E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Marwah Lembaga|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Marwah Lembaga|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Marwah Lembaga|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Pentingnya Integrasi Data Nasional, Darori: Cegah Konflik Lahan dan Bencana Lingkungan

Diterbitkan
Jumat, 6 Mar 2026 12.22 WIB
Bagikan:
Pentingnya Integrasi Data Nasional, Darori: Cegah Konflik Lahan dan Bencana Lingkungan

Anggota Baleg DPR RI, Darori Wonodipuro, saat menghadiri kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat, Jumat (6/3/2026). Foto: Aisyah/Alma.

PARLEMENTARIA, Padang – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus mematangkan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI). Dalam kunjungan kerja Baleg DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat, Jumat (6/3/2026), Anggota Baleg DPR RI Darori Wonodipuro menyoroti pentingnya integrasi data nasional sebagai payung hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk konflik agraria.

Menurut Darori, DPR RI saat ini tengah berupaya menyelesaikan berbagai persoalan konflik agraria yang kerap muncul akibat perbedaan data antarinstansi. Ia menilai kehadiran RUU Satu Data Indonesia akan menjadi dasar hukum yang kuat untuk menyatukan berbagai data pemerintah sehingga tidak lagi menimbulkan perbedaan informasi di lapangan.

“Kalau undang-undang ini sudah jadi dan disahkan bersama DPR dan pemerintah, tentu menjadi payung hukum untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan satu data Indonesia,” ujar Darori.

Ia menjelaskan, saat ini Panitia Khusus (Pansus) tengah menangani sejumlah persoalan yang berkaitan dengan ketidaksinkronan data. Salah satunya terkait sekitar 30 ribu desa di Indonesia yang menurut data Kementerian Kehutanan berada di kawasan hutan, namun memiliki data yang berbeda menurut Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Transmigrasi.

Perbedaan data tersebut, lanjut Darori, menunjukkan pentingnya sistem pengelolaan data yang terintegrasi dan akurat. Dengan kemajuan teknologi seperti pemetaan berbasis satelit, menurutnya validasi data sebenarnya dapat dilakukan dengan lebih baik.

Karena itu, ia menilai RUU Satu Data Indonesia juga perlu mengatur mekanisme sanksi bagi pihak yang menyampaikan data tidak akurat, sekaligus memberikan penghargaan bagi instansi yang mampu menyajikan data yang benar dan berkualitas.

“Harapan kami dalam Satu Data Indonesia ini perlu ada sanksi bagi yang menyampaikan data salah. Sanksinya harus jelas dan diatur dalam pasal. Sebaliknya, kalau datanya baik dan akurat, juga perlu ada penghargaan,” jelasnya.

Selain itu, Darori juga menyoroti implementasi kebijakan One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta yang hingga kini masih menghadapi tantangan besar. Ia mengungkapkan bahwa saat ini kebijakan tersebut baru sepenuhnya diterapkan pada satu wilayah pulau, yakni Pulau Sulawesi.

Menurutnya, proses penyatuan peta nasional masih membutuhkan waktu panjang. Namun demikian, upaya tersebut harus terus didorong karena sangat penting untuk mencegah tumpang tindih kebijakan tata ruang dan konflik pemanfaatan lahan.

Lebih lanjut, ia mencontohkan sejumlah wilayah seperti Bandung Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara yang memiliki lahan milik masyarakat namun sebenarnya berfungsi sebagai kawasan lindung. Kondisi tersebut kerap tidak tercermin dalam tata ruang karena berada di luar kawasan hutan sehingga dikategorikan sebagai Area Penggunaan Lain (APL).

Padahal, kata Darori, fungsi ekologis kawasan tersebut tetap penting untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Ia menilai ketidaktepatan pengelolaan kawasan dapat memicu berbagai bencana alam, seperti banjir dan kerusakan lingkungan.

“Contohnya di beberapa daerah lahan milik masyarakat sebenarnya memiliki fungsi lindung, tetapi belum diatur dalam tata ruang. Karena berada di luar kawasan hutan, akhirnya dianggap bebas digunakan, misalnya untuk perkebunan sawit,” jelasnya.

Melalui penyusunan RUU Satu Data Indonesia, Baleg DPR RI berharap integrasi data nasional dapat mempercepat penyelesaian konflik agraria sekaligus memperbaiki kebijakan tata ruang dan pengelolaan lingkungan. Dengan data yang terintegrasi dan akurat, pemerintah diharapkan mampu mencegah terulangnya berbagai bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. •ais/aha

Berita terkait

Integrasi Data dan Transparansi Struktur Harga Jadi Kunci Tekan Penyimpangan Subsidi Listrik
Ekonomi dan Keuangan
Integrasi Data dan Transparansi Struktur Harga Jadi Kunci Tekan Penyimpangan Subsidi Listrik
Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI
Politik dan Keamanan
Martin Manurung Tekankan Pentingnya Penentuan Level Integrasi Data dalam RUU SDI
Komisi IV Usulkan Revisi UU Kehutanan untuk Jawab Persoalan Deforestasi dan Konflik Lahan
Industri dan Pembangunan
Komisi IV Usulkan Revisi UU Kehutanan untuk Jawab Persoalan Deforestasi dan Konflik Lahan
Tags:#Seputar Parlemen#Baleg
Sebelumnya

Terbatasnya Sarpras dan Anggaran Aparat Penegak Hukum Sulteng

Selanjutnya

Pernyataan Bahlil Soal Stok BBM Bentuk Keterbukaan Pemerintah kepada Masyarakat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1056)
  • Industri dan Pembangunan(3702)
  • Isu Lainnya(1052)
  • Kesejahteraan Rakyat(3702)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4582)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Sidang Tahunan|Sidang Bersama|energi|miras|Bank Indonesia|RAPBN 2027|Gubernur Bank Indonesia|Newport|Promosi Miras|Marwah Lembaga|Geothermal|RUU Masyarakat Adat|NTB
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 10 km/h