E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Madinah|Pancasila|RUU Ketenagakerjaan|Armuzna|RUU Polri|Hari Lahir Pancasila|Pendidikan|Ketenagakerjaan |3T|Iduladha|UMKM
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 60%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Madinah|Pancasila|RUU Ketenagakerjaan|Armuzna|RUU Polri|Hari Lahir Pancasila|Pendidikan|Ketenagakerjaan |3T|Iduladha|UMKM
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 60%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Madinah|Pancasila|RUU Ketenagakerjaan|Armuzna|RUU Polri|Hari Lahir Pancasila|Pendidikan|Ketenagakerjaan |3T|Iduladha|UMKM
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 60%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Panja RUU Ketenagakerjaan Himpun Masukan di Sulteng, Fokus pada Perlindungan Pekerja Lokal

Diterbitkan
Selasa, 2 Jun 2026 17.18 WIB
Bagikan:
Panja RUU Ketenagakerjaan Himpun Masukan di Sulteng, Fokus pada Perlindungan Pekerja Lokal

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).|Foto: qq/Karisma

PARLEMENTARIA, Palu - Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (2/6/2026), guna menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait penyusunan regulasi ketenagakerjaan yang baru.

 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengatakan, kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPR untuk menghimpun berbagai pandangan dari pemerintah daerah, serikat pekerja, asosiasi pengusaha, hingga akademisi sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut RUU Ketenagakerjaan.

Lihat Juga :

Komisi IX Himpun Masukan Akademisi untuk RUU Ketenagakerjaan Baru

Komisi IX Himpun Masukan Akademisi untuk RUU Ketenagakerjaan Baru

Panja RUU Ketenagakerjaan Soroti Disparitas Upah Hingga Pelindungan Hukum 'Gig Workers'

Panja RUU Ketenagakerjaan Soroti Disparitas Upah Hingga Pelindungan Hukum 'Gig Workers'

 

“Seluruh masukan yang kami dengarkan hari ini akan menjadi bahan pertimbangan yang sangat berharga dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Sulawesi Tengah merupakan provinsi dengan jumlah tenaga kerja yang besar dan aktivitas industri pertambangan yang berkembang pesat, sehingga perspektif dari daerah ini sangat penting,” kata Charles pada Parlementaria.

 

Menurutnya, salah satu isu utama yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah pengawasan tenaga kerja asing (TKA). Berdasarkan informasi yang diterima Komisi IX, jumlah TKA di Sulawesi Tengah mencapai lebih dari 20 ribu orang sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang lebih efektif.

 

Politisi Fraksi PDI-Perjuagan ini menegaskan, keberadaan regulasi baru diharapkan mampu memperkuat pengawasan terhadap TKA sekaligus memastikan hak-hak pekerja lokal tetap terlindungi dan memperoleh prioritas dalam kesempatan kerja di dalam negeri.

 

“Harapannya dengan adanya Undang-Undang yang baru, pengawasan terhadap tenaga kerja asing bisa jauh lebih efektif sehingga hak-hak pekerja lokal tidak diabaikan dan tenaga kerja Indonesia tetap menjadi prioritas,” ujar Legislator Dapil DKI Jakarta III ini.

 

Ia menambahkan, Panja RUU Ketenagakerjaan saat ini masih dalam tahap menghimpun masukan dari berbagai pihak. Dalam masa sidang ini, DPR berencana memulai pembahasan bersama pemerintah terkait substansi dan pasal-pasal dalam rancangan undang-undang tersebut.

 

Charles menilai kehadiran Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sangat dinantikan masyarakat, terutama setelah ketentuan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja dibatalkan sehingga menimbulkan kekosongan regulasi di sektor tersebut. “Harapan kami, pembahasan dan pengesahan RUU ini dapat menghadirkan aturan yang definitif dan memberikan kepastian hukum di bidang ketenagakerjaan,” katanya.

 

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi daerahnya di tengah derasnya arus investasi dan pertumbuhan industri. Menurut Anwar, meskipun Sulawesi Tengah memiliki sekitar tujuh kawasan industri dengan jumlah pekerja mencapai kurang lebih 300 ribu orang, tingkat penyerapan tenaga kerja lokal masih relatif rendah. Ia menyebut sekitar 65 persen tenaga kerja di Sulteng masih berada di sektor informal.

 

“Ini menjadi paradoks. Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah mencapai 8,9 persen dan menjadi yang tertinggi ketiga di Indonesia, tetapi angka kemiskinan masih cukup tinggi. Penyerapan tenaga kerja lokal di kawasan industri juga belum optimal,” ujar Anwar.

 

Ia berharap revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dapat menjadi solusi untuk menjawab ketimpangan tersebut, termasuk memperkuat keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal melalui peningkatan keterampilan dan kompetensi. Selain itu, Anwar menyoroti tingginya jumlah tenaga kerja asing di Sulawesi Tengah serta belum optimalnya koordinasi antarinstansi dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan peran yang lebih besar dalam pengawasan ketenagakerjaan. (qq/we)

Berita terkait

Komisi IX Himpun Masukan Akademisi untuk RUU Ketenagakerjaan Baru
Kesejahteraan Rakyat
Komisi IX Himpun Masukan Akademisi untuk RUU Ketenagakerjaan Baru
Panja RUU Ketenagakerjaan Soroti Disparitas Upah Hingga Pelindungan Hukum 'Gig Workers'
Kesejahteraan Rakyat
Panja RUU Ketenagakerjaan Soroti Disparitas Upah Hingga Pelindungan Hukum 'Gig Workers'
Keseimbangan Fleksibilitas Usaha dan Perlindungan Pekerja Perlu Jadi Poin Utama RUU Ketenagakerjaan
Kesejahteraan Rakyat
Keseimbangan Fleksibilitas Usaha dan Perlindungan Pekerja Perlu Jadi Poin Utama RUU Ketenagakerjaan
Tags:#RUU Ketenagakerjaan
Sebelumnya

Akses Beasiswa Dinilai Masih Timpang, Dewi Coryati Usulkan Skema Afirmasi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(855)
  • Industri dan Pembangunan(3116)
  • Isu Lainnya(1014)
  • Kesejahteraan Rakyat(3141)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3782)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Madinah|Pancasila|RUU Ketenagakerjaan|Armuzna|RUU Polri|Hari Lahir Pancasila|Pendidikan|Ketenagakerjaan |3T|Iduladha|UMKM
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 60%
Angin: 7 km/h