
Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Harapan Sentosa 4, Kabupaten Tangerang, Banten.|Foto : Blf/Andri
PARLEMENTARIA, Kabupaten Tangerang – Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar mendorong pemerintah memperkuat dukungan anggaran untuk penyelenggaraan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas mental. Menurutnya, kepastian anggaran diperlukan untuk memastikan pemenuhan hak dasar, peningkatan kualitas pelayanan, serta perbaikan sarana dan prasarana panti sosial.
Hal itu disampaikan Bias usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Harapan Sentosa 4, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (23/9/2026). Ia menilai rehabilitasi sosial tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan warga binaan selama berada di panti, tetapi juga membekali mereka agar siap kembali kepada keluarga dan masyarakat.
“Harapan kami, setelah dibina dan dibimbing di sini, semoga mereka mendapatkan ilmu sosial supaya bisa kembali kepada keluarganya. Jangan di sini terus, kasihan kalau di sini terus,” ujar Bias kepada Parlementaria.
Menurutnya, proses tersebut membutuhkan dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan. Karena itu, Komisi XIII DPR RI mendorong pemerintah memastikan ketersediaan anggaran agar pelayanan dan pemenuhan hak warga binaan dapat berjalan optimal.
“Salah satu cara kami dari Komisi XIII, kami mendorong pemerintah untuk bisa menyiapkan anggaran yang pasti. Setelah ada anggaran, maka kinerja pelayanan di panti sosial ini bisa terlaksana dengan baik, juga bisa memenuhi baik itu hak dasar di HAM-nya,” jelasnya.
Dalam peninjauan tersebut, Bias juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana PSBL Harapan Sentosa 4. Berdasarkan pengamatan langsung serta laporan yang diterima Komisi XIII, sejumlah bangunan di panti memerlukan pembenahan.
“Kalau secara kasat mata kita lihat bangunan, bangunannya memang sudah tidak layak pakai, tidak layak huni dan tadi sudah mendapatkan laporan juga dari kepala panti dan Kepala Dinas Sosial bahwa memang selama beberapa tahun ini tidak pernah tersentuh oleh rehabilitasi atau renovasi untuk gedung-gedung yang ada di sini,” ungkapnya.
Bias menegaskan, pemenuhan hak warga binaan tidak cukup hanya melalui penyediaan makanan dan kebutuhan sehari-hari. Kondisi lingkungan dan fasilitas panti juga perlu diperhatikan karena turut menunjang proses rehabilitasi.
“Anggaran yang kami dorong nanti melalui Kementerian HAM terkait, bukan hanya memperhatikan kebutuhan dasar hidup mereka para warga binaan, tetapi juga tentang bagaimana sarana prasarana dan bangunannya supaya representasinya lebih bagus dan baik, supaya bisa terlihat memanusiakan manusia,” tegas Bias.
Menurut Bias, Komisi XIII DPR RI juga akan mendorong koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar dukungan anggaran dapat disalurkan secara tepat, termasuk untuk panti sosial lainnya. Ia menekankan fungsi pengawasan DPR RI harus diikuti dengan upaya mendorong perbaikan yang dapat dirasakan langsung oleh warga binaan.
“Kami akan mendorong ke depannya supaya anggaran itu bisa melewati Kementerian HAM yang nantinya bisa juga melakukan koordinasi lintas lembaga, agar bisa tersalurkan khususnya di panti ini dan panti-panti lainnya,” katanya.
Selain panti yang dikelola pemerintah, Bias menilai pemenuhan HAM juga harus diperhatikan pada lembaga rehabilitasi sosial yang dikelola pihak swasta. Menurutnya, status pengelola tidak boleh menjadi alasan untuk membedakan hak dasar warga negara.
“Di Kementerian HAM itu kan tidak memandang itu swasta, negeri atau siapapun. Undang-undang menyatakan bahwa seluruh warga Republik Indonesia mempunyai hak yang sama,” ujarnya.
Terakhir, Bias berharap penguatan anggaran dan perbaikan fasilitas dapat mendukung proses rehabilitasi yang lebih optimal. Dengan demikian, warga binaan tidak hanya memperoleh pelayanan yang layak selama berada di panti, tetapi juga mendapatkan bekal untuk hidup lebih mandiri dan kembali ke keluarga serta masyarakat. (blf/um)