E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|UMKM|APBN|Prabowo|Rapat Paripurna|KEM PPKF|DPR RI|Pidato Presiden|RAPBN 2027|Harkitnas|Pendidikan|BUMN
Jakarta:
Berawan sebagian
27°C
Terasa: 33°C
Lembab: 88%
Angin: 2 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|UMKM|APBN|Prabowo|Rapat Paripurna|KEM PPKF|DPR RI|Pidato Presiden|RAPBN 2027|Harkitnas|Pendidikan|BUMN
Jakarta:
Berawan sebagian
27°C
Terasa: 33°C
Lembab: 88%
Angin: 2 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|UMKM|APBN|Prabowo|Rapat Paripurna|KEM PPKF|DPR RI|Pidato Presiden|RAPBN 2027|Harkitnas|Pendidikan|BUMN
Jakarta:
Berawan sebagian
27°C
Terasa: 33°C
Lembab: 88%
Angin: 2 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi III Dorong Penguatan Penegakan Hukum dan Pencegahan Narkotika di Aceh

Diterbitkan
Rabu, 8 Okt 2025 09.59 WIB
Bagikan:
Komisi III Dorong Penguatan Penegakan Hukum dan Pencegahan Narkotika di Aceh

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro, dalam pertemuan Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Aceh, Senin (6/10/2025). Foto: Eko/vel.

PARLEMENTARIA, Banda Aceh — Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Reses ke Provinsi Aceh, Senin (6/10/2025) dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran terhadap mitra kerja di daerah. Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro, ini diikuti oleh sejumlah anggota dari berbagai fraksi.

Selama berada di Banda Aceh, Tim Kunker Komisi III menggelar serangkaian pertemuan dengan mitra kerja strategis, yakni Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, serta berdialog dengan kalangan akademisi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.

Dalam pertemuan dengan Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Marzuki Ali Basyah, Komisi III membahas pagu anggaran tahun 2025, program prioritas kepolisian, serta evaluasi kinerja penegakan hukum di daerah. Isu-isu seperti pemberantasan korupsi, mafia tanah, narkotika, dan kejahatan siber menjadi sorotan utama.

Komisi III menekankan pentingnya reformasi kultur di tubuh Polri, peningkatan akuntabilitas SDM, serta penguatan sistem pengawasan internal agar penegakan hukum berjalan profesional dan berintegritas. “Selain itu, pendekatan Polri yang lebih humanis dan kreatif diharapkan dapat memperkuat kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Dede saat membuka pertemuan.

Selain itu, pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, berfokus pada evaluasi penanganan perkara, pengembalian kerugian negara, dan penerapan keadilan restoratif. “Komisi III memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan yang berhasil menyelamatkan aset dan keuangan negara, serta mendorong optimalisasi tata kelola internal,” jelasnya.

Komisi III, tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu, menilai bahwa upaya penjaminan mutu organisasi, pendidikan berkelanjutan bagi pegawai, serta pengawasan melekat terhadap kinerja aparatur hukum adalah langkah penting dalam membangun sistem peradilan yang bersih dan transparan.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan Plt. Kepala BNNP Aceh, Hasnanda Putra, Komisi III menyoroti pemetaan jaringan peredaran narkotika, serta efektivitas program pencegahan dan rehabilitasi di Aceh.

Beberapa program prioritas BNNP Aceh yang menjadi perhatian antara lain, yaitu, Program ketahanan keluarga anti-narkoba di desa-desa bersinar (bersih narkoba), Program rehabilitasi dan rawat jalan bagi penyalahguna, Serta sinergi lintas instansi dalam pemberantasan narkotika.

“Komisi III mendorong pendekatan yang lebih humanis dan rehabilitatif, bukan semata represif, agar penanganan narkotika di Aceh dapat menyentuh aspek sosial dan kemanusiaan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari fungsi legislasi, Komisi III juga berdialog dengan para akademisi hukum, di antaranya Dr. M. Gaussyah, S.H., M.H. dan Prof. Dr. Iskandar A. Gani, S.H., M.Hum. Diskusi berfokus pada evaluasi pelaksanaan KUHAP dan penyusunan Rancangan Undang-Undang KUHAP.

Para akademisi menilai perlu adanya penyesuaian KUHAP dengan perkembangan hukum modern dan hak asasi manusia, termasuk pengaturan baru terkait alat bukti elektronik, mekanisme SPDP berdasarkan klasifikasi kasus, serta penguatan prinsip keadilan restoratif dan kepastian hukum.

Mereka juga menekankan pentingnya mengakomodasi Qanun sebagai nilai hukum lokal yang hidup di tengah masyarakat Aceh agar RKUHAP lebih kontekstual dan berkeadilan.

Dari seluruh rangkaian pertemuan, Komisi III DPR RI memperoleh banyak masukan strategis yang akan menjadi bahan penting dalam perumusan kebijakan nasional bidang hukum dan keamanan.

Komisi III menegaskan komitmennya untuk mengawal profesionalisme lembaga penegak hukum, memperkuat regulasi hukum nasional, serta memastikan sistem peradilan yang transparan dan berkeadilan bagi seluruh warga negara.

“Kunjungan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari upaya kami memastikan hukum bekerja untuk keadilan masyarakat. Aceh memberikan banyak pelajaran tentang bagaimana nilai-nilai lokal dapat memperkuat hukum nasional,” ujar Dede Indra Permana Soediro menutup kunjungan kerja di Banda Aceh. •ssb/rdn

Berita terkait

Komisi III DPR Soroti Reformasi Kultural Aparat Penegak Hukum di Gorontalo
Politik dan Keamanan
Komisi III DPR Soroti Reformasi Kultural Aparat Penegak Hukum di Gorontalo
Komisi XI Dorong One Map Policy dan Penguatan Pengawasan Keuangan Daerah
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI Dorong One Map Policy dan Penguatan Pengawasan Keuangan Daerah
Komisi III Dorong Penanganan Menyeluruh Penanganan Tambang Ilegal di Kalteng
Politik dan Keamanan
Komisi III Dorong Penanganan Menyeluruh Penanganan Tambang Ilegal di Kalteng
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Ketika Claudia Bercerita, Esti Wijayati Melihat Masa Depan Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Bangunan Ponpes dan Sekolah di Kalsel Harus Diperiksa Berkala, Jangan Sampai Terlambat!

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(842)
  • Industri dan Pembangunan(3065)
  • Isu Lainnya(1008)
  • Kesejahteraan Rakyat(3028)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3713)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|UMKM|APBN|Prabowo|Rapat Paripurna|KEM PPKF|DPR RI|Pidato Presiden|RAPBN 2027|Harkitnas|Pendidikan|BUMN
Jakarta:
Berawan sebagian
27°C
Terasa: 33°C
Lembab: 88%
Angin: 2 km/h