasi dan Investasi di Kawasan Indo-Pasifik

 

“Banyak manfaat yang telah saya terima bahwa PFII ini mengacu pada Undang-Undang P2SK Pasal 248A, yaitu pemerintah membentuk PFII untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta pendalaman dan diversifikasi perekonomian melalui sektor keuangan,” ujar Eric.

 

Baginya, konsep PFII harus diarahkan untuk meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional yang mampu menjadi lokasi berbagai transaksi keuangan global, bukan hanya menjadi tujuan pemasaran produk dan jasa keuangan. “Kalau saya garis besarkan, tujuan PFII ini adalah menjadikan Indonesia bukan hanya sebagai pasar, tetapi sebagai pusat transaksi keuangan internasional di kawasan Asia,” katanya.

 

Lebih lanjut, ia menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat finansial internasional apabila mampu menghadirkan regulasi yang kompetitif, kepastian hukum, serta ekosistem keuangan yang mampu menarik lembaga keuangan global. Ia mencontohkan perkembangan sejumlah pusat keuangan dunia yang terus mengalami pergeseran.

 

Pasalnya, Singapura pernah menjadi pusat finansial terkemuka di kawasan, kemudian disusul Hong Kong, dan kini Vietnam mulai menunjukkan daya tarik yang semakin kuat bagi investor internasional. “Harapan kita, setelah Vietnam, Indonesia bisa menjadi pilihan berikutnya sebagai pusat keuangan internasional. Karena itu kita sedang mencari format terbaik, termasuk alternatif lokasi seperti Bali atau daerah lainnya yang memiliki daya tarik,” tuturnya.

 

Lebih lanjut, Eric berharap PFII mampu menarik bank-bank internasional, perusahaan investasi, dana pensiun, perusahaan multinasional, hingga berbagai lembaga keuangan global untuk beroperasi di Indonesia. Menurutnya, kehadiran institusi tersebut akan memperdalam sektor keuangan nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai keuangan global.

 

Maka dari itu, ia mengingatkan agar keberadaan PFII dirancang selaras dengan sistem pengawasan sektor keuangan yang telah diatur dalam Undang-Undang P2SK sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga yang sudah ada, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pun, ia berharap PFII dapat menjadi sumber pembiayaan yang lebih kuat bagi sektor riil nasional.

 

Menurut pandangannya, akses pembiayaan yang semakin luas akan mendukung pengembangan industri, pembangunan infrastruktur daerah, serta percepatan agenda transisi energi yang menjadi prioritas pembangunan nasional. “Harapan kami, melalui PFII ini kita menemukan titik temu yang pada akhirnya dapat menjadi sumber pembiayaan bagi sektor riil di Indonesia, baik untuk pembangunan industri, pembangunan daerah, maupun pembiayaan transisi energi,” pungkasnya. (bit/um)

Berita terkait

RUU PFII Resmi Sah, DPR Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global
Ekonomi dan Keuangan
RUU PFII Resmi Sah, DPR Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global
Ravindra Airlangga Yakin ASEAN Jadi Pusat Inovasi dan Investasi di Kawasan Indo-Pasifik
Politik dan Keamanan
Ravindra Airlangga Yakin ASEAN Jadi Pusat Inovasi dan Investasi di Kawasan Indo-Pasifik
Habib Idrus Usulkan Ekosistem Keuangan Syariah Jadi Diferensiasi Utama PFII
Ekonomi dan Keuangan
Habib Idrus Usulkan Ekosistem Keuangan Syariah Jadi Diferensiasi Utama PFII
Tags:#RUU PFII
Sebelumnya

Komisi XI Tekankan Kepastian Hukum sebagai Kunci Keberhasilan PFII

Selanjutnya

Kanang: Laba PTPN III Naik, Efisiensi Pengelolaan Lahan Masih Jadi PR

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1086)
  • Industri dan Pembangunan(3779)
  • Isu Lainnya(1064)
  • Kesejahteraan Rakyat(3798)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4640)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
NTT|Gempa|Haji|RAPBN 2027|Pendidikan|Anggaran|RUU Migas|PPPK|RUU Penyiaran|Guru|literasi|sekolah|karhutla
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 72%
Angin: 9 km/h