E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi XIII Kawal Keadilan HAM Nenek Saudah, Tekankan Penertiban Terhadap Pertambangan Ilegal

Diterbitkan
Selasa, 3 Feb 2026 10.47 WIB
Bagikan:
Komisi XIII Kawal Keadilan HAM Nenek Saudah, Tekankan Penertiban Terhadap Pertambangan Ilegal

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI dengan LPSK, Komnas HAM serta Nenek Saudah selaku korban pelanggaran HAM di Gedung Nusantara II,.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan komitmen DPR untuk mengawal secara serius penanganan kasus pelanggaran pidana dan hak asasi manusia (HAM) yang dialami Nenek Saudah di Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Ia menekankan, negara tidak boleh abai dan harus hadir melalui penegakan hukum yang tegas serta perlindungan menyeluruh bagi korban.

“Komisi XIII DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pengusutan tuntas sesuai KUHP terhadap siapapun yang terlibat atas pelanggaran pidana dan HAM yang dialami nenek Saudah yang dilakukan oleh pemilik dan pekerja tambang ilegal di kecamatan Rao kabupaten Pasaman Sumatera Barat,” ujar Willy saat membacakan kesimpulan hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI dengan LPSK, Komnas HAM serta Nenek Saudah selaku korban pelanggaran HAM di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Willy menegaskan, praktik tambang ilegal yang beroperasi di Kecamatan Rao tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi akar persoalan terjadinya kekerasan terhadap warga. Sebab itu, Komisi XIII DPR RI meminta penertiban tambang ilegal dilakukan secara menyeluruh dan berlandaskan regulasi yang berlaku.

“Komisi XIII DPR RI mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban tambang ilegal yang beroperasi di kecamatan Rao Kabupaten Pasaman Sumatera Barat yang sesuai dengan undang-undang nomor 3 tahun 2020 dan nomor 32 tahun 2009,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Willy menekankan pentingnya pengawalan terhadap perlindungan saksi dan korban. Ia meminta Kementerian HAM, LPSK, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan untuk bekerja bersama secara aktif memastikan pemulihan hak-hak korban berjalan secara komprehensif.

“Komisi XIII DPR RI meminta kepada kementerian HAM, LPSK, Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk mengawal secara bersama-sama proses penegakan hukum dan perlindungan saksi dan korban serta pemulihan komprehensif hak asasi korban termasuk memastikan keadilan hukum,” katanya.

Willy juga menyoroti perlunya penyelesaian lintas sektor dan lintas komisi agar persoalan yang terjadi tidak ditangani secara parsial. Menurutnya, kompleksitas kasus tambang ilegal dan dampaknya terhadap HAM membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. “Komisi XIII DPR RI mendorong penyelesaian yang komprehensif lintas komisi terkait penyelesaian masalah secara tuntas,” ujarnya.

Oleh karena itu, Willy menegaskan Komisi XIII DPR RI akan melakukan pengawasan berkelanjutan terhadap seluruh tindak lanjut penanganan kasus Nenek Saudah. Ia juga mendorong Komnas HAM untuk mengambil langkah nyata guna memastikan tanggung jawab negara dalam melindungi hak asasi warga negara. •gal/um

Berita terkait

Komisi XIII Tekankan Perlindungan Agraria & Percepatan Permen Pembela HAM
Politik dan Keamanan
Komisi XIII Tekankan Perlindungan Agraria & Percepatan Permen Pembela HAM
Meity Rahmatia Tekankan Perlindungan Nyata dan Cepat bagi Nenek Saudah
Politik dan Keamanan
Meity Rahmatia Tekankan Perlindungan Nyata dan Cepat bagi Nenek Saudah
Kasus Nenek Saudah Harus Berujung Keadilan Hukum dan Keadilan Adat
Politik dan Keamanan
Kasus Nenek Saudah Harus Berujung Keadilan Hukum dan Keadilan Adat
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi XIII
Sebelumnya

Sambut Percepatan Industri Baterai, Firman Soebagyo Ingatkan Pentingnya Proteksi Domestik

Selanjutnya

Menuju Parlemen Modern, Setjen DPR RI Integrasikan Sistem Perjalanan Dinas

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Anggaran|Perguruan Tinggi|PTS|Backlog|Pendidikan|WNI|Infrastruktur|layanan kesehatan|OJK
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h