
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron saat mengikuti kunjungan kerja spesifik BAKN DPR RI dalam rangka penelaahan uji petik Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penerima subsidi LPG tabung bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina Patra Niaga di di kantor PT PLN UP3 Bogor, Jawa Barat.|Foto: Puntho/mrs
PARLEMENTARIA, Bogor – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Herman Khaeron mendorong pemerintah merevitalisasi tata kelola subsidi LPG 3 kilogram (kg) melalui integrasi data penerima bantuan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran sekaligus meningkatkan akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal tersebut disampaikan Herman usai mengikuti kunjungan kerja spesifik BAKN DPR RI dalam rangka penelaahan uji petik Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penerima subsidi LPG tabung bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina Patra Niaga di di kantor PT PLN UP3 Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/8/2026).
“Ya mari kita dudukkan apa yang ingin pemerintah capai? Apa yang ingin Pertamina lakukan dengan situasi ini? Karena dengan adanya MAP, sistem pendataan terhadap yang berhak menerima pada akhirnya juga tidak berfungsi. Nah oleh karena itu saya berkesimpulan memang perlu adanya revitalisasi terhadap tata kelola subsidi gas ini,” ujar Herman.
Menurut Herman, pembenahan tata kelola subsidi semakin mendesak seiring dengan rencana pemerintah menyalurkan LPG 3 kg melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) serta mengembangkan program elektrifikasi. Momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk mengintegrasikan berbagai bantuan dan subsidi pemerintah ke dalam sistem data yang sama.
“Terutama tentu dengan rencana Pemerintah terhadap penyalurannya nanti melalui KDMP, kemudian ada rencana Pemerintah untuk elektrifikasi. Jadi saya kira ini adalah momentum bagaimana mengintegrasikan seluruh bantuan Pemerintah dalam sebuah sistem data yang sama dan kemudian tata kelola yang memenuhi akuntabilitasnya,” sambungnya.
Penyaluran Subsidi Belum Tepat Sasaran
Herman menyoroti ketidaktepatan sasaran penyaluran subsidi LPG 3 kg berdasarkan pemaparan PT Pertamina Patra Niaga. Mengacu pada pembagian desil dalam DTSEN, kelompok desil 1 sampai 5 yang menjadi sasaran penerima berhak disebut hanya menyerap sekitar 50 persen subsidi. Sementara itu, sekitar 50 persen lainnya dinikmati kelompok desil 6 sampai 10, dengan tambahan sekitar 5 persen data yang belum masuk dalam kategori desil.
“Kalau melihat pembagian desil yang ada pada DTSEN, kelompok yang benar-benar berhak menerima yaitu desil 1 sampai 5 hanya menyerap sekitar 50 persen saja. Sementara 50 persen sisanya terbagi di desil 6 sampai 10 yang tergolong masyarakat berkemampuan, bahkan ada 5 persen data yang tidak masuk dalam desil,” ungkap Herman.
Ia menegaskan, subsidi pada dasarnya merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan pokok. Karena itu, sistem penyalurannya harus dibenahi agar manfaat anggaran negara benar-benar diterima oleh kelompok yang membutuhkan.
Herman juga menyoroti besarnya porsi LPG bersubsidi dalam keseluruhan penyaluran Pertamina Patra Niaga. Dari total penyaluran sebesar 8,1 juta ton, porsi LPG komersial hanya mencapai 4 persen, sedangkan 96 persen lainnya merupakan LPG bersubsidi. Besarnya porsi subsidi tersebut, menurutnya, menunjukkan perlunya pengawasan dan tata kelola yang lebih akuntabel agar penyaluran LPG 3 kg sesuai dengan peruntukannya.
Efisiensi APBN untuk Program Produktif
Herman berharap integrasi DTSEN dan pembenahan tata kelola subsidi tidak hanya meningkatkan ketepatan sasaran, tetapi juga menghasilkan efisiensi belanja negara. Penghematan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung program yang memberikan dampak ekonomi lebih luas bagi masyarakat.
“Ini penting agar ke depan APBN bisa kita hemat dan dialokasikan ke sektor yang lebih produktif, seperti membantu UMKM naik kelas dan memperkuat usaha mikro. Ini akan memberikan efek domino yang lebih besar terhadap perekonomian nasional dengan tetap menjaga program subsidi bagi warga yang tidak mampu,” pungkas Herman.
Melalui penelaahan ini, BAKN DPR RI mendorong agar kebijakan subsidi energi didukung sistem pendataan yang terintegrasi dan tata kelola yang akuntabel. Dengan demikian, subsidi dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat yang berhak sekaligus menjaga efisiensi penggunaan anggaran negara.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo, Wakil Ketua BAKN DPR RI Andi Achmad Dara, serta sejumlah anggota BAKN DPR RI. Hadir pula perwakilan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, BPS, PT Pertamina Patra Niaga, dan instansi terkait lainnya. (pun/um)