E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Pendidikan|Bencana|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|Judi Online|Sumatra|PTS|PTN|YTR
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Pendidikan|Bencana|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|Judi Online|Sumatra|PTS|PTN|YTR
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Pendidikan|Bencana|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|Judi Online|Sumatra|PTS|PTN|YTR
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Komisi VIII: Pemerintah Harus Segera Tetapkan Banjir Bandang Sumatra sebagai Bencana Nasional

Diterbitkan
Rabu, 3 Des 2025 15.08 WIB
Bagikan:
Komisi VIII: Pemerintah Harus Segera Tetapkan Banjir Bandang Sumatra sebagai Bencana Nasional

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar. Foto: Arief/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional. Hal itu mengingat perkembangan data terbaru yang menunjukkan skala bencana sudah melampaui kemampuan penanganan pemerintah daerah. 

Menurut Ansory, tragedi di tiga provinsi ini tidak lagi dapat dipandang sebagai musibah regional, melainkan sebagai darurat kemanusiaan berskala nasional yang memerlukan mobilisasi penuh dari pemerintah pusat.

Berdasarkan data resmi BNPB yang dirilis pada 2 Desember 2025, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana di tiga provinsi tersebut telah mencapai 659 jiwa, sementara 475 orang dilaporkan masih hilang dan 2.600 orang mengalami luka-luka. Selain itu, tercatat 3,2 juta jiwa terdampak, dengan lebih dari 1,1 juta orang terpaksa mengungsi karena rumah mereka rusak atau wilayahnya tak lagi aman dihuni. Tim SAR gabungan BASARNAS juga telah mengevakuasi 33.173 warga dari berbagai zona berbahaya, menunjukkan bahwa kondisi di lapangan masih jauh dari stabil dan terus bergerak dinamis.

Tidak hanya korban jiwa dan pengungsian massal, dampak infrastruktur pun tergolong berat. Ribuan rumah warga rusak total, puluhan jembatan dan fasilitas publik hancur, serta akses jalan di sejumlah kabupaten terputus dan belum dapat dipulihkan sepenuhnya. 

“Sejumlah laporan lapangan menyebutkan bahwa beberapa kawasan terdampak masih terisolasi dan hanya bisa dijangkau melalui jalur udara atau alur logistik terbatas,” ujar Ansory dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Dengan melihat skala kerusakan dan dampaknya, Ansory menilai pengelolaan bencana tidak lagi efektif jika dibebankan pada pemerintah provinsi masing-masing. Ia menekankan bahwa penetapan status Bencana Nasional akan membuka ruang koordinasi terpadu, percepatan distribusi logistik, pengerahan alat berat dalam jumlah besar, penyediaan anggaran pemulihan yang lebih luas, serta penanganan kesehatan masyarakat yang lebih cepat dan menyeluruh. Tanpa status tersebut, upaya pencarian korban hilang dan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi berpotensi berjalan lambat karena keterbatasan kewenangan dan anggaran di tingkat daerah.

“Pemerintah harus hadir sepenuhnya. Ini tragedi besar, bukan bencana biasa. Korban di Aceh, Sumut, dan Sumbar tidak boleh menghadapi musibah sebesar ini sendirian. Dengan data sebesar ini, keputusan untuk menetapkan Bencana Nasional justru merupakan tindakan yang paling rasional dan paling manusiawi,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.

Ia juga meminta agar pemerintah segera menyiapkan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang, termasuk audit kerusakan lingkungan di daerah aliran sungai yang selama ini menjadi pemicu banjir bandang di Sumatera. Menurutnya, bencana kali ini harus menjadi titik balik tata kelola lingkungan dan mitigasi risiko di Indonesia.

Ansory memastikan DPR akan mengawal proses ini agar pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret. Ia menutup pernyataannya dengan menyerukan agar semua pihak mengedepankan solidaritas nasional.

“Ini bukan hanya duka Sumatera. Ini duka Indonesia,” pungkasnya. •rdn

Berita terkait

Cindy Monica: Pemerintah Harus Segera Realisasikan Dana Pemulihan TKD Sumatra Barat
Politik dan Keamanan
Cindy Monica: Pemerintah Harus Segera Realisasikan Dana Pemulihan TKD Sumatra Barat
Komisi VIII DPR Turun Tangan, Masjid Taman Sriwedari Solo Harus Segera Berfungsi
Industri dan Pembangunan
Komisi VIII DPR Turun Tangan, Masjid Taman Sriwedari Solo Harus Segera Berfungsi
Bencana Banjir Melanda Tanah Air, Mitigasi Bencana untuk Harus Diperkuat
Kesejahteraan Rakyat
Bencana Banjir Melanda Tanah Air, Mitigasi Bencana untuk Harus Diperkuat
Tags:#Berita Utama#Komisi VIII
Sebelumnya

Anggaran BNPB Menurun, Yanuar Arif Usulkan Penanganan Bencana Satu Atap

Selanjutnya

Maruli Siahaan Minta Respons Pemerintah Diperkuat Tangani Banjir Sumatera Utara

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(934)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3344)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4079)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|Pendidikan|Bencana|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS|Judi Online|Sumatra|PTS|PTN|YTR
Jakarta:
Cerah
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h