
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam Rapat Kerja bersama Menteri Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Alma/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tata kelola anggaran dan keselamatan transportasi menjadi perhatian utama Komisi V DPR RI dalam Rapat Kerja bersama Menteri Perhubungan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (4/6/2026). Di tengah capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali dipertahankan, Komisi V DPR RI menilai perbaikan sistem pengawasan dan evaluasi tetap harus diperkuat agar temuan substantif tidak terus berulang.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus menjelaskan, rapat kerja kali ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2026 hingga Mei 2026 serta pembahasan hasil Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I dan II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Berdasarkan paparan awal, Kementerian Perhubungan mencatat pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp28,49 triliun yang kemudian menjadi Rp28,09 triliun per 31 Mei 2026. Hingga akhir Mei, realisasi keuangan tercatat mencapai Rp9,06 triliun atau 32,27 persen, sementara realisasi fisik sebesar 35,29 persen.
Meski Kementerian Perhubungan kembali meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2024 dan berhasil mempertahankannya sejak 2013, Komisi V DPR RI mencermati masih adanya sejumlah catatan hasil pemeriksaan BPK.
Dalam IHPS Semester I Tahun 2025, BPK menemukan 21 temuan dan 69 rekomendasi, termasuk kelebihan pembayaran pekerjaan studi dan jasa konsultan pada sejumlah satuan kerja senilai Rp1,56 miliar akibat pembayaran yang tidak sesuai ketentuan serta lemahnya pengawasan kontrak.
“Komisi V DPR RI menilai bahwa opini wajar tanpa pengecualian tidak boleh menjadi satu-satunya jaminan tunggal tata kelola keuangan pemerintahan yang baik, mengingat temuan-temuan substantif masih berulang dari tahun ke tahun yang membutuhkan upaya-upaya serius dalam tata kelola penyelenggaran pemerintahan,” ujar Lasarus.
Selain tata kelola keuangan, Komisi V DPR RI juga menyoroti hasil pemeriksaan BPK terkait efektivitas dukungan Kementerian Perhubungan dalam distribusi pangan nasional. Meski sarana dan prasarana transportasi logistik telah disediakan, pemeriksaan menunjukkan masih terdapat sejumlah kendala yang memengaruhi efektivitas dukungan sektor transportasi terhadap ketahanan pangan nasional.
Dalam fungsi pengawasannya, Komisi V DPR RI turut memberi perhatian terhadap isu keselamatan di berbagai moda transportasi, baik udara, darat, maupun laut. Salah satu yang menjadi sorotan adalah viralnya penggunaan kabel ties pada baling-baling pesawat Wings Air rute Bali–Lombok pada 29 Mei 2026 yang memunculkan kekhawatiran publik.
“Walaupun di media ini sudah dijelaskan bahwa ini bukan kabel ties sembarangan, mungkin nanti bisa dijelaskan secara lebih detail,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Komisi V juga meminta Kementerian Perhubungan mengantisipasi dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap biaya operasional sektor transportasi, termasuk potensi kenaikan harga komponen dan bahan bakar. Menurut Lasarus, kualitas pelayanan publik di sektor transportasi harus tetap terjaga di tengah dinamika fiskal dan penyesuaian anggaran agar target pembangunan konektivitas nasional, keselamatan transportasi, serta penurunan biaya logistik tetap tercapai secara optimal. (uc/rdn)