
Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, dalam Kunjungan Kerja Komisi XIII ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur.|Foto: Uc/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Fungsi pengawasan DPR terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan kembali ditegaskan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kualitas pelayanan publik, pemenuhan hak warga binaan, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan berjalan optimal.
Dalam kunjungan yang diselenggarakan pada Senin (27/4/2026), politisi Fraksi Partai Golkar itu berkunjung pada sejumlah area strategis di lingkungan rutan. Peninjauan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan mencakup blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), ruang layanan kunjungan, dapur, hingga sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Dalam sidak tersebut, ia menaruh perhatian khusus pada kualitas layanan, terutama terkait kelayakan hunian, akses layanan kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan gizi bagi warga binaan. Ia menegaskan bahwa seluruh hak warga binaan harus tetap terpenuhi secara layak selama menjalani masa pembinaan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga binaan mendapatkan hak-haknya secara layak, termasuk tempat tinggal yang manusiawi, pelayanan kesehatan dan asupan nutrisi yang cukup,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari media massa.
Selain meninjau fasilitas, Bias Layar juga berdialog langsung dengan warga binaan. Dalam kesempatan itu, ia memberikan motivasi agar mereka memanfaatkan masa pembinaan sebagai momentum untuk memperbaiki diri.
“Manfaatkan waktu di sini untuk introspeksi dan memperbaiki diri, sehingga ke depan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” pesannya.
Peninjauan kemudian dilanjutkan ke blok tahanan pria untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan petugas dalam menjalankan SOP pengamanan sebagai kunci utama menjaga stabilitas di dalam rutan.
“Keamanan adalah hal utama. Petugas harus bekerja sesuai prosedur agar situasi tetap kondusif,” tegas legislator dapil Kalimantan Tengah itu.
Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi Rutan Tamiang Layang dinilai berada dalam keadaan tertib, aman, dan terkendali. Tidak ditemukan indikasi gangguan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan maupun kualitas pelayanan terhadap warga binaan.
Sementara itu, Kepala Rutan Tamiang Layang, Agung Novarianto, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti setiap arahan dan masukan dari Komisi XIII DPR RI.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan. Setiap masukan akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihak rutan akan terus melakukan pembenahan, baik dari sisi sarana prasarana maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia, guna mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (uc/aha)