E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RAPBN 2027|RUU Migas|Gempa|NTT|NTB|hakim agung|hakim adhoc|Pendidikan|energi|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 84%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RAPBN 2027|RUU Migas|Gempa|NTT|NTB|hakim agung|hakim adhoc|Pendidikan|energi|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 84%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RAPBN 2027|RUU Migas|Gempa|NTT|NTB|hakim agung|hakim adhoc|Pendidikan|energi|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 84%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Prioritaskan Rehabilitasi Korban Narkoba Demi Atasi Overcrowded Lapas

Diterbitkan
Kamis, 2 Jul 2026 12.01 WIB
Bagikan:
Prioritaskan Rehabilitasi Korban Narkoba Demi Atasi Overcrowded Lapas

Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Runi/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mendesak pemerintah untuk segera mereformasi regulasi penanganan kasus narkotika guna mengatasi persoalan kelebihan kapasitas (overcrowded) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Langkah ini dinilai krusial mengingat mayoritas penghuni lapas saat ini didominasi oleh warga binaan terkait kasus narkoba.

 

“Di penjara itu 50 hingga 70 persen kasusnya adalah narkoba. Nah, kalau nanti di Undang-Undang Narkoba itu bisa direvisi, kemudian dipilah bahwa pengguna itu bisa dikategorikan sebagai korban, maka bisa jadi dia direhabilitasi, bukan dipenjara,” tegas Yanuar saat ditemui oleh Parlementaria usai Rapat Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2026).

Lihat Juga :

Program Rehabilitasi Jadi Solusi Atasi Penyalahgunaan Narkoba

Program Rehabilitasi Jadi Solusi Atasi Penyalahgunaan Narkoba

Rikwanto Usulkan Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Perubahan Lingkungan

Rikwanto Usulkan Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Perubahan Lingkungan

 

Ia menjelaskan, sengkarut masalah overcrowded ini sulit diurai karena selama ini sistem penegakan hukum belum mampu memilah secara tegas profil para pelaku tindak pidana narkotika di dalam lapas. “Karena di lapas itu, 50 hingga 70 persen itu tidak terurai. Mana bandar, mana pengedar, mana pemakai. Nah, ini yang membuat overcrowded itu. Kalau bandar dan pengedar, ini kan kriminal. Tapi kalau korban dengan kadar tertentu karena dia pemakai, tentu dia lebih tepat direhabilitasi, bukan dipidana atau dipenjara. Pendekatan semacam ini bisa mengurai nanti,” ujarnya.

 

Selain reformasi kebijakan narkoba, Legislator Fraksi PKS ini juga mendorong optimalisasi implementasi KUHP dan KUHAP baru melalui penguatan peran Balai Pemasyarakatan (Bapas), khususnya dalam menerapkan sanksi alternatif berupa pidana kerja sosial.

 

“Lapas ini menjadi salah satu ujung tombak di dalam KUHP dan KUHAP baru kita dengan diberdayakannya Bapas untuk tindak pidana kerja sosial. Orang yang tuntutan hukumannya maksimal 5 tahun, nanti putusan hakimnya 6 bulan, itu bisa enggak masuk penjara, tapi dia melakukan kerja-kerja sosial,” pungkas Yanuar. (NAL/um)

Berita terkait

Program Rehabilitasi Jadi Solusi Atasi Penyalahgunaan Narkoba
Politik dan Keamanan
Program Rehabilitasi Jadi Solusi Atasi Penyalahgunaan Narkoba
Rikwanto Usulkan Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Perubahan Lingkungan
Politik dan Keamanan
Rikwanto Usulkan Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Perubahan Lingkungan
Benny Utama: Pemda di Maluku Utara Perlu Sediakan Fasilitas Rehabilitasi Korban Narkotika
Politik dan Keamanan
Benny Utama: Pemda di Maluku Utara Perlu Sediakan Fasilitas Rehabilitasi Korban Narkotika
Tags:#Lapas#narkoba
Sebelumnya

BAKN Dorong Transformasi Penerima Bansos Lewat Pendekatan UMKM

Selanjutnya

Pengelolaan Lapas Harus Hadirkan Rasa Keadilan bagi Publik

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1075)
  • Industri dan Pembangunan(3747)
  • Isu Lainnya(1060)
  • Kesejahteraan Rakyat(3728)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4613)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Majalah Parlementaria Edisi 258
Parja
Parja
MAKLUMAT PELAYANAN
HUT RI 81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|BUMN|RAPBN 2027|RUU Migas|Gempa|NTT|NTB|hakim agung|hakim adhoc|Pendidikan|energi|RUU Perampasan Aset
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 84%
Angin: 5 km/h