Anggota Komisi XIII DPR RI Ali Mazi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Ditjen Imigrasi, LPSK, dan Komnas Perempuan di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI.|Foto: Runi/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI Ali Mazi menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan peningkatan kesadaran aparat dalam menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang hingga kini masih marak terjadi. Menurutnya, Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat hukum, kelembagaan, dan aparatur yang memadai untuk mencegah praktik perdagangan orang. Karena itu, ia menilai persoalan utama terletak pada kesadaran aparat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan negara.
“Persoalan perdagangan orang ini sudah menjadi momok di tengah masyarakat. Padahal menurut hemat saya, mestinya hal seperti ini tidak boleh terjadi,” tegas Ali Mazi saat wawancara di sela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Ditjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Ditjen Imigrasi, LPSK, dan Komnas Perempuan di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut menegaskan bahwa aparat yang diberikan kewenangan oleh negara harus mampu menjalankan tugas secara optimal dan penuh tanggung jawab, tidak hanya sebatas menyampaikan data dan laporan dalam setiap rapat.
“Kami meminta agar ada peningkatan kesadaran aparat yang diberi kewenangan oleh undang-undang atau negara terhadap tugasnya. Jangan hanya setiap rapat disuguhkan data dan laporan, tetapi tidak ada penyelesaian konkret,” tandasnya.
Lebih lanjut, Ali Mazi juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap dokumen perjalanan masyarakat yang hendak ke luar negeri. Menurutnya, proses verifikasi harus dilakukan secara ketat guna mencegah masyarakat menjadi korban sindikat perdagangan orang.
“Setiap orang yang pergi ke luar negeri pasti dilengkapi dokumen. Dokumen-dokumen inilah yang harus benar-benar diverifikasi, apakah memang untuk bekerja, berlibur, atau ada indikasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Maka, Ali Mazi pun mempertanyakan masih terjadinya TPPO di tengah banyaknya institusi penegak hukum dan aparat yang memiliki data serta perangkat pengawasan. “Kita punya kepolisian, TNI, imigrasi, semua punya data dan intelijen. Maka pertanyaannya, kenapa perdagangan orang masih terjadi?” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa korban TPPO umumnya berasal dari daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Oleh sebab itu, Pemerintah didorong memperkuat tata kelola sumber daya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat agar praktik perdagangan orang dapat ditekan.
“Indonesia ini negara kaya, sumber daya alam dan sumber daya manusianya luar biasa. Tinggal bagaimana manajemennya dijalankan dengan baik agar masyarakat bisa sejahtera dan tidak mudah menjadi korban. Saya kira di kepemimpinan Pak Prabowo ini mudah-mudahan Indonesia akan lebih baik,” pungkas Ali Mazi. (pun/aha)