
Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke PSBL Harapan Sentosa 4, Kabupaten Tangerang, Banten.|Foto : Blf/Andri
PARLEMENTARIA, Kabupaten Tangerang – Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz mendorong penguatan program pelatihan dan pembinaan bagi warga binaan sosial di Panti Sosial Bina Laras (PSBL) Harapan Sentosa 4, Kabupaten Tangerang, Banten, agar mereka memiliki bekal untuk kembali menjalani kehidupan secara mandiri di tengah masyarakat.
“Harapan kami, dengan berkunjung kami di sini sebagai fungsi kami sebagai pengawasan, tentu kami harus melihat sejauh mana panti rehabilitasi ini bisa bekerja sesuai ketentuan yang berlaku di Dinas Sosial,” ujar Arisal saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke PSBL Harapan Sentosa 4, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, pengawasan tidak hanya diperlukan untuk memastikan pelayanan selama warga binaan berada di panti, tetapi juga melihat kesiapan mereka setelah menyelesaikan proses rehabilitasi. Karena itu, pembinaan perlu diarahkan agar warga binaan memiliki kemampuan yang dapat menunjang kehidupan mereka ketika kembali ke daerah asal maupun lingkungan masyarakat.
“Warga kita yang berada di panti sosial ini kita rawat bagaimana dia kembali ke jati dirinya. Tentu kami mengharapkan di luar kita rawat dia sebagai warga yang sudah siap dikembalikan ke masyarakat,” katanya.
Arisal menilai, pemberian pelatihan menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Pelatihan diharapkan dapat memberikan keterampilan yang dapat digunakan warga binaan untuk menjalani kehidupan secara lebih mandiri setelah tidak lagi berada di panti.
“Kita berikan juga pelatihan tentang bagaimana warga kita ini setelah kita rawat, direhabilitasi di sini, nanti di daerahnya bisa hidup mandiri,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses rehabilitasi juga perlu diikuti dengan upaya memastikan warga binaan dapat diterima kembali oleh keluarga dan masyarakat. Menurutnya, stigma dan pengucilan dapat menjadi hambatan ketika warga binaan kembali ke lingkungan sosialnya.
Karena itu, Arisal mendorong adanya penguatan koordinasi dengan Dinas Sosial maupun Kementerian HAM agar hak-hak warga binaan tetap diperhatikan setelah menjalani pembinaan di panti.
“Kita usulkan nanti ke Dinas Sosial, bisa melalui Kementerian HAM, supaya anak-anak kita ini, warga-warga kita ini mendapatkan hak, supaya warga kita ini tidak dikucilkan. Dengan ada bina di sini, saya yakin warga di sini bisa bermanfaat lagi untuk masyarakat dan keluarganya,” pungkasnya. (blf/um)