Anggota Baleg DPR RI, Mulyadi, dalam rapat pleno Baleg di Nusantara I, Senayan, Jakarta.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) diharapkan mampu menjawab tiga isu besar sektor energi, yakni kelembagaan hulu migas, beban subsidi terhadap badan usaha, serta minimnya cadangan energi nasional. Isu-isu tersebut mengemuka dalam pembahasan awal di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Anggota Baleg DPR RI, Mulyadi, menilai tiga isu tersebut merupakan persoalan mendasar yang harus dibenahi sejak awal. Hal ini dimaksudkan agar arah kebijakan migas ke depan memiliki kepastian hukum, keberlanjutan bisnis, serta ketahanan energi yang kuat.
“Memang yang perlu kita perdalam adalah hal-hal yang memiliki aspek politik, karena banyak kepentingan dalam pengelolaan migas ini,” ujar Mulyadi dalam rapat pleno Baleg di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini pun menyoroti, aspek kelembagaan hulu migas masih menyisakan persoalan sejak dibubarkannya BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi. Hingga kini, posisi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dinilai belum memiliki kepastian yang kuat dalam kerangka undang-undang.
Ia menilai, ke depan diperlukan kejelasan konsep kelembagaan yang akan diatur dalam RUU, termasuk arah kebijakan yang akan diusulkan oleh DPR bersama pemerintah dalam merumuskan tata kelola sektor hulu migas.
“Kedepan, konsep seperti apa yang akan diusulkan oleh Komisi XII soal kelembagaan ini dengan berbagai alasan dan pertimbangan tertentu,” jelasnya.
Selain itu, Mulyadi menekankan bahwa pembahasan RUU Migas perlu diarahkan pada perumusan kebijakan yang mampu menjawab persoalan strategis sektor energi secara menyeluruh. Ia mengingatkan, kompleksitas sektor migas menuntut kehati-hatian dalam merumuskan norma dan pengaturan dalam undang-undang.
Menurutnya, proses legislasi tidak bisa dilepaskan dari berbagai kepentingan yang menyertai sektor migas. Oleh karena itu, diperlukan pendalaman yang komprehensif agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kepentingan nasional.
"Banyak sekali pihak-pihak yang punya kepentingan dengan undang-undang migas ini. Ini sangat strategis, maka dari itu memang perlu kita kaji secara mendalam,” pungkasnya. (ujm/aha)