
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira saat meninjau Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas IIA di Kota Tangerang, Banten.|Foto : Sai/Andri
PARLEMENTARIA, Kota Tangerang – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyoroti stigma terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah menyelesaikan masa pidananya dan kembali ke tengah masyarakat. Menurutnya, pembinaan yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan harus diikuti dengan upaya memastikan warga binaan dapat diterima masyarakat dan memperoleh kesempatan bekerja sesuai keterampilan yang dimilikinya.
“Apa artinya pembinaan yang dilakukan dengan biaya negara, tapi ketika dia keluar dia menghadapi stigmatisasi. Stigma-stigma warga binaan susah cari kerja, hidup di lingkungan masyarakat yang sulit,” ujar Andreas saat meninjau Lembaga Pemasyarakatan Perempuan kelas IIA di Kota Tangerang, Banten, Rabu (23/9/2026).
Andreas menilai pembinaan yang dilakukan selama warga binaan berada di dalam lapas harus memberikan manfaat nyata ketika mereka kembali ke masyarakat. Ia juga mencatat, anggaran Lapas Perempuan Tangerang mencapai sekitar 14 miliar dengan jumlah warga binaan sebanyak 170 orang. Dengan demikian, menurut perhitungannya, anggaran tersebut setara dengan sekitar Rp6,8 juta per warga binaan.
Menurut Andreas, besarnya dukungan negara terhadap pembinaan warga binaan harus berbanding lurus dengan hasil pembinaan. Warga binaan diharapkan dapat kembali ke masyarakat dalam kondisi lebih siap untuk menjalani kehidupan secara produktif.
“Dengan harapan bahwa setelah pembinaan itu, mereka ini tentu kembali ke masyarakat dan produktif sesuai dengan apa yang negara membina dan memperlakukan mereka di sini dengan fasilitas yang ada, yang bagus seperti ini,” katanya.
Namun politikus Fraksi PDIP mengingatkan adanya persoalan ketika warga binaan harus kembali ke lingkungan masyarakat. Ia menyebut stigma sebagai salah satu tantangan yang dapat membuat seseorang yang telah selesai menjalani masa pidana kesulitan memperoleh pekerjaan dan beradaptasi kembali.
Ia juga menyoroti informasi yang disampaikan jajaran pemasyarakatan terkait dokumen atau catatan yang berkaitan dengan latar belakang warga binaan ketika mereka kembali ke masyarakat. Baginya, hal ini penting demi membangun mekanisme yang lebih proporsional agar catatan tersebut tidak serta-merta menjadi hambatan bagi warga binaan untuk mendapatkan pekerjaan.
“Dengan catatan ada penjelasan yang berkaitan dengan tiap warga sesuai dengan perilaku dan keterampilan yang mereka miliki. Sehingga ketika mereka mencari pekerjaan, fair orang melihat keterampilan mereka,” jelas Andreas.
Selain itu, Andreas juga menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian bersama, termasuk dalam mencari solusi bagi warga binaan yang akan segera bebas. Ia berharap informasi mengenai perilaku dan keterampilan yang diperoleh selama pembinaan dapat menjadi bagian dari pertimbangan ketika warga binaan memasuki dunia kerja.
“Saya kira ini tugas kita bersama,” tegasnya.
Terakhir, dirinya menambahkan, persoalan tersebut perlu dibahas lebih lanjut dengan pihak terkait agar proses pembinaan di lapas tidak berhenti pada pembinaan selama menjalani masa pidana, tetapi berlanjut hingga warga binaan mampu berintegrasi kembali dengan masyarakat.
“Ini perlu menjadi catatan kita, dan ini perlu menjadi bahan yang disampaikan kepada yang lain-lain, yang petinggi-petinggi dari Ditjenpas untuk mencari solusi warga binaan yang akan keluar,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu. (sai/um)