E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|energi|Pariwisata|listrik|perlindungan anak|daycare|Perempuan|Parlemen|WAIPA|BBM|jaringan gas|Kesehatan|Pendidikan
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 36°C
Lembab: 77%
Angin: 1 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|energi|Pariwisata|listrik|perlindungan anak|daycare|Perempuan|Parlemen|WAIPA|BBM|jaringan gas|Kesehatan|Pendidikan
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 36°C
Lembab: 77%
Angin: 1 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|energi|Pariwisata|listrik|perlindungan anak|daycare|Perempuan|Parlemen|WAIPA|BBM|jaringan gas|Kesehatan|Pendidikan
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 36°C
Lembab: 77%
Angin: 1 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

GTRA dan Satgas PKA Harus Tertibkan Perusahaan yang Belum Miliki HGU

Diterbitkan
Sabtu, 25 Apr 2026 09.52 WIB
Bagikan:
GTRA dan Satgas PKA Harus Tertibkan Perusahaan yang Belum Miliki HGU

Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, saat kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.

PARLEMENTARIA, Palu - Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola mengatakan bahwa masih banyak konflik agraria di Provinsi Sulawesi Tengah yang harus diselesaikan. Untuk itu Ia mendorong peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dengan Satgas PKA (Penyelesaian Konflik Agraria) yang telah dibentuk untuk menertibkan perusahaan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).  

 

“Jadi sebenarnya kasus reforma agraria ini masih banyak yang harus diselesaikan. Hal itu karena masih banyak konflik dan tanah HGU yang bermasalah. Ini perlu diselesaikan dengan Satgas PKA itu,” katanya kepada Parlementaria usai kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (22/4/2026). 

Lihat Juga :

Legislator Dorong GTRA Tertibkan Perusahaan yang Tak Ada HGU

Legislator Dorong GTRA Tertibkan Perusahaan yang Tak Ada HGU

Terima Aspirasi Konflik Agraria, BAM DPR Soroti HGU dan IUP yang Dinilai Bermasalah

Terima Aspirasi Konflik Agraria, BAM DPR Soroti HGU dan IUP yang Dinilai Bermasalah

 

Ia melanjutkan, peran Satgas PKA sangat membantu dalam menyelesaikan permasalahan konflik agraria di Sulteng, karena merupakan provinsi pertama yang sudah ada satgasnya. Sehingga, maasyarakat bisa datang dan menyelesaikan kasus agrarianya lebih mudah. Ia juga mendorong satgas PKA agar bisa menertibkan perusahaan yang belum memiliki HGU. 

 

"Kami mendorong Kanwil ATR/BPN dengan satgasnya untuk menertibkan perusahaan-perusahaan yang belum memiliki HGU agar segera mengurus perizinan. Perlu diberikan batas waktu maksimal dua tahun untuk penyelesaian pengurusan izin tersebut,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini. 

 

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan reforma agraria sangat bergantung pada konsistensi kebijakan, penegakan hukum, dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Jangan sampai perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki HGU terus beroperasi. 

 

“Saya sudah sampaikan kepada Pak Gubernur untuk disurati semua perusahaan-perusahaan sawit yang belum ada HGU nya. Ada kurang lebih 40 perusahaan dan juga diberi batas waktu kalau tidak juga ada HGU nya maka izinnya dicabut,” pungkasnya. (cas/rdn)

Berita terkait

Legislator Dorong GTRA Tertibkan Perusahaan yang Tak Ada HGU
Politik dan Keamanan
Legislator Dorong GTRA Tertibkan Perusahaan yang Tak Ada HGU
Terima Aspirasi Konflik Agraria, BAM DPR Soroti HGU dan IUP yang Dinilai Bermasalah
Kesejahteraan Rakyat
Terima Aspirasi Konflik Agraria, BAM DPR Soroti HGU dan IUP yang Dinilai Bermasalah
Komisi II Desak Penyelesaian Masalah Pertanahan di Kalbar, 66 Perusahaan Sawit Belum Miliki HGU
Politik dan Keamanan
Komisi II Desak Penyelesaian Masalah Pertanahan di Kalbar, 66 Perusahaan Sawit Belum Miliki HGU
Tags:#Reses#Agraria
Sebelumnya

Aparat Harus Petakan Kelompok Berisiko Cegah Berulangnya Kasus Pengerokan Siswa di DIY Hingga Tewas

Selanjutnya

Tenaga Kesehatan di RS Kandou Manado Perlu Lakukan Pendekatan Humanis dan Preventif

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(789)
  • Industri dan Pembangunan(2943)
  • Isu Lainnya(991)
  • Kesejahteraan Rakyat(2855)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3573)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|energi|Pariwisata|listrik|perlindungan anak|daycare|Perempuan|Parlemen|WAIPA|BBM|jaringan gas|Kesehatan|Pendidikan
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 36°C
Lembab: 77%
Angin: 1 km/h