
Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII di Karawang, Provinsi Jawa Barat.|Foto Ulfi/ Arifman
PARLEMENTARIA, Karawang — Masih banyak ketimpangan ekstrem antara jumlah personel keimigrasian dengan beban kerja nyata di wilayah Kabupaten Karawang dan sekitarnya. Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) ini dinilai menjadi tantangan terbesar dalam memaksimalkan fungsi pelayanan, pengawasan, hingga penegakan hukum keimigrasian.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, menyoroti data otentik yang diterima tim Kunspek, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang saat ini hanya diperkuat oleh 78 orang pegawai. Jumlah total tersebut sudah mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), hingga personel Bantuan Kendali Operasi (BKO).
"Mari kita lihat rasionya, angka 74 personel itu sangat tidak sebanding dengan luas wilayah tugas dan total jumlah penduduk Karawang yang mencapai hampir 2,8 juta jiwa. Bagaimana mungkin pelayanan dan pengawasan bisa berjalan maksimal jika beban kerja satu orang harus mencakup puluhan ribu warga" ujar Maruli, kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik di Karawang, Provinsi Jawa Barat, Kamis, (21/05/2026).
Lebih lanjut, legislator Fraksi Golkar ini menjelaskan bahwa objek pengawasan imigrasi di Karawang sangat kompleks dan berlapis. Petugas di lapangan tidak hanya mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA) di kawasan industri, melainkan juga harus memantau izin tinggal kunjungan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS), hingga Izin Tinggal Tetap (ITAP) warga negara asing secara menyeluruh.
Melihat kondisi darurat prasarana SDM tersebut, Maruli menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI tidak akan tinggal diam. Pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal isu ini langsung ke tingkat pusat agar ada intervensi kebijakan yang berorientasi pada solusi konkret.
"Sebagai Anggota DPR RI, sudah menjadi kewajiban kami untuk mendorong pihak kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan pemetaan ulang (mapping) secara nasional. Harus dipetakan dengan jeli daerah-daerah mana saja yang serapan investasinya tinggi namun kapasitas SDM imigrasinya masih sangat minim," tegasnya.
Ia menambahkan, penambahan kuota personil keimigrasian di daerah industri strategis seperti Karawang mutlak dilakukan agar sebanding dengan laju pertumbuhan ekonomi dan tuntutan pelayanan publik yang serba cepat. (upi/aha)