
Anggota Komisi XIII DPR RI Ali Mazi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI bersama Dirjen Pemasyarakatan serta RDPU dengan pakar hukum Universitas Indonesia Prof. Harkristuti Harkrisnowo dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) di Kompleks Parlemen, Senayan.|Foto: Runi/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Ali Mazi menilai secerdas apa pun draf undang-undang atau rekomendasi yang dilahirkan dalam reformasi sistem pemasyarakatan akan sia-sia jika tidak dimulai dari kesadaran bersama. Menurutnya, kesadaran dan integritas di tingkat aparat penegak hukum menjadi poin utama yang harus dibangun demi membenahi manajemen kelebihan kapasitas (overcrowding) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Bagaimana banyaknya pun pikiran dan masukan yang cerdas, kalau kesadaran kita tidak ada, ini percuma. Nah oleh karena itu, kita awali kerja kesadaran. Baik kesadaran aparat, kesadaran masyarakat, semua komponen masyarakat. Makhluk ciptaan Allah ini harus memiliki kesadaran bahwa bangsa ini akan baik kalau kita memiliki kesadaran bersama untuk bangun bersama,” ujar Ali Mazi saat diwawancarai oleh Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (02/07/2026).
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai menghadiri hari kedua Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI bersama Dirjen Pemasyarakatan serta RDPU dengan pakar hukum Universitas Indonesia Prof. Harkristuti Harkrisnowo dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dengan agenda pendalaman teknis atas masukan dan pandangan pakar. Dirinya mengapresiasi pemikiran cerdas dan komprehensif dari para akademisi serta praktisi tersebut dalam upaya memperbaiki manajemen pemasyarakatan.
Ia juga menekankan bahwa persoalan penumpukan di dalam Lapas harus diselesaikan dengan memperbaiki masalah secara mendasar di hulu, bukan sekadar melakukan bongkar pasang regulasi tanpa adanya kesadaran integritas. “Mudah-mudahan tadi kita sudah simpulkan kesadaran integritas ini utama. Mau buat undang-undang lebih keren, bongkar, pasang undang-undang enggak akan bisa (tanpa kesadaran).
Sehingga kalau ada peristiwa bangsa, bisa diselesaikan dengan cepat dengan kesadaran-kesadaran kita,” lanjut Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut. Melalui momentum kesimpulan rapat Panja ini, Komisi XIII DPR berkomitmen untuk segera menindaklanjutinya ke tingkat yang lebih luas melalui agenda rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator terkait beserta seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kemudian nanti saya juga akan melakukan rapat koordinasi. Baik, mulai dari Menko-nya, ada APH-nya. Kemudian ada kepolisian, ada kejaksaan, ada pengadilan, dan mungkin juga lintas, lintas komisi. Kita akan bahas bersama sehingga benar-benar Panja ini bisa menghasilkan yang baik bagi bangsa dan negara. Segera, karena ini kebutuhan. Ini kebutuhan bangsa untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Ali Mazi. (NAL/um)