
Anggota Komisi XIII DPR RI Ali Mazi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI bersama Dirjen Pemasyarakatan serta RDPU dengan pakar hukum Universitas Indonesia Prof. Harkristuti Harkrisnowo dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) di Kompleks Parlemen, Senayan.|Foto: Runi/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XIII DPR RI bergerak cepat merespons berbagai masukan teknis dari para akademisi dan praktisi dalam membenahi tata kelola Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Usai menggelar Rapat Panja Pemasyarakatan, komisi yang membidangi isu hukum dan HAM ini berkomitmen mendorong terobosan baru dengan menginisiasi rapat koordinasi (rakor) berskala besar yang melibatkan lintas komisi dan lintas lembaga.
Anggota Komisi XIII DPR RI Ali Mazi menegaskan bahwa sinkronisasi antara kebijakan di tingkat kementerian koordinator dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di lapangan sangat mendesak dilakukan. Hal ini diperlukan agar masukan berharga dari para ahli bisa dieksekusi secara komprehensif dari hulu ke hilir.
“Kemudian nanti saya juga akan melakukan rapat koordinasi. Baik, mulai dari Menko-nya, ada APH-nya. Kemudian ada kepolisian, ada kejaksaan, ada pengadilan, dan mungkin juga lintas, lintas komisi. Kita akan bahas bersama sehingga benar-benar Panja ini bisa menghasilkan yang baik bagi bangsa dan negara,” ujar Ali Mazi saat diwawancarai oleh Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (02/07/2026).
Langkah taktis ini diambil menyusul pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR yang mendalami masukan teknis dari Dirjen Pemasyarakatan, pakar hukum Universitas Indonesia Prof. Harkristuti Harkrisnowo, serta Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). Dirinya menjelaskan, koordinasi tingkat tinggi yang melibatkan Menko dan seluruh pucuk pimpinan APH mutlak diperlukan agar keputusan yang diambil memiliki kekuatan eksekusi yang kuat di tingkat pemerintah.
Pihaknya memandang reformasi manajemen pemasyarakatan ini sebagai kebutuhan mendesak yang tidak boleh ditunda demi kepentingan masyarakat luas. “Segera, karena ini kebutuhan. Ini kebutuhan bangsa untuk kepentingan masyarakat. Masyarakat tidak mungkin cerdas kalau negara dan pemerintah tidak ada di sana. Nah, mudah-mudahan rapat koordinasi tadi saya sampaikan... sehingga kalau ada Menko bisa kita memutuskan sesuatu yang bisa disampaikan kepada pemerintah,” jelas Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.
Sebagai langkah awal sebelum rakor lintas sektoral tersebut digulirkan, Komisi XIII DPR RI dijadwalkan akan membawa hasil kesimpulan Panja hari ini ke dalam forum internal komisi dalam waktu dekat. “Yaitu nanti, ini kan tadi kita sudah kesimpulan ya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita rapat internal. Kita juga akan sampaikan kepada Komisi,” pungkas legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Tenggara tersebut. (NAL/um)