E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Berikan Kompensasi untuk Pekerja, Pemerintah Harus Tetapkan Kejadian Radioaktif di Cikande sebagai KLB

Diterbitkan
Rabu, 8 Okt 2025 10.20 WIB
Bagikan:
Berikan Kompensasi untuk Pekerja, Pemerintah Harus Tetapkan Kejadian Radioaktif di Cikande sebagai KLB

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani dalam kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Palangkaraya. Foto: Galuh/vel.

PARLEMENTARIA, Palangkaraya – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan kajian mendalam serta langkah mitigasi terkait temuan paparan radioaktif di kawasan industri Cikande, Serang, Banten. Menurutnya, kasus ini tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan dampak kesehatan dan sosial jangka panjang.

Netty menilai kasus tersebut memiliki kemiripan pola dengan insiden keracunan pangan yang sebelumnya terjadi di sejumlah sekolah, di mana pemerintah baru bertindak setelah korban mencapai jumlah tertentu.

“Kalau memang ini sudah lebih dari dua orang yang terdampak, seharusnya pemerintah pusat maupun daerah, termasuk kementerian dan lembaga terkait, mulai mengkaji apakah kasus ini bisa ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Karena jika menyangkut kawasan radioaktif, dampaknya tidak hanya sekarang, tetapi juga bisa terasa satu hingga dua tahun bahkan lebih,” ujar Netty kepada Parlementaria di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (7/10/2025).

Politisi Fraksi PKS itu menekankan pentingnya mitigasi jangka panjang, termasuk pengawasan kualitas udara, air, dan tanah di sekitar kawasan industri yang terpapar. Ia juga meminta agar pemerintah memberikan kompensasi kepada seluruh kelompok masyarakat yang terdampak, dengan pendekatan yang adil dan tersegmentasi.

“Kompensasi harus dibagi berdasarkan kelompok terdampak. Pertama, kelompok pekerja yang kehilangan pekerjaan atau mengalami gangguan kesehatan akibat paparan radioaktif. Mereka tetap harus menghidupi keluarganya, sehingga pembiayaan kesehatan mereka harus menjadi prioritas,” jelas Netty.

Ia juga menegaskan bahwa pekerja yang sakit akibat paparan bahan berbahaya semestinya dapat ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, karena hal tersebut tergolong penyakit akibat kerja. “Pemerintah perlu memastikan bahwa hak-hak pekerja dilindungi. Jika penyakitnya disebabkan oleh aktivitas kerja, maka seharusnya BPJS Ketenagakerjaan menanggung pembiayaannya,” tegasnya.

Selain kelompok pekerja, Netty juga menyoroti kelompok masyarakat lainnya, terutama perempuan dan anak-anak yang tinggal di sekitar kawasan terdampak. “Ada ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan remaja. Masing-masing memiliki risiko kesehatan yang berbeda. Maka kebijakan kompensasi dan pemulihan harus memperhatikan karakteristik setiap kelompok ini,” katanya.

Netty juga menyatakan bahwa Komisi IX DPR RI berencana mengundang sejumlah pihak terkait usai masa reses untuk membahas penanganan isu radioaktif Cikande secara komprehensif.

“Kami akan mengundang Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Karena isu ini tidak hanya menyangkut kesehatan pekerja, tapi juga keselamatan keluarga dan masyarakat sekitar,” pungkasnya. •gal/rdn

Berita terkait

Buruknya Aktivitas Sekolah di Aceh Utara Akibat Bencana, Pemerintah Harus Berikan Bantuan Berkelanjutan
Kesejahteraan Rakyat
Buruknya Aktivitas Sekolah di Aceh Utara Akibat Bencana, Pemerintah Harus Berikan Bantuan Berkelanjutan
Komisi VIII: Pemerintah Harus Segera Tetapkan Banjir Bandang Sumatra sebagai Bencana Nasional
Kesejahteraan Rakyat
Komisi VIII: Pemerintah Harus Segera Tetapkan Banjir Bandang Sumatra sebagai Bencana Nasional
Pemerintah Harus Berikan Langkah Konkret untuk Harga Pakan dan Pasar Ikan Budidaya
Industri dan Pembangunan
Pemerintah Harus Berikan Langkah Konkret untuk Harga Pakan dan Pasar Ikan Budidaya
Tags:#Berita Utama#Komisi IX
Sebelumnya

Netty Aher: Perbaiki Tata Kelola dan Manajemen RSUD dr. Doris Sylvanus Palangkaraya

Selanjutnya

Komisi III Apresiasi Sinergi Penegak Hukum Aceh dalam Pemberantasan Narkotika

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(942)
  • Industri dan Pembangunan(3351)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3355)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4089)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RAPBN 2027|Ekonomi|Kesehatan|Bencana|RUU Sisdiknas|SPMB|PTN|Anggaran|Pendidikan|PHK|Perguruan Tinggi|fiskal|UU TPKS
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 5 km/h