Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea dan Prana Putra Sohe, saat melakukan kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR ke Morowali, Sulawesi Tengah.
PARLEMENTARIA, Morowali — Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea dan Prana Putra Sohe, menyoroti berbagai persoalan pemasyarakatan saat melakukan kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR ke Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (22/0m4/2026). Fokus utama pembahasan mencakup kondisi warga binaan pemasyarakatan (WBP), potensi overkapasitas lapas, hingga kebutuhan pembangunan rumah tahanan (rutan) baru di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Sulteng, Wakil Ketua LPSK, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulteng, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjenim) Sulteng, Marinus Gea menekankan pentingnya kejelasan data terkait jumlah WBP, khususnya yang masih berstatus tahanan.
Ia mengungkapkan, dari total 4.169 WBP, terdapat 952 orang yang masih berstatus tahanan, baik dalam proses hukum maupun titipan. Menurutnya, status tersebut perlu diperjelas karena dapat memengaruhi penilaian terhadap kapasitas lapas.
“Kalau sebagian dari 952 itu masih titipan dan belum menjadi kewajiban lapas, maka tidak serta-merta bisa dikatakan overkapasitas. Ini harus jelas,” ujar Marinus.
Selain itu, ia juga menyoroti tingginya jumlah narapidana kasus narkotika yang mencapai sekitar 49 persen dari total WBP. Marinus meminta penjelasan lebih rinci mengenai klasifikasi bandar narkoba, baik kategori besar maupun kecil, serta kebijakan penempatannya, termasuk pengiriman ke Lapas Nusakambangan.
Ia juga mempertanyakan apakah jumlah WBP menjadi salah satu indikator dalam pengajuan anggaran di setiap unit kerja pemasyarakatan, mengingat hal tersebut berpengaruh pada perencanaan kebutuhan fasilitas dan sumber daya.
Lebih lanjut, Marinus mendorong optimalisasi implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, khususnya dalam menciptakan program pembinaan yang produktif bagi narapidana. Ia mengusulkan agar kerja sama dengan sektor industri, seperti pertambangan di Morowali, dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari pembinaan.
“Kalau mereka tidak punya kegiatan, potensi gangguan keamanan bisa meningkat. Perlu ada solusi konkret, termasuk kemungkinan kerja sama dengan industri agar mereka tetap produktif,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI, Prana Putra Sohe, menilai kondisi Morowali yang berkembang pesat memerlukan dukungan serius dari pemerintah, khususnya dalam penyediaan fasilitas pemasyarakatan.
Ia mengaku prihatin dengan kondisi di lapangan, mengingat jumlah penduduk riil di Morowali yang jauh melampaui data administratif. Jika secara resmi tercatat sekitar 200 ribu jiwa, jumlah aktual disebut bisa mencapai 500 hingga 700 ribu orang, seiring tingginya aktivitas industri dan masuknya tenaga kerja.
“Kita harus dukung pembangunan rutan atau lapas di Morowali. Pertumbuhan penduduk dan aktivitas industri di sini sangat pesat,” kata Prana.
Ia juga menyinggung meningkatnya keberadaan warga negara asing (WNA) di Morowali, yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Kementerian Hukum, terutama dalam konteks isu hukum internasional dan pengawasan.
Menurutnya, kondisi tersebut menuntut kebijakan yang adaptif dan kolaboratif antarinstansi, termasuk dalam perencanaan pembangunan fasilitas pemasyarakatan. “Ini isu-isu baru yang harus dilihat secara jeli oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan agar bisa dikolaborasikan dengan baik,” ujarnya.
Komisi XIII pun menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan rutan maupun lapas baru di Morowali, sebagai bagian dari upaya mengatasi persoalan kapasitas serta meningkatkan kualitas pembinaan di lembaga pemasyarakatan. (qq/aha)