E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Komisi XIII|Komisi III|Baleg|RUU Satu Data|RUU SDI|Komisi IV|Komisi V|RUU Perampasan Aset|RUU Satu Data Indonesia|Safaruddin|Edhie Baskoro Yudhoyono|Komisi XII|Komisi VII
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 61%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Komisi XIII|Komisi III|Baleg|RUU Satu Data|RUU SDI|Komisi IV|Komisi V|RUU Perampasan Aset|RUU Satu Data Indonesia|Safaruddin|Edhie Baskoro Yudhoyono|Komisi XII|Komisi VII
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 61%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Komisi XIII|Komisi III|Baleg|RUU Satu Data|RUU SDI|Komisi IV|Komisi V|RUU Perampasan Aset|RUU Satu Data Indonesia|Safaruddin|Edhie Baskoro Yudhoyono|Komisi XII|Komisi VII
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 61%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Menteri Imipas Harus Tindak Tegas Kalapas Cibinong, Buntut Fasilitas Mirip Apartemen

Diterbitkan
Kamis, 24 Sep 2026 19.13 WIB
Bagikan:
Menteri Imipas Harus Tindak Tegas Kalapas Cibinong, Buntut Fasilitas Mirip Apartemen

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.|Foto: Jaka/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menindak tegas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Hal ini menyusul adanya fasilitas seperti apartemen yang diduga disediakan untuk warga binaan.

 

“Menteri Imipas dan Dirjen Lapas perlu mengambil tindakan tegas terhadap Kalapas dan petugas-petugas yang terlibat,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan persnya, Kamis (24/9/2026). Seperti diketahui, Ombudsman menemukan lebih dari sepuluh kamar dengan fasilitas berbeda dari blok hunian pada umumnya serta sejumlah orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah.

Lihat Juga :

Pemerintah Harus Tindak Tegas Judi Online dan Pinjol Ilegal

Pemerintah Harus Tindak Tegas Judi Online dan Pinjol Ilegal

Negara Jangan Kalah oleh Preman, Aparat Harus Tindak Tegas !

Negara Jangan Kalah oleh Preman, Aparat Harus Tindak Tegas !

 

Fasilitas rumah menyerupai apartemen itu diduga disewakan untuk warga binaan di area Lapas Cibinong. Hal tersebut terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman pada Rabu (23/9) kemarin.

 

Ombudsman menemukan 4 bangunan dengan fasilitas mirip apartemen itu di dekat rumah dinas Kalapas yang berada di luar blok hunian warga binaan. Tim Ombudsman juga menemukan pemukiman lain di bagian belakang lapas yang disebut menyerupai vila dan dihuni warga binaan.

 

Saat diperiksa, terungkap bangunan-bangunan itu dilengkapi dengan ruang tamu, kamar, dapur, televisi, AC, serta perlengkapan rumah tangga seperti kulkas. Bahkan di dalam kulkas juga ditemukan minuman keras.

 

Terkait hal ini, Andreas menegaskan agar temuan Ombudsman di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong harus ditindaklanjuti secara

terbuka dan menyeluruh. “Karena identitas pengguna dan peruntukan fasilitas tersebut belum dapat dipastikan, kita minta ada penyelidikan secara menyeluruh,” tegasnya.

 

Andreas pun mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk segera memastikan status bangunan, sumber pembiayaan, pihak yang menggunakan, dasar penempatan, serta pejabat yang memberikan persetujuan.

 

"Persoalan utamanya bukan semata-mata bentuk sebuah kamar, tetapi apakah fasilitas dan penempatannya sesuai aturan serta diberikan melalui keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Andreas.

 

“Pemeriksaan harus menghasilkan kepastian, termasuk tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan,” imbuh Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu.

 

Lebih lanjut, Andreas meminta penghentian sementara penggunaan fasilitas yang dipersoalkan sampai pemeriksaan selesai. “Seluruh dokumen penempatan, daftar penghuni, inventaris, akses keluar-masuk, serta perubahan fisik bangunan perlu diamankan untuk memastikan fakta dapat diperiksa secara utuh,” pesan Andreas.

