2 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong kemandirian anggaran Komnas Perempuan agar lembaga tersebut dapat menjalankan fungsi perlindungan dan pendampingan korban kekerasan secara optimal. Menurutnya, dukungan anggaran merupakan bagian penting dari komitmen negara terhadap pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa penguatan mandat Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 harus diikuti dengan perlindungan yang lebih nyata bagi perempuan. Menurutnya, perluasan kewenangan lembaga belum sepenuhnya berbanding lurus dengan penguatan perlindungan terhadap korban kekerasan.