E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|Prolegnas|RUU Desain Industri|UU PDP|RUU Prioritas|BUMD|Aspirasi|Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi|SNI
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 64%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|Prolegnas|RUU Desain Industri|UU PDP|RUU Prioritas|BUMD|Aspirasi|Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi|SNI
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 64%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|Prolegnas|RUU Desain Industri|UU PDP|RUU Prioritas|BUMD|Aspirasi|Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi|SNI
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 64%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

RUU Desain Industri Jawab Tantangan Inovasi dan Perkembangan Teknologi

Diterbitkan
Selasa, 26 Mei 2026 13.59 WIB
Bagikan:
RUU Desain Industri Jawab Tantangan Inovasi dan Perkembangan Teknologi

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri DPR RI, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, saat memimpin Kunjungan Kerja Pansus RUU Desain Industri di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur.|Foto: Rsa/Karisma

PARLEMENTARIA, Surabaya - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Desain Industri DPR RI, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri sudah tidak mampu lagi menjawab tantangan perkembangan industri dan teknologi yang berkembang pesat, termasuk hadirnya kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). 

 

Hal tersebut menjadi alasan utama Pansus mengajukan pembaruan regulasi yang bersifat menyeluruh, bukan sekadar revisi parsial.

Lihat Juga :

Tekankan Meaningful Participation, Pansus RUU Desain Industri Serap Masukan Akademisi dan Praktisi

Tekankan Meaningful Participation, Pansus RUU Desain Industri Serap Masukan Akademisi dan Praktisi

RUU Desain Industri Didorong Ubah Nomenklatur Jadi Desain Produk Industri

RUU Desain Industri Didorong Ubah Nomenklatur Jadi Desain Produk Industri

 

"Kami tidak menyebutnya revisi, karena memang lebih dari 50 persen akan diubah atau ditambahkan," kata Rahayu saat memimpin Kunjungan Kerja Pansus RUU Desain Industri di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Senin (25/5/2026).

 

Pernyataan tersebut menggarisbawahi luasnya cakupan pembaruan yang tengah dibahas Pansus, yang menyentuh berbagai aspek mulai dari definisi kebaruan, jangka waktu perlindungan, hingga mekanisme penegakan hukum. Rahayu merinci sejumlah tantangan serius yang dihadapi dalam implementasi UU Desain Industri yang berlaku saat ini.

 

Dari sisi penegakan hukum, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini menyoroti lemahnya implementasi aturan yang ada, di mana pelanggaran hak atas desain industri kerap tidak ditindak secara tegas. Menurutnya, kondisi ini berdampak pada hilangnya kepercayaan para pemegang hak terhadap sistem hukum yang seharusnya melindungi mereka.

 

Lebih jauh, Politisi dari Fraksi Gerindra ini menyoroti persoalan dalam proses administrasi pendaftaran desain yang dinilai rumit, mahal, dan memakan waktu yang sangat lama. 

 

"Saya pernah mendengar dari Pak Menteri, bisa sampai 11 bulan. Luar biasa. Ini menjadi hambatan bagi pemegang desain untuk melindungi desain mereka," ujarnya. 

 

Panjangnya proses pendaftaran tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan dunia industri yang menuntut kepastian hukum secara cepat dan efisien.

 

Di samping persoalan prosedural, ia juga menyinggung adanya ambiguitas dalam definisi kebaruan desain industri serta keterbatasan jangka waktu perlindungan hukum yang diatur dalam undang-undang saat ini. 

 

Rahayu menegaskan bahwa regulasi yang ada belum sepenuhnya responsif terhadap perkembangan teknologi maupun dinamika pasar yang semakin kompleks, termasuk ancaman pelanggaran yang difasilitasi oleh kemajuan kecerdasan buatan.

 

"Apalagi dengan adanya AI sekarang, negara harus lebih cepat memberikan perlindungan," tegasnya. 

 

Legislator yang akrab disapa Sara ini menekankan bahwa desain industri memiliki peran strategis dalam mendongkrak daya saing produk nasional di pasar global, sekaligus berkontribusi signifikan terhadap sektor perdagangan, perindustrian, dan investasi dalam negeri.

 

Pansus menargetkan agar RUU Desain Industri yang tengah dibahas dapat menghasilkan sistem perlindungan yang efektif dan efisien, serta mampu mendorong inovasi nasional secara berkelanjutan. Dengan demikian, perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual di bidang desain industri diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat perekonomian nasional. (rsa/rdn)

Berita terkait

Tekankan Meaningful Participation, Pansus RUU Desain Industri Serap Masukan Akademisi dan Praktisi
Industri dan Pembangunan
Tekankan Meaningful Participation, Pansus RUU Desain Industri Serap Masukan Akademisi dan Praktisi
RUU Desain Industri Didorong Ubah Nomenklatur Jadi Desain Produk Industri
Politik dan Keamanan
RUU Desain Industri Didorong Ubah Nomenklatur Jadi Desain Produk Industri
Franciscus Sibarani: RUU Desain Industri Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Nasional
Politik dan Keamanan
Franciscus Sibarani: RUU Desain Industri Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Nasional
Tags:#Prolegnas#RUU Desain Industri#RUU Prioritas
Sebelumnya

Masalah Keterlambatan Bus dan Distribusi Konsumsi Selalu Berulang, Harusnya Belajar dari Tahun Sebelumnya

Selanjutnya

Revisi UU Desain Industri Guna Respons Perubahan Zaman dan Lindungi Kekayaan Intelektual

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(852)
  • Industri dan Pembangunan(3098)
  • Isu Lainnya(1011)
  • Kesejahteraan Rakyat(3099)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3756)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|Prolegnas|RUU Desain Industri|UU PDP|RUU Prioritas|BUMD|Aspirasi|Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi|SNI
Jakarta:
Sebagian Cerah
31°C
Terasa: 37°C
Lembab: 64%
Angin: 7 km/h