 

Apabila ditemukan perlakuan khusus yang tidak memiliki dasar hukum, kata Andreas, Kemenimipas harus menghapus fasilitas tersebut. “Serta mengembalikan pola penempatan sesuai ketentuan, dan memeriksa pihak yang memberikan maupun menerima kemudahan. Jika pelanggaran terbukti, pemecatan bisa dilakukan,” tambahnya.

 

Tak hanya itu, Andreas mendorong agar hasil pemeriksaan administratif dilaporkan kepada aparat yang berwenang apabila terdapat indikasi pungutan, penyalahgunaan jabatan, atau tindak pidana. “Fasilitas mewah di Lapas atau Rutan bukan kali ini saja terjadi. Dan harus ada tindakan tegas untuk membuat jera pelaku yang masih mau bermain-main dengan aturan demi kepentingan pribadi,” sebut Andreas.

 

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan Imipas dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu pun meminta agar pemeriksaan tidak berhenti pada Lapas Cibinong. Menurut Andreras, Kemenimipas perlu melakukan audit berbasis risiko terhadap lapas dan rumah tahanan lain.

 

“Ini untuk memastikan tidak terdapat ruang khusus, penempatan tersendiri, atau fasilitas tambahan yang berada di luar pencatatan resmi,” tutur Legislator dari Dapil NTT I itu.

 

"Pembenahan pemasyarakatan harus menutup kesempatan lahirnya perlakuan istimewa, bukan hanya menertibkan fasilitas setelah ditemukan. Setiap ruang, penghuni, inventaris, dan dasar penempatan harus tercatat serta dapat diperiksa,” imbuh Andreas.

 

Di sisi lain, Andreas menyebut kesetaraan perlakuan tidak berarti mengurangi hak dasar warga binaan. Ia mengingatkan, Pemerintah tetap berkewajiban menyediakan hunian yang manusiawi, kesehatan, sanitasi, makanan, keamanan, serta pembinaan yang layak bagi seluruh warga binaan.

 

“Yang harus dicegah adalah perbedaan pelayanan berdasarkan kemampuan ekonomi, kedekatan, atau pengaruh. Termasuk jual beli fasilitas atau pungli yang masuk dalam tindakan pidana,” ujarnya.

 

Andreas menyatakan, Komisi XIII akan meminta Kemenimipas menyampaikan hasil pemeriksaan, tindakan korektif, serta langkah pencegahan secara terukur dalam kasus ini. “Keberhasilan tindak lanjut harus terlihat dari kejelasan fakta, pemulihan tata kelola, pertanggungjawaban pihak terkait, dan berakhirnya fasilitas yang tidak sesuai ketentuan,” tutup Andreas. (aha)

Berita terkait

Pemerintah Harus Tindak Tegas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Ekonomi dan Keuangan
Pemerintah Harus Tindak Tegas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Negara Jangan Kalah oleh Preman, Aparat Harus Tindak Tegas !
Politik dan Keamanan
Negara Jangan Kalah oleh Preman, Aparat Harus Tindak Tegas !
Pakai Uang Negara, Pertamina Harus Tindak Tegas SPBE yang Curangi Pengisian LPG 3kg
Industri dan Pembangunan
Pakai Uang Negara, Pertamina Harus Tindak Tegas SPBE yang Curangi Pengisian LPG 3kg
Tags:#Komisi III#Lapas#Ombudsman#Andreas Hugo Pareira#Imipas
Sebelumnya

Arisal Aziz Sepakat Perkuat Pelatihan bagi Warga Binaan Penyandang Disabilitas Mental agar Siap Kembali ke Masyarakat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1197)
  • Industri dan Pembangunan(4124)
  • Isu Lainnya(1094)
  • Kesejahteraan Rakyat(4111)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4996)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Lomba Orasi Bintang Orator
Lomba Orasi Bintang Orator

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Komisi XIII|Komisi III|Baleg|RUU Satu Data|RUU SDI|Komisi IV|Komisi V|RUU Perampasan Aset|RUU Satu Data Indonesia|Safaruddin|Edhie Baskoro Yudhoyono|Komisi XII|Komisi VII
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 61%
Angin: 7 km/h