
Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin.|Foto: Sari/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Papua yang dilaporkan telah menyebar hingga Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPR RI Usman Husin. Ia mendesak Kementerian Kehutanan mempercepat langkah penanganan dan memperkuat upaya pencegahan agar dampak kebakaran tidak semakin meluas.
Menurut Usman, penyebaran asap hingga ke wilayah Alor menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak hanya dirasakan di sekitar lokasi kebakaran, tetapi juga dapat memengaruhi daerah lain yang berjarak cukup jauh akibat faktor cuaca dan arah angin.
“Pandangan saya, Kementerian Kehutanan harus mengambil langkah konkret dengan segala upaya yang diperlukan untuk memadamkan kebakaran yang terjadi di Papua. Asapnya sudah menyebar sampai Alor, NTT, akibat terbawa angin timur,” ujar Usman dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10/2026).
Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, kabut asap tidak hanya berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga mengganggu aktivitas transportasi, khususnya penerbangan.
Ia mencontohkan adanya laporan penerbangan rute Kupang - Kalabahi yang gagal mendarat di Bandara Mali, Alor, akibat jarak pandang yang terganggu oleh kabut asap.
Menurut Usman, peristiwa tersebut menjadi indikator bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara cepat dan menyeluruh agar tidak menimbulkan dampak lanjutan di berbagai sektor.
Selain mempercepat upaya pemadaman, ia juga meminta Kementerian Kehutanan memperkuat langkah mitigasi dan pencegahan sejak dini. Menurutnya, evaluasi terhadap sistem deteksi dini, pengawasan kawasan rawan kebakaran, serta koordinasi dengan pemerintah daerah perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Usman menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh hanya bersifat reaktif ketika kebakaran telah meluas, melainkan harus didukung strategi pencegahan yang lebih efektif untuk meminimalkan risiko bencana di masa mendatang. (bit/aha)