
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai masukan dari organisasi pengusaha seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bagi RUU Ketenagakerjaan sangat krusial sebagai momentum strategis. Pasalnya, poin utama dari revisi ini bukan sekadar penciptaan lapangan kerja, melainkan kualitas dari lapangan kerja itu sendiri serta jaminan kesejahteraan yang mampu memperkuat daya saing industri nasional.
“Bahwa kita perlu menciptakan lapangan kerja dan bahkan di garis bawahnya yang berkualitas. Kemudian juga menjamin pelindungan dan tadi disebutkan bukan hanya pelindungan tapi juga kesejahteraan. Dan yang tidak kalah penting adalah memperkuat daya saing industri nasional kita,” ujar Netty dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan Komisi IX DPR RI dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Politisi Fraksi PKS ini menekankan bahwa reformasi ketenagakerjaan melalui revisi RUU Ketenagakerjaan harus mampu menciptakan titik keseimbangan atau ekuilibrium antara pelindungan kesejahteraan pekerja dengan fleksibilitas yang dibutuhkan oleh dunia usaha. Ia menyoroti mengenai skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang menjadi perhatian pelaku usaha. Ia mengingatkan agar tuntutan atas fleksibilitas tidak mengabaikan sisi kemanusiaan para pekerja.
“Bagaimana memastikan fleksibilitas PKWT ini tidak menciptakan pekerjaan kontrak permanen, seperti itu. Satu sisi dunia usaha membutuhkan fleksibilitas, tapi kita juga tentu saja sangat menolak dehumanisasi dari deregulasi yang sangat ekstrem, seperti itu. Nah ini menurut saya penting,” tuturnya.
Terkait pekerja alih daya (outsourcing), Politisi Fraksi PKS ini mempertanyakan bentuk konkret pelindungan yang dapat diberikan di tengah dinamika fleksibilitas pasar kerja. Menurutnya, regulasi yang dihasilkan nantinya harus tetap berada pada jalur moderat.
“Kira-kira jenis pelindungan seperti apa untuk pekerja alih daya kita? Dengan fleksibilitas yang diinginkan, agar instrumen kita berada pada titik moderat, pada titik ekuilibrium, memberikan pelindungan dan kesejahteraan bagi pekerja, tapi juga memberikan kesempatan bagi usaha untuk terus bertumbuh, seperti itu,” lanjutnya.
Selain masalah kontrak kerja, Netty juga mendalami strategi peningkatan produktivitas nasional. Ia memandang perlu adanya instrumen pelindungan yang sejalan dengan semangat produktivitas, meski di tengah tantangan kebijakan seperti libur bersama maupun sistem kerja Work From Home (WFH).
“Kira-kira strategi peningkatan produktivitas yang bisa diusulkan seperti apa Pak? Agar kemudian tadi ya, tarikan-tarikan tentang cuti atau libur bersama, termasuk sekarang ada kebijakan WFH, nah kira-kira seperti apa strategi kita untuk tetap meningkatkan produktivitas, di tengah berbagai dinamika kebijakan yang ada pada hari ini,” tanya Netty kepada perwakilan organisasi pengusaha.
Menutup pandangannya, Netty menegaskan komitmen Komisi IX DPR RI untuk mencari titik keseimbangan antara pertumbuhan investasi dan perlindungan hak-hak pekerja.
“Kita sekali lagi harus memastikan bahwa reformasi ketenagakerjaan ini harus menghadirkan keadilan yang substantif bagi seluruh warga negara, baik yang berstatus pekerja maupun yang hari ini sedang berproses dan sedang terlibat dalam dunia usaha. Karena kita ingin regulasi yang baik, bukan hanya menarik investasi yang besar, yang banyak, tapi juga harus bisa menjaga martabat pekerja Indonesia,” pungkas legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat VIII tersebut. (gal/um)