E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|Prolegnas|RUU Desain Industri|UU PDP|RUU Prioritas|BUMD|Aspirasi|Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi|SNI
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 64%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|Prolegnas|RUU Desain Industri|UU PDP|RUU Prioritas|BUMD|Aspirasi|Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi|SNI
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 64%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|Prolegnas|RUU Desain Industri|UU PDP|RUU Prioritas|BUMD|Aspirasi|Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi|SNI
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 64%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual

Diterbitkan
Selasa, 26 Mei 2026 14.01 WIB
Bagikan:
Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Desain Industri DPR RI, Yanuar Arif Wibowo saat Kunjungan Kerja Revisi UU Desain Industri DPR RI di Semarang, Jawa Tengah.|Foto: Dwiki/Mahendra

PARLEMENTARIA, Semarang – Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Desain Industri DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menegaskan urgensi perbaikan regulasi Desain Industri. Hal itu karena payung hukum eksisting yang dibentuk pada tahun 2000, menurutnya, sudah usang dan tidak relevan dengan ekosistem digital.

 

“Undang-undang (Desain Industri) ini kan dibuat tahun 2000 ya. Mungkin belum ada eranya media sosial. Jadi memang urgensinya, regulasinya harus kita perbaiki,” ungkap Yanuar kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Revisi UU Desain Industri DPR RI di Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2026).

Lihat Juga :

Franciscus Sibarani: RUU Desain Industri Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Nasional

Franciscus Sibarani: RUU Desain Industri Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Nasional

Perkuat Perspektif HAM, Komisi XIII Terima Laporan dan Usulan untuk Revisi UU Peradilan Militer Guna

Perkuat Perspektif HAM, Komisi XIII Terima Laporan dan Usulan untuk Revisi UU Peradilan Militer Guna

 

Selain itu, menurut Yanuar, pergeseran zaman turut mengubah sudut pandang generasi muda terhadap definisi kepemilikan aset. Ia menyoroti bahwa anak muda masa kini tidak lagi berfokus pada kepemilikan material konvensional, melainkan beralih pada perbanyakan portofolio kekayaan intelektual yang harus diakomodasi oleh negara.

 

“Asetnya itu enggak di rumah sekarang. Asetnya enggak di tanah, asetnya itu IP (Intellectual Property),” ujar legislator Fraksi PKS itu.

 

Lebih lanjut, ia memberikan apresiasi atas tingginya produktivitas pendaftaran kekayaan intelektual oleh inovator lokal dewasa ini. “Saya apresiasi sekali kawan-kawan kita walaupun memang produknya memang spesifik ke otomotif ya ada 500 lebih yang sudah didaftarkan,” papar Anggota Komisi XIII DPR RI ini.

 

Untuk menjawab tantangan zaman dan memastikan perlindungan atas karya-karya tersebut, undang-undang baru ini diharapkan dapat menjadi pijakan hukum. Yanuar menegaskan bahwa saat ini fraksi-fraksi di parlemen termasuk PKS, Demokrat, dan Golkar tengah merangkum catatan khusus dari berbagai masukan untuk nantinya disatukan bersama tim pemerintah.

 

Sebagai informasi, perombakan undang-undang ini mendesak dilakukan untuk mengurai kelemahan struktural pada regulasi eksisting yang mengemuka dalam kunjungan kerja Pansus ke Provinsi Jawa Tengah pada 25 hingga 27 Mei 2026.

 

Berdasarkan pemaparan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah yang berhadapan langsung dengan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM), sistem pendaftaran saat ini masih dinilai kaku dan rumit. Aturan lama juga dinilai menyisakan ambiguitas terkait definisi kebaruan (novelty) dan lemahnya implementasi penegakan hukum, sehingga revisi RUU ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang komprehensif bagi inovator lokal. (dwk/rdn)

Berita terkait

Franciscus Sibarani: RUU Desain Industri Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Nasional
Politik dan Keamanan
Franciscus Sibarani: RUU Desain Industri Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Nasional
Perkuat Perspektif HAM, Komisi XIII Terima Laporan dan Usulan untuk Revisi UU Peradilan Militer Guna
Politik dan Keamanan
Perkuat Perspektif HAM, Komisi XIII Terima Laporan dan Usulan untuk Revisi UU Peradilan Militer Guna
RUU Larangan Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat Akomodir Perubahan Zaman dan Berpihak UMKM
Industri dan Pembangunan
RUU Larangan Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat Akomodir Perubahan Zaman dan Berpihak UMKM
Tags:#Prolegnas#RUU Desain Industri#RUU Prioritas
Sebelumnya

RUU Desain Industri Jawab Tantangan Inovasi dan Perkembangan Teknologi

Selanjutnya

Tekankan Meaningful Participation, Pansus RUU Desain Industri Serap Masukan Akademisi dan Praktisi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(852)
  • Industri dan Pembangunan(3098)
  • Isu Lainnya(1011)
  • Kesejahteraan Rakyat(3099)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3756)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|Prolegnas|RUU Desain Industri|UU PDP|RUU Prioritas|BUMD|Aspirasi|Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi|SNI
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 64%
Angin: 7 km/h