E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Isu Perlindungan, Ekonomi, dan Purna Penempatan Jadi Tiga Hal Pembahasan RUU PPMI

Diterbitkan
Selasa, 4 Mar 2025 18.50 WIB
Bagikan:
Isu Perlindungan, Ekonomi, dan Purna Penempatan Jadi Tiga Hal Pembahasan RUU PPMI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PPMI). Dalam pembahasannya, ia menyoroti tiga isu utama yang harus dijawab dalam regulasi ini.

“Saya mau menegaskan dan mengajak kita semua tentang penyusunan RUU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ini. Saya kira secara filosofis setidaknya ada tiga isu yang harus kita jawab dalam undang-undang ini,” ujarnya dalam Rapat Panja Penyusunan RUU tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (03/03/2025).

Isu pertama yang disorot adalah perlindungan terhadap pekerja migran. Ia menekankan bahwa banyak pekerja migran Indonesia yang mengalami perlakuan sewenang-wenang di negara tempat mereka bekerja. Oleh karena itu, regulasi ini harus memastikan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang di masa mendatang. 

“Yang pertama adalah soal perlindungan. Makanya judul (RUU) nya adalah Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Karena banyak sekali selama ini kita mendengar bahwa para pekerja migran kita itu diperlakukan sewenang-wenang di negara tempat mereka bekerja. Oleh karena itu undang-undang ini harus bisa menjawab bahwa tidak boleh lagi ada kejadian yang seperti itu,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Isu kedua yang menjadi perhatian adalah aspek ekonomi. Menurutnya, pekerja migran Indonesia merupakan sumber devisa terbesar kedua setelah sektor Migas. Namun, ia menilai bahwa masih banyak potensi keuangan negara yang hilang akibat adanya praktik ilegal dalam penyaluran tenaga kerja migran. 

“Oleh karena itu, menurut saya, memang harus diatur sedemikian rupa supaya tidak lagi ada yang ilegal, artinya tidak lagi ada sumber atau potensi keuangan negara yang menguap, yang harusnya masuk ke negara tapi entah kemana-mana gitu, karena dilaksanakan secara ilegal atau namanya sekarang nonprosedural,” paparnya.

Isu ketiga yang dibahas dalam RUU ini adalah tanggung jawab negara terhadap pekerja migran, termasuk pascapekerja migran kembali ke tanah air. Doli menilai bahwa ini merupakan langkah progresif dalam kebijakan perlindungan pekerja migran.

“Isu yang ketiga adalah lihat di akhir-akhir pasal ini, ini tanggung jawab negara, tanggung jawab pemerintah terhadap pekerja migran atau purna mereka menjadi kerja migran di luar. Ya ini terobosan baru menurut saya, agak progresif gitu, bahwa setelah bekerja pun pemerintah punya tanggung jawab,” jelasnya. •gal/rdn

Berita terkait

Baleg DPR Rampungkan Pembahasan RUU PPMI, Usulkan Jadi Inisiatif DPR
Politik dan Keamanan
Baleg DPR Rampungkan Pembahasan RUU PPMI, Usulkan Jadi Inisiatif DPR
Bahas RUU, Literasi dan Edukasi Jadi Hal Penting dalam Benahi SDM Koperasi
Politik dan Keamanan
Bahas RUU, Literasi dan Edukasi Jadi Hal Penting dalam Benahi SDM Koperasi
Rapat Paripurna Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Perubahan UU Narkotika
Populer
Rapat Paripurna Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Perubahan UU Narkotika
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Turunkan Harga Pangan, Mufti Anam: Pentingnya Tindakan Nyata, Bukan Janji Semata

Selanjutnya

Jaga Harga Pangan Stabil, Koordinasi Antar Kementer Perlu Ditingkatkan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h