E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|SPMB|PTN|Kesehatan|Perguruan Tinggi|PTS|Pendidikan|WNI|layanan kesehatan|OJK|sekolah|Kekerasan Seksual|UU TPKS
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 10 km/h
Berita/Ekonomi dan Keuangan

BAKN Gelar RDPU Bahas Efektivitas Subsidi Pupuk

Diterbitkan
Rabu, 12 Feb 2025 21.02 WIB
Bagikan:
BAKN Gelar RDPU Bahas Efektivitas Subsidi Pupuk
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk menelaah efektivitas subsidi pupuk di Indonesia. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua BAKN DPR RI, Herman Khaeron, ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), Aliansi Petani, Pemuda Petani Indonesia, serta Perempuan Tani Indonesia.

Dalam rapat, Herman menekankan bahwa subsidi pupuk harus memenuhi prinsip 5T, yakni tepat sasaran, tepat harga, tepat dosis, tepat penyaluran, dan tepat waktu. “Pupuk tidak bisa menunggu petani. Justru pupuk yang harus menyesuaikan dengan jadwal tanam petani,” ujarnya di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025) 

BAKN menelaah bahwa sejak 2018 hingga 2023, pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi pupuk sebesar Rp203,44 triliun, dengan realisasi mencapai Rp190,58 triliun atau sekitar 93,68%. Sementara itu, anggaran subsidi pupuk untuk tahun 2025 diperkirakan meningkat tajam menjadi Rp44,15 triliun dengan target volume 9,5 juta.

Masalah Penyaluran

Herman mengungkapkan bahwa penyaluran pupuk subsidi masih menghadapi berbagai masalah, seperti fluktuasi harga dan kelangkaan di masa tanam. “Seringkali, pupuk ada tetapi harganya mahal, sehingga tetap sulit dijangkau petani,” kata Herman. Ia juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi penyaluran pupuk agar tidak terjadi penyimpangan, termasuk pemalsuan pupuk di lapangan.

Selain itu, harga eceran tertinggi (HET) pupuk juga menjadi perhatian. Perbedaan harga di daerah terpencil dibandingkan dengan wilayah perkotaan sering kali terjadi karena biaya logistik dan transportasi yang tinggi. “Margin yang diberikan kepada agen dan pengecer harus cukup agar mereka tidak menahan stok demi menaikkan harga,” tambahnya.

Evaluasi dan Reformulasi

BAKN terus melakukan uji petik di sejumlah pabrik pupuk, baik milik swasta maupun BUMN, untuk mendapatkan data yang lebih komprehensif. “Kami akan ke Pupuk Indonesia Sekandar Muda, Pupuk Kujang, dan Pupuk Kalimantan Timur untuk melihat langsung kondisi di lapangan,” ujar Herman.

Selain itu, BAKN juga mempertimbangkan berbagai opsi reformulasi skema penyaluran subsidi pupuk. Beberapa alternatif yang sedang dikaji antara lain penyaluran melalui kelompok tani (poktan), koperasi unit desa (KUD), atau melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang memiliki akses pada dana desa.

“Kami masih dalam tahap telaah dan belum menyimpulkan rekomendasi final. Setelah pemerkayaan informasi dari para ahli dan uji petik, kami akan mengundang kembali menteri terkait untuk mendiskusikan hasil telaahan ini sebelum dibacakan dalam paripurna DPR,” pungkas Herman.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan subsidi pupuk dapat lebih efektif dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia. •ssb/aha

Berita terkait

Bahas Subsidi Pupuk dengan Pakar, BAKN: Kita Inginkan HPP-nya Bisa Lebih Baik
Industri dan Pembangunan
Bahas Subsidi Pupuk dengan Pakar, BAKN: Kita Inginkan HPP-nya Bisa Lebih Baik
BAKN Dorong Monitoring Pupuk Subsidi
Ekonomi dan Keuangan
BAKN Dorong Monitoring Pupuk Subsidi
Soroti Kelangkaan Pupuk Subsidi, Slamet Minta Pemerintah Tambah Anggaran Pupuk Subsidi
Industri dan Pembangunan
Soroti Kelangkaan Pupuk Subsidi, Slamet Minta Pemerintah Tambah Anggaran Pupuk Subsidi
Tags:#Seputar Parlemen#BAKN
Sebelumnya

TA AKD Pilar DPR Menuju Parlemen Modern

Selanjutnya

Legislator ke TVRI & RRI: Utamakan Potongan Anggaran dari Atas, Bukan dari Tenaga Kerja

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(935)
  • Industri dan Pembangunan(3345)
  • Isu Lainnya(1023)
  • Kesejahteraan Rakyat(3349)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4081)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI