E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Pendidikan|LPS|UUPA|OJK|Polri|Bali|Armuzna|Batu Bara|Minerba|ICA-CEPA|Kanada
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 72%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Pendidikan|LPS|UUPA|OJK|Polri|Bali|Armuzna|Batu Bara|Minerba|ICA-CEPA|Kanada
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 72%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Pendidikan|LPS|UUPA|OJK|Polri|Bali|Armuzna|Batu Bara|Minerba|ICA-CEPA|Kanada
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 72%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

Misbakhun Minta Dewan Komisioner Ex Officio LPS Tak Sekadar “Datang, Duduk, Diam”

Diterbitkan
Rabu, 20 Mei 2026 10.36 WIB
Bagikan:
Misbakhun Minta Dewan Komisioner Ex Officio LPS Tak Sekadar “Datang, Duduk, Diam”

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, dalam agenda Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Dewan Komisioner LPS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Sari/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti pentingnya penguatan fungsi anggota Dewan Komisioner (ADK) ex officio di tubuh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Menurutnya, keberadaan anggota ex officio tidak boleh sekadar formalitas administratif, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi penguatan koordinasi antarlembaga dan tata kelola LPS.

 

Hal itu disampaikan dalam agenda Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Dewan Komisioner LPS di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (19/5/2026). Ia menilai pembahasan pembagian tugas anggota dewan komisioner merupakan isu fundamental yang perlu diperkuat agar relasi kelembagaan antara LPS dan Komisi XI DPR RI semakin baik.

Lihat Juga :

Harris Turino: Anggota Ex Officio LPS Wajib Aktif Laporkan Kinerja

Harris Turino: Anggota Ex Officio LPS Wajib Aktif Laporkan Kinerja

1.251 Dapur MBG Disanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tak Sekadar Formalitas

1.251 Dapur MBG Disanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tak Sekadar Formalitas

 

Pada rapat dengan agenda penyesuaian pembidangan dan pembagian tugas DK LPS itu, secara terbuka, dirinya mengakui bahwa selama ini peran anggota ex officio dinilai belum berjalan optimal karena belum memiliki penugasan yang jelas. “Selama ini ADK yang berasal ex-officio ini kesannya ‘datang, duduk, diam’. Itu harus kita akui. Mereka tanpa penugasan yang jelas, terus kemudian formatnya tidak jelas juga tapi kemudian duduk karena mandat undang-undang,” ujar Misbakhun saat memimpin rapat tersebut

 

Menurutnya, anggota ex officio seharusnya dapat menjadi penghubung informasi atau “jendela” komunikasi antar-lembaga, terutama antara pemerintah, LPS, dan otoritas sektor keuangan. Dengan demikian, koordinasi kebijakan maupun pertukaran informasi strategis dapat berjalan lebih efektif.

 

“Paling tidak saya mengibaratkan jendela. Jendela yang menemukan pertukaran data itu antara pemerintah dan LPS atau OJK itu kan harusnya dari situ. Sebenarnya, kalau saya ingin menambahkan Pak, kasih tugas mereka melaporkan aktivitas LPS kepada lembaga yang menugaskan ex officio mereka. Itu lebih penting supaya pemerintah atau apapun itu terupdate,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

 

 

Apalagi, ia meyakini keberadaan ex officio harus mampu memastikan lembaga asal, termasuk pemerintah dan otoritas terkait, memperoleh informasi terkini mengenai perkembangan di LPS maupun lembaga sektor keuangan lainnya. “Jangan sampai kemudian sudah punya ex officio di sana masih nanya ‘mereka ngapain sih?, terus mereka ditugaskan ex officio itu ngapain,” sambungnya.

 

Sebagai informasi, saat ini terdapat tiga anggota Dewan Komisioner ex officio di LPS yang mewakili unsur pemerintah dan otoritas sektor keuangan, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selama ini, fungsi ex officio masih lebih dominan sebagai representasi lembaga asal dan dinilai belum optimal dalam memperkuat kapasitas organisasi LPS.

 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dalam paparannya menyampaikan bahwa ke depan fungsi anggota ex officio akan diperkuat melalui penambahan tugas yang lebih terukur. Salah satunya dengan menempatkan mereka sebagai ketua komite strategis di internal LPS guna meningkatkan keterikatan (attachment) terhadap organisasi tanpa mengurangi independensi kelembagaan.

 

Adapun ex officio dari Kementerian Keuangan akan membidangi data fiskal, APBN, pasar Surat Berharga Negara (SBN), dan koordinasi kebijakan ekonomi makro, sekaligus memimpin Komite Audit/Pemeriksaan Keuangan serta Komite Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan. Sementara ex officio dari Bank Indonesia akan fokus pada pengawasan kondisi moneter, pasar uang, dan sistem pembayaran nasional, dengan tambahan tugas sebagai Ketua Komite Informasi dan Teknologi.

 

Sedangkan ex officio OJK akan membidangi koordinasi pengawasan bank dan asuransi, solvabilitas, serta stabilitas keuangan, sekaligus menjabat Ketua Komite Remunerasi dan Pengembangan SDM serta Komite Kepatuhan Syariah. (uc/um)

Berita terkait

Harris Turino: Anggota Ex Officio LPS Wajib Aktif Laporkan Kinerja
Ekonomi dan Keuangan
Harris Turino: Anggota Ex Officio LPS Wajib Aktif Laporkan Kinerja
1.251 Dapur MBG Disanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tak Sekadar Formalitas
Kesejahteraan Rakyat
1.251 Dapur MBG Disanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tak Sekadar Formalitas
Misbakhun Tegaskan Penyesuaian Tugas DK LPS Wajib Dikonsultasikan ke DPR
Ekonomi dan Keuangan
Misbakhun Tegaskan Penyesuaian Tugas DK LPS Wajib Dikonsultasikan ke DPR
Tags:#OJK#LPS
Sebelumnya

Harris Turino: Anggota Ex Officio LPS Wajib Aktif Laporkan Kinerja

Selanjutnya

Supriyanto Usulkan Skema Asuransi Kesehatan Haji dalam Bentuk Uang Cash

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(832)
  • Industri dan Pembangunan(3041)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2984)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3686)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Pendidikan|LPS|UUPA|OJK|Polri|Bali|Armuzna|Batu Bara|Minerba|ICA-CEPA|Kanada
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 35°C
Lembab: 72%
Angin: 9 km/h