
Anggota Komisi XIII DPR RI Muhammad Rofiqi agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Runi/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XIII DPR meminta Komnas HAM segera turun ke Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, untuk menelusuri dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang disampaikan masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Aliansi Masyarakat Rantau Bakula. Menanggapi, Anggota Komisi XIII DPR RI Muhammad Rofiqi mengatakan, langkah tersebut menjadi tindak lanjut awal atas berbagai aduan masyarakat, mulai dari dugaan pencemaran lingkungan, persoalan tenaga kerja asing (TKA), hingga dugaan kriminalisasi terhadap warga.
"Kalau kita memang temukan adanya indikasi pelanggaran HAM tentu kita akan panggil. Yang pertama nanti langkah kita akan minta Komnas HAM agar segera turun," ujar Rofiqi saat ditemui oleh Parlementaria usai agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2026).
Menurut legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan I itu, akses menuju lokasi tambang cukup sulit sehingga diperlukan verifikasi langsung oleh lembaga yang berwenang agar kondisi di lapangan dapat dipetakan secara utuh. Selain meminta Komnas HAM turun ke lokasi, Rofiqi menyatakan akan memanfaatkan masa kunjungan daerah pemilihan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, termasuk berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Imigrasi terkait keberadaan tenaga kerja asing di perusahaan tersebut.
"Besok saya akan balik ke dapil, saya tentu juga akan langsung ketemu Pak Kanwil Imigrasi, kita akan cek terkait TKA-nya," katanya.
Menurutnya, persoalan tenaga kerja asing di kawasan tersebut bukan isu baru. Sejak masih menjabat Ketua DPRD Kabupaten Banjar, pihaknya telah menemukan berbagai persoalan administrasi tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah itu. Sementara terkait kemungkinan pemanggilan PT Merge Mining Industri (MMI) maupun kementerian/lembaga terkait, ia menegaskan pihaknya akan lebih dahulu menelaah seluruh materi pengaduan yang disampaikan masyarakat.
"Tentu kita akan telaah dulu. Kalau kita memang temukan adanya indikasi pelanggaran HAM tentu kita akan panggil," tegasnya.
Tidak hanya itu saja, Rofiqi juga memastikan Komisi XIII DPR akan memantau dugaan kriminalisasi terhadap warga yang turut disampaikan dalam RDPU ini. Baginya, setiap laporan akan didata dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Komisi XIII DPR, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan HAM.
"Tentu kita akan monitoring dan akan kita data. Mana yang memang ada kriminalisasi tentu akan kita tindaklanjuti," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam RDPU tersebut, Aliansi Masyarakat Rantau Bakula menyampaikan berbagai persoalan yang mereka nilai telah berlangsung selama bertahun-tahun, antara lain dugaan pencemaran air, debu, kebisingan, kerusakan rumah, berkurangnya hasil perkebunan, hingga dugaan intimidasi terhadap warga akibat aktivitas pertambangan PT Merge Mining Industri (MMI). Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan setempat, Rofiqi berharap penyelesaian konflik yang telah berlangsung cukup lama itu dapat segera menemukan titik terang melalui langkah konkret seluruh pihak yang berwenang. (Ndy/um)