
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, saat menyampaikan sambutan dalam kunjungan kerja ke PUSJAR SKTAN LAN RI, Jatinangor, Jawa Barat.|Foto: Ajeng/jk
PARLEMENTARIA, Jatinangor – Komisi II DPR RI menyoroti masih adanya pejabat struktural yang menduduki jabatan tanpa dibarengi kompetensi yang memadai. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda pun menggagas agar pemenuhan standar kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan dilakukan sebelum pejabat menduduki jabatan.
Gagasan ini ia sampaikan dalam kunjungan kerja Komisi II di Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Sipil Negara Nasional (Pusjar SKTASN) Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jatinangor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026).
“Kenyataannya sekarang banyak pejabat yang menduduki terlebih dahulu, namun kemudian tidak mengikuti program kompetensi, sehingga kompetensi mereka kerap kali tidak berbanding lurus dengan jabatan yang mereka peran,” ujar Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Untuk membenahi kondisi tersebut, Rifqinizamy menilai pengembangan kompetensi perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses penyiapan aparatur menuju suatu jabatan. Pendidikan dan pelatihan tidak hanya dapat dilakukan LAN, tetapi juga melalui badan pengembangan sumber daya manusia di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
“Salah satunya kita ingin menggagas bagaimana agar seluruh pejabat-pejabat struktural di lingkungan birokrasi kita itu terlebih dahulu harus mengantongi standar kompetensi melalui pendidikan dan latihan yang diselenggarakan salah satunya oleh LAN, selain badan pengembangan sumber daya manusia di berbagai tempat, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, sebelum mereka menduduki jabatan-jabatan struktural yang akan mereka peran,” tegasnya.
Gagasan tersebut memiliki relevansi dengan arah kebijakan pemerintah dalam penguatan kompetensi pejabat manajerial. Pada Juli 2026, Kementerian PANRB bersama LAN membahas penguatan kompetensi manajerial ASN dalam kaitannya dengan pengembangan karier dan manajemen talenta. Dalam pembahasan itu, pelatihan struktural diarahkan tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi sebagai instrumen untuk memastikan kesiapan pejabat menjalankan fungsi manajerial.
Penguatan kompetensi juga menjadi bagian dari penerapan sistem merit ASN. Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025, pengembangan kompetensi ditempatkan sebagai salah satu aspek manajemen talenta dan pengembangan karier ASN, sehingga kapasitas aparatur dapat diselaraskan dengan kebutuhan organisasi dan jabatan.
Dalam konteks tersebut, Rifqinizamy menilai LAN memiliki posisi strategis untuk memastikan pendidikan dan pelatihan menghasilkan aparatur yang mampu menjawab kebutuhan birokrasi. Metode pembelajaran, kurikulum, hingga lulusan berbagai program pengembangan kompetensi LAN, menurutnya, harus memberikan kontribusi terhadap reformasi birokrasi.
“LAN ini kan adalah lembaga yang sudah sangat mapan dan sudah sangat lama didirikan untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara. Karena itu memang kita berharap seluruh metode pembelajaran, kurikulum, cara belajar, dan tentu lulusan dari berbagai program peningkatan kompetensi yang ada di LAN itu mampu memberikan sumbangan kepada reformasi birokrasi yang ada di Indonesia,” tutur wakil rakyat dari Dapil Kalsel itu.
Lebih jauh, peningkatan kompetensi ASN diharapkan tidak berhenti pada kelulusan pendidikan dan pelatihan. Rifqinizamy menginginkan pengembangan kapasitas aparatur turut memperbaiki pengelolaan talenta serta membentuk birokrasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kita berharap LAN mampu memberikan sumbangan kepada reformasi birokrasi yang ada di Indonesia, perbaikan talent grooming, dan menghadirkan birokrasi yang semakin fleksibel dan agile, responsif dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Sebagai mitra kerja LAN, Rifqinizamy memastikan Komisi II DPR RI akan terus memberikan dukungan terhadap penguatan pengembangan kompetensi ASN. Dengan demikian, peningkatan kapasitas aparatur diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pembenahan manajemen talenta dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Karena itu kami sebagai mitra kerja dari Lembaga Administrasi Negara akan memastikan bahwa dukungan Komisi II DPR RI itu terus kami berikan kepada LAN,” pungkasnya. (sar/rdn)