E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|Imigrasi|Iduladha|Pariwisata|RUU Satu Data|statistik|BUMN|Prolegnas|Budaya
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 70%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|Imigrasi|Iduladha|Pariwisata|RUU Satu Data|statistik|BUMN|Prolegnas|Budaya
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 70%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|Imigrasi|Iduladha|Pariwisata|RUU Satu Data|statistik|BUMN|Prolegnas|Budaya
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 70%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Legislator Minta RUU Migas Anyar Jawab Tiga Isu Krusial Bidang Energi

Diterbitkan
Selasa, 14 Apr 2026 15.59 WIB
Bagikan:
Legislator Minta RUU Migas Anyar Jawab Tiga Isu Krusial Bidang Energi

Anggota Baleg DPR RI, Mulyadi, dalam rapat pleno Baleg di Nusantara I, Senayan, Jakarta.|Foto: Septamares/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) diharapkan mampu menjawab tiga isu besar sektor energi, yakni kelembagaan hulu migas, beban subsidi terhadap badan usaha, serta minimnya cadangan energi nasional. Isu-isu tersebut mengemuka dalam pembahasan awal di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.


Anggota Baleg DPR RI, Mulyadi, menilai tiga isu tersebut merupakan persoalan mendasar yang harus dibenahi sejak awal. Hal ini dimaksudkan agar arah kebijakan migas ke depan memiliki kepastian hukum, keberlanjutan bisnis, serta ketahanan energi yang kuat.


“Memang yang perlu kita perdalam adalah hal-hal yang memiliki aspek politik, karena banyak kepentingan dalam pengelolaan migas ini,” ujar Mulyadi dalam rapat pleno Baleg di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Lihat Juga :

Sugiat Santoso Soroti Tiga Isu Krusial dalam Revisi UU Guru dan Dosen, Apa Saja?

Sugiat Santoso Soroti Tiga Isu Krusial dalam Revisi UU Guru dan Dosen, Apa Saja?

RUU Migas Anyar Digodok, Jawab Tantangan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

RUU Migas Anyar Digodok, Jawab Tantangan Tata Kelola dan Kepastian Hukum


Legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini pun menyoroti, aspek kelembagaan hulu migas masih menyisakan persoalan sejak dibubarkannya BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi. Hingga kini, posisi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dinilai belum memiliki kepastian yang kuat dalam kerangka undang-undang.


Ia menilai, ke depan diperlukan kejelasan konsep kelembagaan yang akan diatur dalam RUU, termasuk arah kebijakan yang akan diusulkan oleh DPR bersama pemerintah dalam merumuskan tata kelola sektor hulu migas.


“Kedepan, konsep seperti apa yang akan diusulkan oleh Komisi XII soal kelembagaan ini dengan berbagai alasan dan pertimbangan tertentu,” jelasnya.


Selain itu, Mulyadi menekankan bahwa pembahasan RUU Migas perlu diarahkan pada perumusan kebijakan yang mampu menjawab persoalan strategis sektor energi secara menyeluruh. Ia mengingatkan, kompleksitas sektor migas menuntut kehati-hatian dalam merumuskan norma dan pengaturan dalam undang-undang.


Menurutnya, proses legislasi tidak bisa dilepaskan dari berbagai kepentingan yang menyertai sektor migas. Oleh karena itu, diperlukan pendalaman yang komprehensif agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepentingan nasional.


"Banyak sekali pihak-pihak yang punya kepentingan dengan undang-undang migas ini. Ini sangat strategis, maka dari itu memang perlu kita kaji secara mendalam,” pungkasnya. (ujm/aha)

Berita terkait

Sugiat Santoso Soroti Tiga Isu Krusial dalam Revisi UU Guru dan Dosen, Apa Saja?
Politik dan Keamanan
Sugiat Santoso Soroti Tiga Isu Krusial dalam Revisi UU Guru dan Dosen, Apa Saja?
RUU Migas Anyar Digodok, Jawab Tantangan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
Politik dan Keamanan
RUU Migas Anyar Digodok, Jawab Tantangan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
Isu Perlindungan, Ekonomi, dan Purna Penempatan Jadi Tiga Hal Pembahasan RUU PPMI
Politik dan Keamanan
Isu Perlindungan, Ekonomi, dan Purna Penempatan Jadi Tiga Hal Pembahasan RUU PPMI
Tags:#RUU Migas
Sebelumnya

Perkuat Teknokrasi KSP untuk Kawal Program Prioritas

Selanjutnya

RUU Migas Anyar Digodok, Jawab Tantangan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(853)
  • Industri dan Pembangunan(3107)
  • Isu Lainnya(1014)
  • Kesejahteraan Rakyat(3121)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3770)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Armuzna|Petugas Haji|UMKM|Imigrasi|Iduladha|Pariwisata|RUU Satu Data|statistik|BUMN|Prolegnas|Budaya
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 33°C
Lembab: 70%
Angin: 4 km/h