
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Runi/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti fantastisnya alokasi anggaran belanja negara yang dikeluarkan untuk membiayai kebutuhan pokok warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Guna memberikan asas keadilan bagi publik, ia mendorong adanya program pemberdayaan yang membuat warga binaan dapat berkontribusi secara produktif.
“Bahan makanan untuk seluruh warga binaan di Indonesia selama setahun itu negara melalui APBN mengeluarkan 2,7 triliun rupiah. Jadi uang rakyat itu dipakai untuk memberi makan warga binaan di lapas,” ungkap Yanuar saat ditemui oleh Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (01/07/2026).
Ia mengingatkan pemerintah agar pengelolaan lapas tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat, di mana fasilitas jaminan hidup di dalam lapas justru terlihat lebih pasti ketimbang kondisi masyarakat kecil di luar lapas.
“Terus pertanyaannya rakyat dapat apa dengan membelanjakan itu? Sementara pelaku-pelaku tindak pidana ini kan artinya dia membuat keresahan sebelumnya di masyarakat. Jangan sampai kemudian tumbuh persepsi terbalik, lebih enak tinggal di lapas makan pasti ada, belanja sabun diberi, pakaian dikasih. Sementara di luar cari makan susah, boro-boro beli pakaian baru,” ujarnya.
Melalui Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR, dirinya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen merumuskan rekomendasi tata kelola yang lebih komprehensif, termasuk dalam hal kemandirian ekonomi warga binaan sebelum mereka kembali ke masyarakat. “Panja ini dibentuk nanti akan kita keluarkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah, seperti apa pengelolaan warga binaan. Banyak ide yang nanti kita akan tampung semuanya, termasuk tadi memberdayakan atau mempekerjakan warga binaan,” pungkas Yanuar. (NAL/um)